Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi IV DPRD Badung Gelar Rapat Intern, Bahas Agenda Rapat Soal 'New Normal Life' dengan Sejumlah OPD

Bali Tribune/ INTERN - Komisi IV DPRD Badung yang dipimpin I Made Sumerta saat menggelar rapat intern dengan anggotanya, Rabu (3/6/2020).

Balitribune.co.id | Mangupura -Komisi IV DPRD Badung melaksanakan rapat intern, Rabu (3/6/2020) di gedung dewan. Rapat ini membahas agenda rapat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menyongsong wacana kenormalan baru (new normal).

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Badung I Made Sumerta. Turut hadir anggota, di antaranya I Nyoman Gede Wiradana, I Made Suwardana, Ni Luh Putu Gede Rara Hita Sukma Dewi, Ni Luh Putu Sekarini, dan I Gede Aryantha.
 
"Kami membahas agenda dan jadwal rapat dengan leading sektor, di antaranya Disdikpora, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial. Jadi untuk rencana kerja hari Senin 8 Juni mendatang," ungkap Made Sumerta.
 
Beberapa agenda yang dibicarakan dengan OPD terkait, di antaranya kesiapan gedung di salah satu SMP di Abiansemal. Kemudian fasilitas kesehatan berupa gedung. "Dengan new life nanti seperti apa. Kan standar-standar itu harus kita bahas bersama. Kalau semisalnya jadi (penerapan kenormalan baru) itu kan social dan physical distancing itu harus ditekankan," jelasnya.
 
Misalnya, di sekolah untuk kapasitas rombongan belajar per kelas harus dipastikan. Sehingga OPD terkait harus betul-betul menyiapkan sistem.
 
"Anak-anak agar mendapat arahan, sehingga bisa memahami dan menerapkan. Karena anak-anak kita ini kan harus dipandu," jelasnya.
 

Politisi PDIP yang juga Bendesa Adat Pecatu ini berharap ada formulasi yang siap diaplikasikan jika sistem kenormalan baru diterapkan pemerintah. Sehingga tidak ada kerancuan di masyarakat nantinya. "Harapan kami nanti agar sistemnya seperti apa, itu akan kita bahas dalam rapat," jelasnya. 

wartawan
I Made Darna
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.