Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi IV DPRD Badung Raker dengan Disbud dan Kantor Kementerian Agama

DPRD Badung
Bali Tribune / RAKER - Komisi IV DPRD Badung saat raker dengan Disbud dan Kantor Kementerian Agama, Senin (26/1)

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV DPRD Badung, Senin (26/1) menggelar rapat kerja dengan Dinas Kebudayaan dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Badung. Dalam rapat ini dibahas terkait adanya sejumlah dana hibah yang terhambat pencairannya. 

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Badung, Nyoman Graha Wicaksana, didampingi Wakil Ketua, I Made Suwardana. Turut Hadir Anggota Komisi IV, Putu Parwata, Wayan Joni Pargawa, I Gede Suraharja, I Nyoman Sunada, dan Ni Luh Sekarini.

Graha Wicaksana mengatakan, permohonan bantuan dan hibah untuk pura maupun lembaga keagamaan diwajibkan melampirkan Tanda Daftar Rumah Ibadah yang dikeluarkan Kementerian Agama. Hal ini lah yang menjadi kendala dalam pengurusan bantuan dan hibah. “Kami mendapat informasi prosesnya yang cukup lama, karena ada yang sudah dari Maret (mengajukan) baru keluar. Bahkan yang September 2025 itu belum keluar Tanda Daftar,” ujarnya usai rapat.

Pihaknya menyebutkan, dalam rapat ini telah mendapatkan kesimpulan proses pencairannya bantuan tidak akan dihambat. Hal ini lantaran Kementerian Agama akan mengeluarkan surat rekomendasi terlebih dahulu. 

“Kementerian Agama akan memberikan surat kepada Pemkab Badung, surat itu menyampaikan terjadinya keterlambatan. Sehingga itu yang dijadikan dasar untuk memproses usulan-usulan masyarakat agar tetap terinput dalam e-hibah,” ungkapnya.

Disingung terkait hibah yang terhambat, politisi asal Kuta ini menerangkan, semuanya terhambat. Meliputi hibah yang bersifat rutin, seperti untuk piodalan Pura Kahyangan Jagat, Dang Kahyangan, dan Kahyangan Tiga. Kemudian ada juga hibah kepada pengemong pura. “Informasi yang kami sudah ada itu 6 ribu ya. 6 ribu pemohon di Kabupaten Badung. Kalau di luar Badung yang mengajukan bantuan ke Badung, ya mungkin lebih dari itu,” terangnya.

Sementara, Kadis Kebudayaan Badung, I Gde Eka Sudarwitha menyatakan, untuk permohonan hibah pihaknya hanya melakukan evaluasi dan verifikasi secara faktual. Dalam hal ini dilakukan pencocokan nilai pengajuan dengan harga dan verifikasi. “Proses ini dilakukan untuk menjamin permohonannya tepat dan ketika sudah terealisasi juga tepat. Jadi bukan bermaksud untuk menhambat permohonan masyarakat,” ungkap Sudarwitha.

Disinggung terkait adanya permohonan yang tertunda, ia menjelaskan, sesuai kajian terhadap Perbup dan prosesnya akan dikeluarkan surat keterangan oleh Kementerian Agama. Dirinya juga mengimbau agar masyarakat mengajukan bantuan dan hibah sesuai waktu yang tepat. 

“Kami kira itu sebenarnya tidak ada langkah kerja yang sengaja menghambat, namun karena kendala sistem. Ketia sistem menjadi lebih baik dan lancar kami pastikan akan selesai sesuai dengan waktunya, dengan catatan diurus pada waktu yang tepat,” jelasnya.

wartawan
ANA
Category

Desak Percepatan Pembenahan Tiga RS Daerah, Putu Parwata Minta Badung Prioritaskan Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Badan Kehormatan DPRD Badung, I Putu Parwata, mendesak Pemerintah Kabupaten Badung mempercepat pembenahan tiga rumah sakit daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Menurutnya, sektor kesehatan merupakan urusan wajib daerah yang harus mendapat prioritas penuh dari pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Pastikan Proyek PSEL Berjalan Dinamis

balitribune.co.id I Denpasar - Masyarakat Pesanggaran Denpasar melakukan penolakan terhadap pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan dilakukan di lahan milik Pelindo. Hal ini dibuktikan dengan terpampang Baliho penolakan yang terpasang di dua tempat tepat di depan lahan pembangunan PSEL milik Pelindo ini, Rabu (20/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PLTU Celukan Bawang Kenalkan Listrik ke Pelajar

balitribune.co.id I Singaraja - Momentum Hari Kebangkitan Nasional, Rabu (20/5/2026), dimanfaatkan PLTU Celukan Bawang untuk membuka ruang edukasi bagi pelajar. Pembangkit listrik tenaga uap tersebut mengundang puluhan siswa dari lima SMP di sekitar wilayah operasional untuk mengenalkan proses kerja pembangkit dan pelestarian lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click

Sadis! Remaja di Bawah Umur Terlibat Pembunuhan dan Perampokan Berencana di Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Satreskrim Polres Badung berhasil membongkar kasus pembunuhan berencana terhadap Dean Ade Darmawan (25). Jasad korban sebelumnya ditemukan terkubur secara tidak sempurna di kawasan persawahan, pinggir Jalan Antasura, Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung, pada Selasa (12/5/2026) lalu sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi II DPRD Buleleng Evaluasi TPS3R, Dorong Desa Optimalkan Pengelolaan Sampah

balitribune.co.id I Singaraja - Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait evaluasi pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Buleleng. Rapat berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa (19/5/2026), dengan menghadirkan Dinas PUPRPerkim, Dinas Lingkungan Hidup, para camat, serta perwakilan perbekel se-Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Jalan Gajah Mada Ditata, Ratusan Pedagang Pasar Senggol Direlokasi Sementara

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah menuntaskan persiapan tempat sementara bagi 181 pedagang Pasar Senggol di kawasan Gedung Kesenian I Ketut Maria. Relokasi ini dijadwalkan mulai berjalan pada 21 Mei 2026 mendatang sebagai langkah awal rencana penataan Jalan Gajah Mada. Berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa (19/5/2026), tempat sementara bagi masing-masing pedagang sudah disiapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.