Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi IV Dukung PTM

Bali Tribune/RAPAT PTM - Komisi IV DPRD Badung saat rapat membahas pelaksanaan PTM di Badung

balitribune.co.id | Mangupura  - Menjelang dilakukannya pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Badung, Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Badung mengajukan surat ke Komisi IV DPRD Badung untuk mendapat rekomendasi. Menanggapi hal tersebut, Komisi IV DPRD Badung usai rapat internal dengan sejumlah anggota mengaku tidak perlu mengeluarkan rekomendasi. Sebab, sudah ada acuan yang jelas. 
 
"Kami sepakat tidak mengeluarkan rekomendasi. Sudah ada Inmendagri, Surat Edaran Gubernur dan Surat Edaran Bupati tentang PTM. Jadi sudah jelas panduannya," ujar Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Made Sumerta. 
 
Sumerta mengungkapkan, Komisi IV menyerahkan sepenuhnya kepada Disdikpora Badung sebagai leading sektor untuk membuat SOP. Namun, tetap tidak keluar dari aturan pusat maupun pemerintah daerah. Pihaknya pun, meminta agar tetap berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 yang ada di desa/kelurahan masing-masing.
 
"Jelas di sana juga harus ada Satgas yang dibentuk dari sekolah itu sendiri. 
Dan tidak ada istirahat, 2 jam sekolah langsung pulang, ganti shift. Sehingga ada ruang juga jika ada yang terpapar agar dapat ditangani dan dilakukan evaluasi," jelasnya, didampingi anggota Komisi seperti Nyoman Gede Wiradana, Luh Gede Rara Hita Sukma Dewi, Gede Aryantha, dan Made Suwardana. 
 
Hampir 1,5 tahun lanjut Sumerta, anak-anak hanya mengikuti pembelajaran secara daring. Maka menurutnya, pemberlakuan PTM sangat penting. Pihaknya takut, jika PTM tidak kunjung dilaksanakan maka, anak-anak akan kehilangan momen pembelajaran dan kualitas pendidikan menurun. Terlebih, siswa juga tidak bisa berinteraksi sosial dengan teman-teman sekolahnya. 
 
"Kalau ini lama tidak dilakukan, anak-anak tidak akan mengenal teman sekolahnya. Jangan-jangan sampai tamat tidak akan mengenal temannya. Jadi PTM ini sangat penting tanpa harus mengabaikan Prokes," ungkapnya. 
 
Politisi PDI Perjuangan ini juga mengingatkan, selain wajib vaksin, anak-anak juga diharapkan mendapat persetujuan orangtua untuk bisa mengikuti PTM. Jangan sampai jika ada yang tidak mendapat izin orangtua, dianggap bandel dan tidak mau sekolah. 
"Jangan-jangan nanti dianggap alpha. Izin orangtua juga sangat penting," tegasnya. 
 
wartawan
ANA
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.