Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkot Denpasar Optimalkan Pengolahan Sampah Sungai

rapat
Bali Tribune / RAPAT - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa saat memimpin Rapat Koordinasi Optimalisasi Pengolahan Sampah Berbasis Sumber dan Sungai bersama Perbekel/Lurah se-Kota Denpasar, Rabu (20/5/2026).

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus mengoptimalkan pengolahan sampah berbasis sumber serta penanganan sampah di sungai. Langkah ini diakselerasi melalui percepatan pendistribusian kantong komposter (bag komposter) kepada masyarakat luas.

Hal tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pengolahan Sampah Berbasis Sumber dan Sungai bersama Perbekel/Lurah se-Kota Denpasar, Rabu (20/5/2026). Rapat dipimpin oleh Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa didampingi Sekda I Gusti Ngurah Eddy Mulya di Graha Sewakadarma.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Adhi Mertha melaporkan bahwa realisasi pembagian bag komposter kini telah menjangkau lebih dari 75 ribu kepala keluarga. Kendati demikian, proses distribusinya akan terus dipercepat.

"Hari ini kami mengevaluasi penanganan sampah berbasis sumber dan di sungai, termasuk mengatasi tantangan pembagian bag komposter serta aksi pembersihan sungai," ujar Alit Adhi.

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran perbekel dan lurah yang telah bergerak optimal di lapisan terbawah. Arya Wibawa menekankan fokus penanganan di hulu bertujuan agar masyarakat mampu mengolah sampah organik secara mandiri. "Kami targetkan pembagian bag komposter tuntas akhir Juni ini," tegas Arya Wibawa.

Selain itu, penanganan dan pengawasan area sungai akan diperketat guna mencegah warga membuang sampah sembarangan. "Kami mengajak masyarakat dan semua pihak untuk bersama-sama menjaga serta membersihkan sungai di wilayah Kota Denpasar," imbuhnya. 

wartawan
HEN
Category

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.