Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komoditi Kebutuhan Pokok Mulai Seret

Bali Tribune/ SEMBAKO - Pasokan sembako terhambat, harga beberapa kebutuhan pokok beranjak naik.


balitribune.co.id | Gianyar - Tidak saja bencana, musim hujan ektream ini juga mengusik jelur disitribusi barang kebutuhan pokok lintas wilayah. Hal ini terjadi karena jalur utama di beberapa titik di Bali mengalami banjir. Selain itu, cuaca buruk ini berdampak pada tingginya gelombang sehingga penyeberangan laut mengalami hambatan.

Lambatnya pasokan baik dari Jawa dan Lombok, menyebabkan beberapa komoditas berkurang di pasar. Sehingga karena stok sedikit, pedagang mengambil kesempatan untuk menaikkan harga. Walau demikian, kenaikan harga ini masih dalam tahap wajar dan terkendali. "Memang, beberapa komoditas mengalami hambatan. Bukan tidak ada, namun karena cuaca buruk pasokan sedikit terhambat," ungkap Kabid Pemantauan Harga Kebutuhan Pokok, Disperindag Gianyar, Henny Sriwahju, Senin (16/12/2024)

Sriwahju moemprediksi, kenaikan harga ini bisa berlangsung sampai Januari mendatang, mengingat prediksi ramalan cuaca berlangsung sampai Januari mendatang. "Ya, tahun baru nanti beberapa komoditas naik, namun secara stok barang masih terkendali," jelasnya.

Komoditas lokal yang mengalami kenaikan harga adalah bunga pacar dan mitir. Mengingat di musim hujan ini, bunga tersebut berguguran dan produksi panen tidak maksimal. "Hujan-hujanan, petani tidak berani petik bunga, ditakutkan kena sambaran petir dan memang karena hujan produksi menurun," jelasnya.

Dibeber, pasokan yang mengalami hambatan adalah beras kemasan dari Jawa, bumbu-bumbu seperti Bawang Putih, Bawang merah termasuk Janur yang sebagiannya datang dari Jawa atau Lombok. Dikatakan lagi, dengan berkurangnya pasokan dari Jawa dan Lombok, komoditas petani lokal Bali mulai diminati. Dimana pasokan Janur mulai didatangkan dari Jembrana, Buleleng, Karangasem dan Lombok.

Dari data pemantauan harga Disperindag Gianyar, beberapa komoditi yang mengalami kenaikan harga cukup tajam seperti Cabai merah besar dari Rp 27.000 menjadi Rp 35.000/kg. Cabai rawit dari Rp 35.000 menjadi Rp 50.000/kg. Bunga mitir dari Rp 35.000 menjadi Rp 45.000/kg, Bunga pecah seribu dari Rp 32.000 menjadi Rp 40.000/kg dan Bunga Paca Galuh dari Rp 28.000 menjadi Rp 37.000/kg.

wartawan
ATA

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.