Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Konservasi Pantai Kuta Diharapkan Bisa Meningkatkan Potensi Ekonomi Khususnya Pariwisata

Kuta
Bali Tribune/ GARIS PANTAI - Pekerjaan konservasi garis pantai yang dilakukan sepanjang 5,315 Km diantaranya Pantai Kuta, Legian dan Seminyak berlangsung sejak 2024 meliputi pengerjaan bangunan baru pemecah ombak dan pengisian pasir.



balitribune.co.id | Badung - Pantai Kuta, Legian dan Seminyak yang menjadi favorit wisatawan asing dan domestik saat berlibur di Bali kini masih dalam tahap pengerjaan konservasi pantai oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum. Revitalisasi Pantai Kuta, Legian dan Seminyak merupakan proyek phase II paket 2 yang ditargetkan rampung pada 2026. 

Pekerjaan konservasi garis pantai yang dilakukan sepanjang 5,315 Km diantaranya Pantai Kuta, Legian dan Seminyak berlangsung sejak 2024 meliputi pengerjaan bangunan baru pemecah ombak dan pengisian pasir. Mengingat kondisi pantai tersebut telah mengalami abrasi 15 sampai 20 meter karena pergerakan gelombang dan arus. Pengerjaan konservasi pantai di Badung ini ditinjau langsung Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada Senin (13/10). 

Saat meninjau progres proyek konservasi di Pantai Kuta Kabupaten Badung, AHY menekankan supaya pengerjaannya dilanjutkan dan dituntaskan untuk melindungi dan merevitalisasi kawasan pantai dari abrasi. "Semoga bisa secara signifikan meningkatkan potensi ekonomi khususnya pada sektor pariwisata, UMKM dan ekonomi kreatif," tegas AHY. 

Direktur Sungai dan Pantai Kementerian Pekerjaan Umum, T. Maksal Saputra mengatakan, target capaian pengerjaan konservasi garis pantai sepanjang 5,315 Km di kawasan Pantai Kuta, Legian dan Seminyak yang diharapkan akan meningkatkan potensi pariwisata dalam rangka menumbuhkan kontribusi sektor pariwisata. Selain itu untuk perlindungan terhadap infrastruktur dan kawasan pemukiman di sisi barat. Terjaganya/tersedianya akses bagi masyarakat Hindu Bali untuk melaksanakan ritual keagamaan.

"Meningkatnya kondisi lingkungan pantai seperti kealamian, bentang alam dan terciptanya pengelolaan pantai secara terpadu dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan," jelasnya. Selama pengerjaan konservasi Pantai Kuta, Legian dan Seminyak, wisatawan atau yang tidak berkepentingan tidak diizinkan memasuki area pengerjaan.

wartawan
YUE
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-Juli 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 13 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat melayani hingga 13,2 juta pergerakan penumpang selama periode Januari-Juli  2026. Jumlah pergerakan penumpang tersebut terbagi atas 8,5 juta penumpang rute internasional dan 4,7 juta penumpang rute domestik.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.