Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

kadis
Bali Tribune / Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, Tri Arya Dhyana Kubontubuh

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Perpanjangan waktu tersebut diputuskan dengan mempertimbangkan jadwal RAT yang bertepatan Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri. Selain itu, pemerintah ingin memberi ruang bagi koperasi untuk menyelesaikan audit laporan keuangan secara lebih akurat. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, Tri Arya Dhyana Kubontubuh di Badung beberapa waktu lalu mengatakan, saat ini di Bali ada sekitar 6.316 koperasi binaan dari provinsi, kabupaten/kota termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDM). 

Disebutkannya, dari jumlah tersebut ada sekitar 28 persen yang dimasukkan kategori koperasi tidak aktif. Tidak aktif tersebut dilihat dari salah satu indikator yakni tidak melaksanakan RAT selama dua tahun berturut-turut. "Jika koperasi tidak melaporkan hasil RAT-nya di dinas, maka dikategorikan sebagai koperasi tidak aktif," ujarnya. 

Kata dia, terhadap koperasi yang tidak aktif di Bali ini pihaknya telah berupaya melakukan pembinaan, dan memberdayakan kembali agar bisa aktif ataupun berkolaborasi dengan koperasi yang lain. Diharapkan dengan melakukan pembinaan sekaligus evaluasi agar koperasi kembali berfungsi optimal dan mampu mendukung perekonomian masyarakat. "Jadi kita anggap bisa aktif kembali," ucap Tri Arya Dhyana. 

Pihaknya memastikan data RAT segera diperbarui melalui sistem Online Data System atau ODS. Pelaporan hasil RAT wajib disampaikan maksimal satu bulan setelah RAT digelar atau paling lambat 31 Mei 2026. Dengan tenggat waktu baru ini, diharapkan seluruh koperasi di Bali dapat menyampaikan kualitas laporan yang lebih baik.

Tri Arya Dhyana menambahkan, di Bali terdapat 716 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang terdiri dari 636 koperasi desa dan 80 koperasi kelurahan. "Diantara 716 memang sudah ada yang beroperasional 165 atau 18 persen," imbuhnya. 

KDMP yang dikategorikan aktif yakni sudah aktif menjalankan 1 unit usaha. Namun masih perlu dilakukan pembinaan bagi sumber daya manusia di KDMP, sehingga bisa membangkitkan ekonomi desa sesuai potensi di desa masing-masing.

wartawan
YUE
Category

Rekam Jejak Brigjen Pasma Royce, Pakar Reserse yang Kini Nahkodai Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar  - Kapolri melakukan mutasi terhadap 88 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) melalui Surat Telegram Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Mutasi ini mencakup sejumlah posisi strategis, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kepolisian wilayah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Baru Sehari Menjabat Kapolri, Jenderal Suyudi Geser Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Sehari usai dilantik sebagai Kapolri, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merombak jajaran Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri. Melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026, sebanyak 88 personel dimutasi, termasuk posisi Kapolda Bali dan Kalabfor Polda Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lansia Hilang di Nusa Penida Ditemukan Meninggal di Perbukitan

balitribune.co.id | Semarapura - Upaya pencarian terhadap I Nyoman Selir (79), warga Banjar Semaya, Desa Suana, Kecamatan Nusa Penida, yang dilaporkan hilang sejak 24 Agustus 2026 berakhir duka. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kawasan perbukitan Bukit Rempaan, Banjar Ampel, Desa Pejukutan, pada Jumat sore sekitar pukul 14.00 WITA.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saksi BPN Tak Tahu Soal Pemalsuan, Tim Hukum Sebut Kasus AA Dharmawan Kriminalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar Selatan (Densel) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (01/10/2026), makin bergulir menarik. Tim kuasa hukum terdakwa AA Dharmawan menilai perkara yang menimpa kliennya makin benderang dan memperkuat dugaan adanya kriminalisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Hingga Agustus 2026, Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang 

balitribune.co.id | Mangupura - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat pelayanan kepada 15,5 juta penumpang pada periode bulan Januari hingga Agustus 2026. Jumlah tersebut terdiri dari 10 juta penumpang rute internasional dan 5,5 juta penumpang domestik. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.