Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korban Griya Soka Laporkan Oknum Notaris, Kuasa Hukum Bantah Minta Damai

Bali Tribune/ PENIPUAN - Korban dugaan penipuan oleh mafia pengembang Griya Soka, laporkan oknum notaris ke Polres Buleleng.
Balitribune.co.id | Singaraja - Kasus mafia pengembang dengan tersangka utama  depelover property perumahan Griya Soka Banjar Dinas Celuk Buluh, Desa Kalibukbuk, Buleleng, Putu Eka Wira Wardana, makin seru. Selain pihak Wira Sanjaya, kuasa hukum dari Putu Eka Wira yang membantah minta damai, korban pengembang Griya Soka,Monika Pandiangan, telah melaporkan oknum notaris ke Polres Buleleng. Monika melaporkan beberapa oknum notaris karena dianggap menolak memberikan salinan akta jual beli kepada para pihak yang memintanya sebagai dasar proses transaksi alih nama sertifikat hak milik (SHM).
 
Dalam laporannya, peristiwa itu terjadi sekitar bulan Juli 2020 di Kantor Notaris Putu Gede Arsana.SH dan di Kantor Notaris I Wayan Switra Yasa.
 
Tak hanya itu, untuk memastikan proses pelaporan No.LP-B/147/XI/2019/Bali/Res.Buleleng,berjalan lancar,Monika Pandiangan, meneruskan laporan tersebut kepada Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinara Subawa.
 
Notaris Putu Gede Arsana,SH, I Wayan Sawitra Yasa dan Ibu Wahyu,dianggap tak mempunyai itikad baik menyerahkan salinan  akta jual beli (AJB) kepada korban.Padahal sudah ditandatangani setelah dilunasi.
 
"Oknum notaris menolak memberikan salinan dokumen AJB yang ternyata masih berupa blangko.Dan mereka (oknum notaris) tidak pernah memberi tahu kami bahwa AJB itu masih berupa blanko.Kami menduga ini sebuah persekongkolan yang merugikan kami," ujar Monika, Senin (17/8).
 
Sementara itu,pasca disebut meminta damai,Wira Sanjaya, kuasa hukum Putu Eka Wira Wardana,menolak anggapan pihaknya minta berdamai.
 
"Kok kuasa hukum minta damai? Kami hanya.menunggu permintaan para pihak kalau mereka mau berdamai. Kami sudah siapkan Draftnya. Bukan Kami yg mintai damai," ujar Wira Sanjaya.
 
Menurutnya, ajakan damai itu hanya salah satu opsi dari pihak ketiga yang  memfasilitasi penyelesaian kasus itu. "Kami yang siapkan draftnya," imbuh Wira Sanjaya.
 
Sementara Monika Pandiangan mengaku menolak mentah-mentah ajakan damai yang disodorkan kepadanya. "Kami takut dijebak karena dalam salah satu klausul draft perdamaian  ada pasal yang sangat riskan menjebak kami," tandasnya.
 
Berita sebelumnya, kasus dugaan penipuan atau penggelapan atas laporan terhadap developer Griya Soka, Putu Eka Wira Wardana telah ditetapkan sebagai tersangka sejak  14  April lalu. Atas status tersangka itu, Putu Eka Wira Wardana sudah beberapa kali dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan. Kendati demikian, Eka Wira Wardana tidak ditahan selama proses penyidikan oleh kepolisian. "Benar, pengembang  perumahan (Putu Eka Wira Wardana) sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, pekan lalu.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Von Dutch 'Guncang' Sanur! Gerai Lifestyle Kustom Disambut Ribuan Pengunjung

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah Ubud, Bali Collection Nusa Dua, Oberoi Seminyak, dan Uluwatu kini Brand ikonik asal Amerika, Von Dutch hadir di Sanur. Ratusan pengunjung hadir di acara 5K Beer Run dan komunitas Sanur pada Sabtu (22/11). Gerai Von Dutch, resmi hadir di kawasan Sanur, Bali, tepatnya di Jl. Hang Tuah No. 39, Sanur, Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Final BOMS Grasstrack & Motocross 2025 Menanti Laga sengit kelas Pro

balitribune.co.id | Negara - Seri ketiga kejuaraan balap motor Grasstrack & Motocross Championship 2025 yang akan dilaksanakan di sirkuit Perancak, Jembrana 29-30 November 2025 diprediksikan bakal dan seru, seperti yang disampaikan Alex Trio pentolan BOMS MX Official selaku penyelenggara. Menurut dia, serunya perlombaaan dikarenakan hingga seri kedua selisih point antara pebalap beda-beda tipis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger, Polresta Denpasar Usut Kasus Dugaan Asusila di Mes Cafe Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sat Reskrim Polresta Denpasar tengah melakukan penyelidikan terkait adanya laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan yang belakangan viral di media sosial. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 01.00 Wita, dengan lokasi kejadian di Jl. Gunung Soputan Denpasar (Mes Cafe).

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Serahkan Santunan JKM, JHT dan JKK Kepada Mitra Grab

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bali Denpasar kembali menyerahkan manfaat sosial ketenagakerjaan kepada mitra pengemudi Grab. Penyerahan pertama santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada ahli waris Suwitono sebesar Rp42.043.936.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Panitia Pengarah Musda XV Sebut Cok Ace Calon Tunggal BPD PHRI Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Pengarah (Steering Committee) Musyawarah Daerah (Musda) XV Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badan Pimpinan Daerah (BPD) Provinsi Bali Tahun 2025 menyampaikan, berdasarkan Surat Keputusan Steering Committee Musda XV Tahun 2025 PHRI BPD Provinsi Bali, tertanggal 18 Oktober 2025 yang menetapkan, tanggal pembukaan dan penutupan untuk Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali periode 2025-2030, yaitu pembukaan p

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi 'Mangucita" HUT ke-16 Kota Mangupura Tembus Rp1,2 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Lonjakan ekonomi mewarnai perayaan Mangucita HUT ke-16 Kota Mangupura Kabupaten Badung. Selama dua hari gelaran di Kawasan Lapangan Pusat Pemerintah Kabupaten ygr Badung, 22–23 November 2025, total transaksi menembus lebih dari Rp 1,2 Miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.