Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korban Griya Soka Laporkan Oknum Notaris, Kuasa Hukum Bantah Minta Damai

Bali Tribune/ PENIPUAN - Korban dugaan penipuan oleh mafia pengembang Griya Soka, laporkan oknum notaris ke Polres Buleleng.
Balitribune.co.id | Singaraja - Kasus mafia pengembang dengan tersangka utama  depelover property perumahan Griya Soka Banjar Dinas Celuk Buluh, Desa Kalibukbuk, Buleleng, Putu Eka Wira Wardana, makin seru. Selain pihak Wira Sanjaya, kuasa hukum dari Putu Eka Wira yang membantah minta damai, korban pengembang Griya Soka,Monika Pandiangan, telah melaporkan oknum notaris ke Polres Buleleng. Monika melaporkan beberapa oknum notaris karena dianggap menolak memberikan salinan akta jual beli kepada para pihak yang memintanya sebagai dasar proses transaksi alih nama sertifikat hak milik (SHM).
 
Dalam laporannya, peristiwa itu terjadi sekitar bulan Juli 2020 di Kantor Notaris Putu Gede Arsana.SH dan di Kantor Notaris I Wayan Switra Yasa.
 
Tak hanya itu, untuk memastikan proses pelaporan No.LP-B/147/XI/2019/Bali/Res.Buleleng,berjalan lancar,Monika Pandiangan, meneruskan laporan tersebut kepada Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinara Subawa.
 
Notaris Putu Gede Arsana,SH, I Wayan Sawitra Yasa dan Ibu Wahyu,dianggap tak mempunyai itikad baik menyerahkan salinan  akta jual beli (AJB) kepada korban.Padahal sudah ditandatangani setelah dilunasi.
 
"Oknum notaris menolak memberikan salinan dokumen AJB yang ternyata masih berupa blangko.Dan mereka (oknum notaris) tidak pernah memberi tahu kami bahwa AJB itu masih berupa blanko.Kami menduga ini sebuah persekongkolan yang merugikan kami," ujar Monika, Senin (17/8).
 
Sementara itu,pasca disebut meminta damai,Wira Sanjaya, kuasa hukum Putu Eka Wira Wardana,menolak anggapan pihaknya minta berdamai.
 
"Kok kuasa hukum minta damai? Kami hanya.menunggu permintaan para pihak kalau mereka mau berdamai. Kami sudah siapkan Draftnya. Bukan Kami yg mintai damai," ujar Wira Sanjaya.
 
Menurutnya, ajakan damai itu hanya salah satu opsi dari pihak ketiga yang  memfasilitasi penyelesaian kasus itu. "Kami yang siapkan draftnya," imbuh Wira Sanjaya.
 
Sementara Monika Pandiangan mengaku menolak mentah-mentah ajakan damai yang disodorkan kepadanya. "Kami takut dijebak karena dalam salah satu klausul draft perdamaian  ada pasal yang sangat riskan menjebak kami," tandasnya.
 
Berita sebelumnya, kasus dugaan penipuan atau penggelapan atas laporan terhadap developer Griya Soka, Putu Eka Wira Wardana telah ditetapkan sebagai tersangka sejak  14  April lalu. Atas status tersangka itu, Putu Eka Wira Wardana sudah beberapa kali dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan. Kendati demikian, Eka Wira Wardana tidak ditahan selama proses penyidikan oleh kepolisian. "Benar, pengembang  perumahan (Putu Eka Wira Wardana) sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, pekan lalu.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Astra Motor Bali Hadirkan Servis Gratis Honda di Pos Pelayanan Terpadu Terminal Ubung Jelang Nataru

balitribune.co.id | Denpasar – Menyambut perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan prima kepada konsumen setia Honda melalui program Servis Gratis Honda. Layanan ini berlangsung mulai 22 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 di Pos Pelayanan Terpadu Terminal Ubung, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PascaBanjir di Bali, Zurich Menerima Pengajuan Klaim Rp 30 Miliar Lebih

balitribune.co.id | Denpasar - PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk (ZAI) telah menerima laporan klaim atas lebih dari 140 polis dengan estimasi total kerugian mencapai lebih dari Rp 30 miliar terkait bencana di Bali tersebut. Sebagian besar klaim berasal dari lini asuransi properti, disusul oleh lini kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Salurkan Bantuan TJSL untuk Kelompok Wanita Tani Kota Pala di Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pemberdayaan masyarakat berkelanjutan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Kali ini, BRI menyalurkan bantuan kepada Kelompok Wanita Tani (KWT) Kota Pala yang berlokasi di Desa Dauh Peken, Kabupaten Tabanan beberapa waktu lalu. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Ngotot Kasus Perbekel Sudaji Dilanjutkan

balitribune.co.id | Singaraja - Perwakilan masyarakat Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, berdebat panas dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan. Perdebatan itu terjadi saat sejumlah perwakilan warga diterima Kajari Edi Irsan, Senin (22/12). Terlihat mendampingi warga aktivis anti korupsi yang juga Ketua LSM Gema Nusantara (Genus) Anthonius Sanjaya Kiabeni.

Baca Selengkapnya icon click

Lestari For Kids, Komitmen Sosial BPR Lestari Bali Menutup Tahun 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Menutup akhir tahun 2025, komitmen sosial BPR Lestari Bali kembali diwujudkan melalui program "Lestari For Kids". Lembaga keuangan ini menyalurkan lebih dari 3 ton beras kepada 36 panti asuhan yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.