Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korban Penikaman Masih Dirawat, Pelaku Langsung Ditahan

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Pelaku penikaman usai pesta miras di Banjar Sumbul, Gusti Ngurah Komang Juli Pramana sudah ditahan di Polsek Mendoyo.
balitribune.co.id | Negara - Setelah dirujuk oleh Tim Medis UGD RSU Negara ke RSUP Sanglah, Denpasar, Kamis (22/8) dini hari, korban penusukan Putu Ega Diana Putra (19) kini masih menjalani perawatan medis. Sedangkan pelaku penusukan, Ngurah Komang Juli Pramana (18) sudah ditahan di Polsek Mendoyo.
 
Sebelumnya, kasus penikaman ini terjadi pada Rabu malam sekitar pukul 23.30 Wita di Banjar Sumbul, Desa Yehembang Kangin, Mendoyo. Saat itu korban Putu Ega Diana Putra asal Banjar Bale Agung, Desa Yehembang, Mendoyo menghadiri undangan resepsi ulang tahun temannya. Korban yang datang bersama belasan temannya tengah pesta miras jenis arak. Beberapa saat datang pelaku Komang Juli Pramana, asal Banjar Palungan Batu, Desa Batuagung, Jembrana bersama lima orang temannya. Kedua kelompok ini pun ikut berpesta arak, namun duduk terpisah dengan kelompok korban.
 
Minuman kelompok pelaku lebih dulu habis. Mereka memutuskan bergabung dengan kelompok korban. Saat itulah mulai timbul bibit-bibit ketegangan. Di bawah pengaruh alkohol, korban mulai berjoged dan mulai mengeluarkan kata-kata kotor kepada pelaku dan kelompoknya. Ketegangan berlanjut hingga mereka bubar. Setelah keluar dari rumah sipemilik hajatan, korban ditikam oleh pelaku dengan menggunakan pisau belati. Korban tersungkur setelah perut kiri korban bagian bawah terkena tusukan. Setelah sempat dilarikan ke Pukesmas II Mendoyo di Yehembang dan luka korban mendapat jahitan, korban langsung dirujuk ke UGD RSU Negara.
 
Kendati tim medis RSU Negara sempat melakukan tindakan medis intansif, namun karena mengalami luka cukup parah, korban dirujuk ke RSUP Sanglah, Denpasar. Sedangkan pelaku dan teman-temannya langsung diamankan ke Polsek Mendoyo. Pemeriksaan intensif juga dilakukan terhadap sejumlah saksi-saksi, diantaranya dari teman-teman pelaku dan korban. Pihak kepolisian sudah mendapat kabar mengenai kondisi korban penusukan tersebut. 
 
Kapolsek Mendoyo Kompol Made Karsa dikonfirmasi, Jumat (23/8), mengatakan korban masih mendapat perawatan medis intensif di RSUP Sanglah, Denpasar. "Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUP Sanglah. Namun kondisinya sudah membaik," ungkapnya. 
 
Kendati kondisi korban dipastikannya sudah membaik, namun hingga saat ini korban belum bisa dimintai keterangannya kerena masih menjalani perawatan intensif. Korban baru akan dimintai keterangannya setelah kondisi kesehatannya sudah pulih. Sementara terhadap pelaku penikaman, Gusti Ngurah Komang Juli Pramana sudah mulai dilakukan penahanan sejak Jumat (23/8) siang. Penahanan dilakukan karena berdasarkan bukti permulaan yang cukup serta dikhawatirkan pelaku melarikan diri ataupun merusak barang bukti.
 
"Kita sudah memeriksa sejumlah saksi dan telah memiliki cukup bukti untuk melakukan penahanan terhadap terduga pelaku. Penahanan kita keluarkan hari ini," ujar Kapolsek Kompol Made Kasta, didampingi Kanit Reskrim Polsek Mendoyo Ipda Gusti Ngurah Artha Kumara. Pelaku saat ini masih ditahan di Ruang Tahanan Polsek Mendoyo. Penahanan ini juga dilakukan agar memudahkan proses penyidikan kasus penikaman usai pesta miras tersebut. Pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP, yakni tidak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan korban luka berat. Pelaku diancaman dengan hukuman 5 tahun penjara. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-Juli 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 13 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat melayani hingga 13,2 juta pergerakan penumpang selama periode Januari-Juli  2026. Jumlah pergerakan penumpang tersebut terbagi atas 8,5 juta penumpang rute internasional dan 4,7 juta penumpang rute domestik.

Baca Selengkapnya icon click

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.