Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korban Rudapaksa Ayah Kandung di Buleleng Juga Diperkosa Pria Lain

Bali Tribune / Kepala Dinas P2KBP3A Buleleng Nyoman Riang Pustaka

balitribune.co.id | SingarajaFakta mengejutkan terungkap dari kasus ayah kandung yang mantan anggota DPRD Buleleng merudakpaksa anak kandungnya. Dari hasil pemeriksaan polisi terungkap, gadis 17 tahun asal sebuah desa di Kecamatan Seririt ini juga disetubuhi pria berusia 50 tahun dengan iming-iming uang.

Penyidik Polres Buleleng mengungkap fakta ini setelah mendalami kasus perkosaan yang pelakunya mantan anggota DPRD Buleleng yang juga bapak kandung korban berinisial MD (59).

Kepala hubungan masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, polisi telah mengamankan pria berinisial KU (50) setelah dalam pemeriksaan ia mengaku menyetubuhi korban hingga 5 kali.

"Korban diiming-imingi uang saat mengajak korban. Peristiwa itu terjadi saat korban tinggal di rumah kakeknya," kata Diatmika, Senin (3/6).

Dalam kasus tersebut polisi telah menetapkan KU asal Kecamatan Seririt, Buleleng menjadi tersangka.

Awal KU menyetubuhi korban, menurut AKP Diatmika, tersangka KU meminta tolong korban agar anaknya diajak menumpang saat pulang sekolah. Saat itu, tersangka KU meminta nomor telepon korban dengan alasan agar bisa mengawasi anaknya.

Ternyata cara itu hanya modus setelah mengantongi nomor Hp korban, tersangka justru merayu korban dan mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang.

Korban kemudian diajak ke sebuah penginapan di Kecamatan Seririt, pada 11 Februari 2024 lalu. Di penginapan itu tersangka KU meminta korban untuk melayani nafsu bejatnya.

"Tersangka KU menyetubuhi korban hingga lima kali di waktu yang berbeda," jelasnya.

Saat tersangka mengajak korban, ia sempat mengancam korban jika tidak mau melayani nafsu bejatnya.

"Tersangka KU telah ditahan sejak Rabu 29 Mei 2024 dan dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang RI nomor 25 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun," tandasnya.

Akibat peristiwa disetubuhi ayah kandung dan pria paruh baya lainnya, kini korban menderita trauma dan depresi. Ia mendapat pendampingan serta konseling dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan dan Anak (P2KBP3A) Buleleng.

Kepala Dinas P2KBP3A Buleleng Nyoman Riang Pustaka mengatakan, telah menitipkan korban di rumah aman untuk mendapatkan konseling dari psikolog dan meditasi healing untuk memulihkan traumanya.

"Korban mengalami depresi setelah kasusnya dilaporkan. Sehingga untuk sementara kami pisahkan dengan keluarganya," tandas Riang Pustaka.

wartawan
CHA
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.