Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Korupsi Dana APBDes, Mantan Perbekel Divonis 4,5 Tahun

Bali Tribune/ TERIMA VONIS - Terdakwa I Putu Sentana saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Denpasar dengan agenda putusan, kemarin.

Bali Tribune, Denpasar - Wajah mantan Perbekel Desa Baha, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, I Putu Sentana (57) tampak kuyu seusai divonis bersalah atas kasus korupsi dana APBDes Baha 2016-2017 senilai Rp 1 miliar lebih oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Denpasar, Rabu (13/2). Sentana dinyatakan terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b UU Tipikor, juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan jaksa.  "Menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan, dan denda Rp 200 juta dengan kententuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan 2 bulan penjara," tegas ketua hakim Bambang Eka Putra saat membacakan putusannya.  Selain itu, terdakwa juga dibebankan dengan pidana tambahan mengganti kerugian negara sebesar Rp 1.006.6333.856. "Apabila tidak mampu membayar maka harta benda milik terdakwa disita untuk dilelang sebagai penganti uang kerugian negara, bila tidak cukup akan diganti dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan," tegas Bambang. Menanggapi tuntutan itu, baik pihak JPU yang diwakili jaksa I Putu Gede Suriawan maupun terdakwa dan penasihat hukumnya kompak menyatakan pikir-pikir. "Saudara masih punya waktu 7 hari untuk pikir-pikir. Bisa menerima, bisa juga banding. Kalau banding hukumannya bisa berkurang, bisa sama, bisa juga bertambah dari putusan ini," kata Bambang.  Sejatinya, vonis ini lebih ringan dari tuntutan JPU yang sebelumnya menuntut dengan pidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp 200 juta subsidiar 3 bulan penjara.  Berdasar keterangan Sekdes Baha, I Made Suwendi dalam sidang sebelumnya, sejak 2007 menjabat perbekel hingga 2019. Buku rekening bank desa yang semestinya dipegang bendahara desa justru dipegang terdakwa. Kata saksi, ada penarikan uang untuk keperluan pribadi yang dilakukan terdakwa hingga Rp 1 miliar lebih pada 2016. Sejumlah kegiatan desa yang didanai APBDes juga tidak dilaksanakan terdakwa. Di antaranya pengadaan mobil kanker, pembangunan balai gong, dan penanaman pohon. Saksi juga menjelaskan, sebelum kasus ini disidik Polres Badung, sejatinya sudah menjadi temuan Badan Pengawas Desa (BPD), Camat Mengwi, dan Inspektorat Kabupaten Badung. BPD merekomendasikan supaya permasalahan ini diselesaikan dengan cara terdakwa mengembalikan dana yang ditilap. Dari data transaksi buku kas umum dan transaksi penarikan uang pada rekening bank milik Desa Baha menunjukkan nilai transaksi seluruh pengeluaran belanja pada buku kas umum lebih kecil dibandingkan nilai seluruh penarikan uang pada rekening bank. Hasil audit BPKP periode 2016 sampai 2017 (sampai dengan tanggal 17 April 2017), uang kas Desa Baha yang tidak ada pertanggung jawabannya adalah; saldo awal 2016 sebesar Rp 294,6 juta; periode 2016 sebesar Rp 502.01 juta; periode 2017 (s/d tanggal 17 April) sebesar Rp 209,98 juta.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

5 Pilihan Laptop Desain Grafis Performa Gahar untuk Tahun 2026

balitribune.co.id | Kalau Anda sedang mencari laptop dengan performa kuat untuk desain grafis di tahun 2026, ada beberapa pilihan yang layak dipertimbangkan. Laptop desain grafis harus mampu menjalankan software berat dengan lancar serta menawarkan layar yang akurat untuk warna. Dengan begitu, Anda bisa bekerja dengan nyaman tanpa hambatan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Rilis Promo Honda Idul Adha Virtual Exhibition Mei 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali menghadirkan program “Honda Idul Adha Virtual Exhibition” selama periode 1–31 Mei 2026 dengan berbagai promo menarik bagi masyarakat yang ingin memiliki sepeda motor Honda. Melalui program ini, konsumen dapat menikmati potongan harga hingga Rp5 juta, special rate mulai 1,75 persen, potongan tenor 3–5 kali, angsuran mulai Rp29 ribu per hari, hingga gratis perawatan selama satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ngebut Digitalisasi, IKD Jadi Kunci Layanan Sosial Makin Tepat Sasaran

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik dengan menjadikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai kunci utama untuk meningkatkan ketepatan sasaran layanan sosial. Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan aktivasi IKD sekaligus sosialisasi piloting digitalisasi bantuan sosial bagi agen pendamping yang dilaksanakan serentak di enam kecamatan, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Seluruh Layanan Rumah Sakit Siap, Ketua Komisi IV DPRD Badung Dampingi Bupati Kunjungi RSUD Giri Asih

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana, mendampingi Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, dalam peninjauan kesiapan operasional RSUD Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (5/5/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri anggota DPRD Badung, Ni Luh Putu Sekarini, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Pembinaan Keluarga di Era Digital TP. PKK Badung Study Tiru ke Kota Tangerang

balitribune.co.id | Tangerang - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Badung melaksanakan kunjungan study tiru ke Sekretariat TP PKK Kota Tangerang pada Selasa (5/5/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta memperkuat kualitas pembinaan keluarga, khususnya dalam menghadapi tantangan pola asuh anak di era digital.

Baca Selengkapnya icon click

Stylo Mendominasi Penjualan Honda di Semarapura Festival 2026

balitribune.co.id | Semarapura – Partisipasi Astra Motor Bali bersama tiga jaringan dealer resmi Honda yakni Cemerlang, Karisma Motor, dan Nusantara Surya Sakti dalam Semarapura Festival 2026 berhasil mencatatkan hasil penjualan positif selama gelaran berlangsung pada 28 April hingga 1 Mei 2026 di depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.