Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Koster: Hadiah Rp 500 Juta hingga Rp 1 Miliar untuk Desa yang Berhasil Mengelola Sampah Berbasis Sumber

I Wayan Koster
Bali Tribune / I Wayan Koster

balitribune.co.id | Mangupura - Saat Rapat Koordinasi Pemerintahan Daerah Provinsi, Kota, dan Kabupaten se-Bali dengan tema “Sinergitas Pembangunan Bali dalam Satu Kesatuan Wilayah, 1 Pulau, 1 Pola, dan 1 Tata Kelola Demi Nindihin Gumi Bali” yang berlangsung di Balai Budaya Giri Nata Mandala Puspem Kabupaten Badung, Rabu (12/3), Gubernur Bali, Wayan Koster memaparkan upaya menuntaskan masalah sampah di Pulau Bali yang merupakan salah satu Program Super Prioritas Mendesak (PSPM). 

Adapun beberapa hal yang dilakukan diantaranya mempercepat pelaksanaan pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai seperti tas kresek, pipet, styrofoam, produk dan minuman kemasan plastik. Hal tersebut berdasarkan pada Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dengan slogan Desaku Lestari Tanpa Sampah Plastik. 

Koster membeberkan dalam upaya percepatan menuntaskan masalah sampah di Pulau Bali dilakukan sosialisasi dengan masif tentang pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai. Melarang penggunaan tas kresek pipet, styrofoam, produk dan minuman kemasan plastik serta bahan plastik sekali pakai lainnya di kantor pemerintah daerah, desa/desa adat, hotel, restoran, lembaga pendidikan, swasta, katering dan pihak lain serta melarang pasar swalayan, toko, dan pasar menjual minuman kemasan plastik. 

Mendorong desa memberlakukan Peraturan Desa/Desa Adat memberlakukan Pararem tentang pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai. "Bupati/walikota bertanggungjawab dalam menyukseskan pelaksanaan pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai," jelas Koster.

Lebih lanjut pihaknya mengatakan, upaya lainnya yang dilakukan untuk menuntaskan masalah sampah di Pulau Bali yakni mempercepat pelaksanaan pengelolaan sampah berbasis sumber di desa dan desa adat. Diantaranya melakukan sosialisasi dengan masif tentang pengelolaan sampah berbasis sumber di desa dan desa adat. Mengevaluasi dan menuntaskan pembangunan TPS3R di desa dan desa adat. 

Mendorong desa memberlakukan Peraturan Desa/Desa Adat memberlakukan Pararem tentang pengelolaan sampah berbasis sumber. Menerapkan pola dengan meniru desa/desa adat yang telah berhasil mengelola sampah berbasis sumber. Bekerjasama dengan pihak ketiga untuk membangun fasilitas pengolahan sampah dengan teknologi insinerator. Gubernur menginstruksikan kepala desa agar mengalokasikan anggaran dana desa yang bersumber dari APBN untuk program pengelolaan sampah berbasis sumber.

Gubernur menginstruksikan walikota/bupati agar mengalokasikan dana bersumber dari APBD kota/kabupaten untuk program pengelolaan sampah berbasis sumber (diatur persentase pagu). Menyelenggarakan lomba desa/desa adat dalam pengelolaan sampah berbasis sumber. Walikota/bupati bertanggungjawab dalam pengelolaan sampah berbasis sumber di desa dan desa adat. Hal ini sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. 

Menuntaskan masalah sampah dikatakan Koster juga dilakukan dengan memberikan hadiah atau penghargaan sebesar Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar untuk desa/desa adat yang berhasil mengelola sampah berbasis sumber termasuk pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai. Memberikan penghargaan kepada hotel, mal, restoran, tempat ibadah, lembaga pendidikan, pasar tradisional, perkantoran dan tempat wisata. 

Pihaknya juga akan mengadakan koordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, general manager hotel serta asosiasi restoran dan mal. Dalam hal ini pihaknya akan menyelenggarakan monitoring secara bersama-sama terkait komitmen dan tanggungjawab menjalankan pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai dan pengelolaan sampah berbasis sumber. 

Selain mengenai sampah yang menjadi masalah krusial di Bali, orang nomor satu di Bali ini juga berupaya mengatasi masalah kemacetan di kawasan Denpasar, Badung, Gianyar (Sarbagia). Dimana, mengatasi masalah kemacetan merupakan salah satu Program Super Prioritas Mendesak (PSPM) Pemerintah Provinsi Bali.

wartawan
YUE
Category

Polisi Kesulitan Ungkap Identitas Jenazah Mr X di Jatiluwih

balitribune.co.id I Tabanan – Satreskrim Polres Tabanan hingga kini masih berupaya mengungkap identitas sesosok jenazah tanpa identitas (Mr. X) yang ditemukan di Hutan Sanghyang, Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, pada Minggu (28/6/2026).

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menghadapi berbagai kendala teknis akibat kondisi fisik jenazah yang sudah mengalami kerusakan parah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bale Banjar Muluk Babi Dibangun dari Hibah Rp7,5 Miliar, Bupati Minta Jadi Contoh Bangunan Berkualitas

balitribune.co.id I Mangupura - Bale Banjar Muluk Babi, Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal, yang dibangun melalui hibah Pemerintah Kabupaten Badung sebesar Rp7,5 miliar, resmi dioperasikan setelah diresmikan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Minggu (28/6). Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan dirangkaikan dengan Piodalan Mejaba Jero di Pura Melanting serta Pura Dalem Sukun.

Baca Selengkapnya icon click

Purnama Kasa, Pemkab Badung Gelar Karya Nyatur Rebah di Pura Lingga Bhuwana, Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kasa, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Sekda Ida Bagus Surya Suamba melaksanakan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Nyatur Rebah di Pura Lingga Bhuwana dan Pura Beji, Puspem Badung, Senin (29/6). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bongkar Sindikat BBM dan Gas Subsidi, Polda Bali Selamatkan Kerugian Negara Rp1,2 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar – Jajaran Ditreskrimsus Polda Bali dan Polres jajaran berhasil membongkar sindikat penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Gas LPG bersubsidi. Dalam operasi penindakan yang digelar selama periode Mei hingga Juni 2026, polisi mengungkap delapan kasus besar yang berpotensi merugikan negara hingga Rp1,2 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Pemuda Jadi Korban Penyerangan Geng Misterius di Canggu, Wajah Disayat Senjata Tajam

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi kekerasan brutal menimpa dua orang pemuda di wilayah Kuta Utara, Badung. Korban berinisial DN (29), asal Banyuwangi, dan SJ (19), asal Jumapolo, Karanganyar, Jawa Tengah, mengalami luka sayat serius di bagian wajah setelah dicegat oleh sekelompok pria tak dikenal di Jalan Raya Canggu, tepatnya di sebelah barat B Mart, Sabtu (27/6/2026) pukul 23.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.