Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kota Denpasar Raih Penghargaan Nasional Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kinerja Terbaik SPM Awards 2025

penghargaan SPM kota Denpasar
Bali Tribune / PENGHARGAAN - Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kinerja Terbaik Regional Bali/Nusra Kategori Kabupaten/Kota dalam Acara SPM Awards Tahun 2025 kepada Pemkot Denpasar yang diterima Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara , Jumat (23/5) di Jakarta Pusat.

balitribune.co.id | Jakarta - Prestasi Tingkat  Nasional kembali diraih Pemerintah Kota Denpasar. Kali ini Pemkot Denpasar berhasil meraih penghargaan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kinerja Terbaik Regional Bali/Nusra Kategori Kabupaten/Kota dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI dalam Acara SPM Awards Tahun 2025.

Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian dan diterima langsung Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara , Jumat (23/5) siang di Gedung Serbaguna Kantor Ditjen Bangda Kemendagri RI.

Dalam kesempatan ini Wali Kota Jaya Negara juga didampingi Kabag Pemerintahan dan Otda Setda Kota Denpasar, I Wayan Hendaryana. 

Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian dalam arahannya mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada pemerintah daerah yang meraih penghargaan terbaik dalam SPM Award Tahun 2025 ini. 

"Penerapan Standar Pelayanan Minimal ini merupakan suatu hal yang penting dan kewajiban dari Pemerintah Daerah kepada masyarakat. 

Penghargaan ini penting untuk diselenggarakan sebagai "Reward" kepada pemerintah daerah yang berprestasi. Kami berharap kedepannya kita di pemerintah daerah lebih berani untuk tidak sekadar melakukan realisasi anggaran dan membuat program tapi juga memikirkan output dan melakukan terobosan-terobosan termasuk efisien anggaran. 

Semoga acara ini dapat menggugah para pemimpin daerah untuk bersungguh-sungguh menerapkan Standar Pelayanan Minimal kepada masyarakat sebagi salah satu bentuk kehadiran negara kepada masyarakat," tutup Tito Karnavian. 

Sementara Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara berbangga atas capaian Kota Denpasar meraih Penghargaan Tingkat Nasional Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kinerja Terbaik Regional Bali/Nusra Kategori Kabupaten/ Kota SPM Award 2025.

"Penghargaan ini berkat kolaborasi yang baik dari seluruh pihak di Pemkot Denpasar ditambah dukungan dari masyarakat Kota Denpasar sehingga capaian ini dapat menjadi acuan kita dalam pemenuhan standar pelayanan publik,” ujar Jaya Negara.

Wali Kota Jaya Negara menambahkan penghargaan tingkat  nasional ini patut disyukuri bersama. "Pada momen yang baik ini juga saya ingin menyampaikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar agar mempertahankan sekaligus terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas standar pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat.

“Tugas ASN untuk terus berinovasi meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Denpasar. Karena sejatinya pemenuhan standar pelayanan publik adalah kewajiban pemerintah demi kesejahteraan masyarakat dan ASN adalah garda terdepannya,” tegas Jaya Negara.

wartawan
HEN
Category

Biadab! Hanya Karena Setoran, Bos Tega Bakar Sopir 

balitribune.co.id | Amlapura - Nasib tragis menimpa I Gede Slamet (20), seorang sopir truk asal Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem. Ia mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya setelah dibakar hidup-hidup oleh bosnya sendiri, I Putu CP (39), asal Kecamatan Rendang, pada Jumat (18/9/2026) siang. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Koster Bagikan Nasi Jinggo di SMPN 13 Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mendampingi Gubernur Bali, Wayan Koster, melakukan kunjungan kerja ke SMP Negeri 13 Denpasar pada Jumat (18/9/2026). Kedatangan orang nomor satu di Bali dan Denpasar ini disambut antusias oleh seluruh siswa, guru, dan jajaran sekolah lewat beragam kreativitas seni dan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Gulung Jaringan Narkoba Antarpulau 

balitribune.co.id I Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026. 

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Tagihan Semu PBB Jembrana Capai Miliaran

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. 

Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Badung, khususnya melalui peningkatan porsi anggaran untuk sektor infrastruktur.

Baca Selengkapnya icon click

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.