Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kowani Angkat Urgensi Perlindungan Jamsostek Bagi Pekerja Rumahtangga

Bali Tribune / Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK, Zainudin saat Webinar nasional yang membahas RUU PRT
balitribune.co.id | GianyarPekerja rumahtangga (PRT) merupakan salah satu jenis pekerjaan yang dibutuhkan, terutama di era modern seperti saat ini. Namun pekerjaan ini sepertinya masih dipandang sebelah mata oleh berbagai pihak, termasuk pemberi kerjanya. Dikatakan demikian karena pekerjaan PRT masih jauh dari kata layak jika dilihat dari sisi kesejahteraannya.
 
Hal tersebut mendorong Kowani bersama dengan JALA (Jaringan Nasional Advokasi) PRT, Komnas Perempuan mengadakan Webinar nasional membahas RUU PRT. Dimana salah satunya fokus pada perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). 
 
Kegiatan ini dilakukan secara daring dan mengangkat tema Gerakan Ibu Bangsa untuk Perlindungan PRT yang dibuka oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah dan Ketua Kowani (Kongres Wanita Indonesia) Giwo Rubianto. 
 
Kegiatan ini juga menghadirkan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), Zainudin sebagai salah satu narasumber. Upaya itu dilakukan untuk menunjukkan bahwa pekerjaan tersebut butuh perhatian serius, khususnya dari pemerintah terkait jaminan sosial untuk PRT. 
 
Saat membuka Webinar, Ida Fauziah mengatakan kolaborasi yang dilakukan untuk kegiatan peluncuran program Jamsostek bagi PRT ini sangat luar biasa. “Keberadaan PRT saat ini sangat penting dalam mendukung kegiatan rumahtangga sehari-hari, dan yang terpenting juga dapat menyerap tenaga kerja yang sangat banyak terutama dari kalangan wanita,” terangnya. 
 
Menurutnya, PRT seringkali bekerja dalam situasi yang kurang layak, seperti jam kerja rata-rata lebih panjang, tidak ada hari libur, rentan mengalami diskriminasi dan pelecehan serta tidak ada jaminan sosial maupun asuransi bagi mereka. Dirinya menekankan urgensi memiliki kontrak kerja antara pemberi kerja dengan PRT untuk melindungi PRT dan menjamin hak-haknya. 
 
Zainudin menekankan jaminan sosial itu penting bagi pekerja, dan PRT merupakan salah satu profesi yang perlu untuk diberikan perlindungan jaminan sosial. Idealnya perlindungan jaminan sosial itu sudah dimulai sejak lahir hingga sepanjang hayatnya. 
 
Ketua Umum Kowani, Giwo Rubianto, menegaskan pihaknya akan terus membangun gerakan solidaritas kemanusiaan untuk meningkatkan kesadaran dan dukungan publik serta pengakuan terkait pekerjaan kerumahtanggaan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik diketahui pada Februari 2021 jumlah pekerja informal di Indonesia terus mengalami peningkatan dan saat data tersebut diambil, jumlahnya sudah mencapai 78,14 juta pekerja informal. Data terakhir berdasarkan survei yang pernah dilakukan oleh ILO (International Labour Organization) pada 2015 silam mengungkap bahwa di Indonesia profesi PRT dijalani oleh 4,2 juta pekerja dan 84% di antaranya adalah wanita. 
 
Dilihat dari angka tersebut, 4,2 juta PRT yang ada di Indonesia sejak 2015 hampir dipastikan bertambah jumlahnya di 2021. Kategori ini hampir tidak terjamah oleh perlindungan jaminan sosial, baik kesehatan maupun ketenagakerjaan. Survei yang dilakukan di 6 kota terhadap 4296 PRT oleh JALA PRT pada 2019 yang lalu mengungkap bahwa, 89% PRT tidak mendapatkan jaminan kesehatan sebagai peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) dan 99% tidak memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan. Sehingga negara harus terlibat untuk fokus dalam pembentukan Rancangan Undang undang (RUU) yang mampu menjamin dan memastikan hak-hak PRT. 
 
“Sejak pertama kali dibahas pada 2004, hingga saat ini belum ada tindaklanjut konkret terkait hal ini. Masih sebatas RUU Perlindungan PRT dan masih terbengkalai, juga belum diakomodir dalam UU Ketenagakerjaan, bahkan hingga Oktober 2021 masih belum juga diagendakan,” tutur Giwo Rubianto. 
 
Guna lebih memudahkan dalam menjangkau para PRT dan pekerja informal lainnya, Kowani juga tergabung menjadi salah satu Agen Perisai, yang merupakan kepanjangan tangan dari BPJAMSOSTEK.
 
Menanggapi pernyataan Ketum Kowani terkait jumlah PRT yang terdata, Zainudin mengatakan bahwa hingga saat ini hampir 150 ribu PRT saja yang sudah memiliki perlindungan Jamsostek, itupun didominasi oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 147,5 ribu pekerja. Sisanya 2018 pekerja adalah yang terdaftar sebagai PRT pada kategori pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). 
 
“Tugas kami melindungi semua pekerja, melalui program Perlindungan Pekerja Rentan, kami dapat melindungi pekerja-pekerja dengan profesi petani, nelayan, marbot Masjid, dan lain sebagainya. Dulu kami identik dengan perlindungan karyawan perusahaan, sekarang bergeser ke sektor yang lebih membutuhkan perhatian serius seperti pekerja rentan,” tukasnya. 
 
Pentingnya jaminan sosial adalah sebagai jaring pengaman untuk mencegah pekerja atau keluarga mengalami risiko sosial ekonomi akibat terkena risiko kerja. Zainudin menutup paparannya dengan 
 
imbauan mengenai urgensi Jamsostek, jika pekerja mengalami kecelakaan kerja atau paling buruk meninggal dunia, paling tidak keluarga dari pekerja masih mendapatkan santunan yang dapat digunakan untuk bertahan hidup dan terhindar dari jurang kemiskinan.
 
Dikesempatan lain, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Bimo Prasetiyo, Senin (29/11) menambahkan bahwa tugas dan fungsi utama dari BPJAMSOSTEK adalah memberikan perlindungan jaminan sosial tenaga kerja kepada seluruh elemen jenis pekerjaan.
 
"Saya berharap ini bukan lagi hanya sebatas bahasan, karena PRT wajib mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Saya berharap wacana ini dapat segera terealisasi guna mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh pekerja di Indonesia baik sektor formal maupun informal," ungkap Bimo.
wartawan
YUE
Category

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Banggar DPRD Badung Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Infrastruktur Capai 59,80 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Inovasi Sembagi Arutala, Sekda Kota Denpasar Jadi Narasumber Webinar Nasional KORPRI Berbagi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya, menjadi salah satu narasumber dalam Webinar Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) bertema "KORPRI Peduli KORPRI Berbagi: Aksi Nyata ASN untuk Kemanusiaan dan Perlindungan Sosial". Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini menghadirkan jajaran KORPRI dan ASN dari berbagai daerah di Indonesia pada Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

70 Paskibraka Badung Intensif Berlatih, Siap Jalankan Tugas HUT ke-81 RI

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 70 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Badung terus mematangkan kesiapan untuk menjalankan tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 mendatang. Kamis, (13/8/26).

Baca Selengkapnya icon click

Lolos Seleksi Ketat, Ngurah Baja Jadi Calon Tunggal Ketua IOF Pengda Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seiring berakhirnya masa bakti kepengurusan 2022–2026, seluruh jajaran dan komunitas pecinta mobil 4x4 di Pulau Dewata menanti momen penting Musyawarah Daerah (Musda) Indonesia Off Road Federation (IOF) Pengda Bali. Agenda tersebut akan digelar pada Minggu (16/8/2026) di Hotel Larina, Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.