Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPA Bali Desak RUU Reforma Agraria Segera Disahkan

KPA
Bali Tribune / KPA - Kordinator KPA Bali Indrawati bersama Ketua Serikat Petani Suka Makmur Desa Pemuteran Rasid alias Rasik di LPRA Desa Pemuteran.

balitribune.co.id I Singaraja - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Wilayah Bali mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk segera mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Reforma Agraria. Kehadiran payung hukum ini dinilai sangat mendesak sebagai terobosan untuk menyelesaikan berbagai konflik agrarian struktural yang telah berlarut-larut selama puluhan tahun, khususnya di wilayah Bali.

Koordinator KPA Bali, Ni Made Indrawati menyampaikan itu saat berada di Lokasi Prioritas Reforma Agaria (LPRA) Desa Pemuteran, Gerokgak, Buleleng bersama Ketua Serikat Petani Suka Makmur Pemuteran Rasid alias Rasik, pada Minggu (6/9/2026).

Indrawati menyesalkan lambatnya pembahasan RUU tersebut yang terkesan jalan di tempat. Ia membandingkan proses legislasi RUU Reforma Agraria yang pro-rakyat dengan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang dinilai lebih mengakomodasi kepentingan oligarki.

"Urgensi dari RUU Reforma Agraria ini adalah keberpihakannya kepada rakyat.  Selama ini, pemerintah kita sering kali hanya mengedepankan kepentingan oligarki. Contohnya, ketika membahas aturan untuk kepentingan oligarki seperti UU Cipta Kerja, prosesnya cepat sekali disahkan. Tetapi untuk RUU Reforma Agraria yang sangat penting bagi rakyat, pembahasannya justru sangat alot," ujar Indrawati.

Menurut Indrawati pembahasan RUU tersebut saat ini masih berputar-putar pada perdebatan naskah akademik di Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Menurutnya, alotnya pembahasan ini terjadi justru karena muatan materi RUU tersebut secara tegas memihak pada kepentingan masyarakat kecil.

Padahal, penyelesaian konflik agraria membutuhkan regulasi tingkat undang-undang yang lebih operasional dan relevan dengan kondisi saat ini, sebagai pelengkap dari Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960.

Saat ditanya mengenai keberadaan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Reforma Agraria yang pernah diterbitkan oleh Presiden, Indrawati menilai instrumen hokum tersebut belum cukup kuat untuk melindungi petani.

Kekhawatiran KPA Bali semakin bertambah dengan terbitnya surat edaran menteri yang mengarahkan penyelesaian konflik tanah melalui skema Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di bawah Badan Bank Tanah. Menurut Indrawati, skema Bank Tanah sangat merugikan dan tidak memihak rakyat.

"Kerugiannya adalah, tanah-tanah yang dikumpulkan begitu banyak, tetapi hanya sebagian kecil yang diprioritaskan untuk rakyat, kalau tidak salah hanya sekitar 20 persen. Bayangkan jika jumlah tanahnya sedikit, masyarakatnya banyak, lalu sekitar 80 persen diambil (oleh Bank Tanah). Bagaimana rakyat bisa hidup dari itu?" tegasnya.

Indrawati menilai kebijakan pembagian tanah tersebut sebagai sebuah ironi di tengah narasi pemerintah yang kerap mendengungkan kesejahteraan dan ketahanan pangan.

"Omong kosong kita berbicara soal kesejahteraan dan ketahanan pangan, sementara rakyatnya tidak mendapatkan dan tidak punya tanah. Karena itulah, kami mendesak agar RUU Reforma Agraria secepat mungkin disahkan menjadi undang-undang," tutup Indrawati.  

wartawan
CHA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Jembrana Tetapkan Dua Perda

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui proses pembahasana, DPRD Kabupaten Jembrana kini telah menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kedua Perda anyar tersebut adalah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Perda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Suara Tuhan di Rumah Rakyat

balitribune.co.id | Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali bergemuruh oleh lautan massa aksi pada tanggal 27 Agustus lalu. Di bawah terik matahari, gelombang demonstran yang datang dari berbagai daerah khususnya elemen warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendatangi rumah wakil rakyat  membawa tuntutan tajam yang mencerminkan kejenuhan publik terhadap darurat rasuah di tanah air.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: SMPN 9 Denpasar Raih Penghargaan Sekolah Implementasi KEJAR Terbaik Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Menorehkan prestasi terbaik, SMP Negeri 9 Denpasar meraih penghargaan sebagai Sekolah Implementasi Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) Terbaik Nasional. Prestasi tersebut mendapat apresiasi dari Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali, Parjiman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.