Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPA Bali Desak RUU Reforma Agraria Segera Disahkan

KPA
Bali Tribune / KPA - Kordinator KPA Bali Indrawati bersama Ketua Serikat Petani Suka Makmur Desa Pemuteran Rasid alias Rasik di LPRA Desa Pemuteran.

balitribune.co.id I Singaraja - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Wilayah Bali mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk segera mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Reforma Agraria. Kehadiran payung hukum ini dinilai sangat mendesak sebagai terobosan untuk menyelesaikan berbagai konflik agrarian struktural yang telah berlarut-larut selama puluhan tahun, khususnya di wilayah Bali.

Koordinator KPA Bali, Ni Made Indrawati menyampaikan itu saat berada di Lokasi Prioritas Reforma Agaria (LPRA) Desa Pemuteran, Gerokgak, Buleleng bersama Ketua Serikat Petani Suka Makmur Pemuteran Rasid alias Rasik, pada Minggu (6/9/2026).

Indrawati menyesalkan lambatnya pembahasan RUU tersebut yang terkesan jalan di tempat. Ia membandingkan proses legislasi RUU Reforma Agraria yang pro-rakyat dengan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang dinilai lebih mengakomodasi kepentingan oligarki.

"Urgensi dari RUU Reforma Agraria ini adalah keberpihakannya kepada rakyat.  Selama ini, pemerintah kita sering kali hanya mengedepankan kepentingan oligarki. Contohnya, ketika membahas aturan untuk kepentingan oligarki seperti UU Cipta Kerja, prosesnya cepat sekali disahkan. Tetapi untuk RUU Reforma Agraria yang sangat penting bagi rakyat, pembahasannya justru sangat alot," ujar Indrawati.

Menurut Indrawati pembahasan RUU tersebut saat ini masih berputar-putar pada perdebatan naskah akademik di Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Menurutnya, alotnya pembahasan ini terjadi justru karena muatan materi RUU tersebut secara tegas memihak pada kepentingan masyarakat kecil.

Padahal, penyelesaian konflik agraria membutuhkan regulasi tingkat undang-undang yang lebih operasional dan relevan dengan kondisi saat ini, sebagai pelengkap dari Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960.

Saat ditanya mengenai keberadaan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Reforma Agraria yang pernah diterbitkan oleh Presiden, Indrawati menilai instrumen hokum tersebut belum cukup kuat untuk melindungi petani.

Kekhawatiran KPA Bali semakin bertambah dengan terbitnya surat edaran menteri yang mengarahkan penyelesaian konflik tanah melalui skema Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di bawah Badan Bank Tanah. Menurut Indrawati, skema Bank Tanah sangat merugikan dan tidak memihak rakyat.

"Kerugiannya adalah, tanah-tanah yang dikumpulkan begitu banyak, tetapi hanya sebagian kecil yang diprioritaskan untuk rakyat, kalau tidak salah hanya sekitar 20 persen. Bayangkan jika jumlah tanahnya sedikit, masyarakatnya banyak, lalu sekitar 80 persen diambil (oleh Bank Tanah). Bagaimana rakyat bisa hidup dari itu?" tegasnya.

Indrawati menilai kebijakan pembagian tanah tersebut sebagai sebuah ironi di tengah narasi pemerintah yang kerap mendengungkan kesejahteraan dan ketahanan pangan.

"Omong kosong kita berbicara soal kesejahteraan dan ketahanan pangan, sementara rakyatnya tidak mendapatkan dan tidak punya tanah. Karena itulah, kami mendesak agar RUU Reforma Agraria secepat mungkin disahkan menjadi undang-undang," tutup Indrawati.  

wartawan
CHA
Category

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Dorong UMKM Naik Kelas, Akses Pembiayaan Capai Rp5,8 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Akses pembiayaan menjadi salah satu kunci bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan kapasitas usaha sekaligus memperluas pasar. Karena itu, sinergi antara pemerintah, perbankan, Bank Indonesia, dan pelaku usaha terus diperkuat agar kebutuhan pembiayaan UMKM dapat dipertemukan dengan sumber pendanaan yang tepat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Resmi Diluncurkan, Gilimanuk Jadi Titik Utama Proyek PLTS 100 GWp

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sebagai salah satu langkah strategis mempercepat terwujudnya swasembada dan kedaulatan energi nasional. Peluncuran program tersebut ditandai dengan groundbreaking sejumlah proyek PLTS, termasuk di Gilimanuk, Bali, Selasa (25/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kemarau Melanda, Petani Tabanan Biarkan Sawah Menganggur

balitribune.co.id | Tabanan - Sejumlah petani di Kabupaten Tabanan terpaksa membiarkan sawah mereka menganggur atau bero akibat terpaan kemarau panjang yang memicu kekeringan.

Hal ini dilakukan sejumlah petani di beberapa subak lantaran seretnya pasokan air irigasi yang mengalir ke kawasan pertanian mereka. Hingga pertengahan Agustus 2026, fenomena tanah terbengkalai ini melanda puluhan hektare lahan di beberapa wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegadaian Cabang Rasanae Salurkan Bantuan Rp275 Juta untuk Pembangunan Jembatan Raba Sa’u Desa Mawu

balitribune.co.id | Bima - Harapan masyarakat Desa Mawu Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk memiliki akses jembatan yang lebih layak kembali mendapat perhatian. Melalui program Pegadaian Peduli, PT Pegadaian (Persero) Cabang Rasanae menyalurkan bantuan senilai Rp275 juta untuk mendukung pembangunan Jembatan Raba Sa’u, Desa Mawu. Pembangunan jembatan tersebut menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.