Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPA Bali Desak RUU Reforma Agraria Segera Disahkan

KPA
Bali Tribune / KPA - Kordinator KPA Bali Indrawati bersama Ketua Serikat Petani Suka Makmur Desa Pemuteran Rasid alias Rasik di LPRA Desa Pemuteran.

balitribune.co.id I Singaraja - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Wilayah Bali mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk segera mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Reforma Agraria. Kehadiran payung hukum ini dinilai sangat mendesak sebagai terobosan untuk menyelesaikan berbagai konflik agrarian struktural yang telah berlarut-larut selama puluhan tahun, khususnya di wilayah Bali.

Koordinator KPA Bali, Ni Made Indrawati menyampaikan itu saat berada di Lokasi Prioritas Reforma Agaria (LPRA) Desa Pemuteran, Gerokgak, Buleleng bersama Ketua Serikat Petani Suka Makmur Pemuteran Rasid alias Rasik, pada Minggu (6/9/2026).

Indrawati menyesalkan lambatnya pembahasan RUU tersebut yang terkesan jalan di tempat. Ia membandingkan proses legislasi RUU Reforma Agraria yang pro-rakyat dengan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang dinilai lebih mengakomodasi kepentingan oligarki.

"Urgensi dari RUU Reforma Agraria ini adalah keberpihakannya kepada rakyat.  Selama ini, pemerintah kita sering kali hanya mengedepankan kepentingan oligarki. Contohnya, ketika membahas aturan untuk kepentingan oligarki seperti UU Cipta Kerja, prosesnya cepat sekali disahkan. Tetapi untuk RUU Reforma Agraria yang sangat penting bagi rakyat, pembahasannya justru sangat alot," ujar Indrawati.

Menurut Indrawati pembahasan RUU tersebut saat ini masih berputar-putar pada perdebatan naskah akademik di Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Menurutnya, alotnya pembahasan ini terjadi justru karena muatan materi RUU tersebut secara tegas memihak pada kepentingan masyarakat kecil.

Padahal, penyelesaian konflik agraria membutuhkan regulasi tingkat undang-undang yang lebih operasional dan relevan dengan kondisi saat ini, sebagai pelengkap dari Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960.

Saat ditanya mengenai keberadaan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Reforma Agraria yang pernah diterbitkan oleh Presiden, Indrawati menilai instrumen hokum tersebut belum cukup kuat untuk melindungi petani.

Kekhawatiran KPA Bali semakin bertambah dengan terbitnya surat edaran menteri yang mengarahkan penyelesaian konflik tanah melalui skema Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di bawah Badan Bank Tanah. Menurut Indrawati, skema Bank Tanah sangat merugikan dan tidak memihak rakyat.

"Kerugiannya adalah, tanah-tanah yang dikumpulkan begitu banyak, tetapi hanya sebagian kecil yang diprioritaskan untuk rakyat, kalau tidak salah hanya sekitar 20 persen. Bayangkan jika jumlah tanahnya sedikit, masyarakatnya banyak, lalu sekitar 80 persen diambil (oleh Bank Tanah). Bagaimana rakyat bisa hidup dari itu?" tegasnya.

Indrawati menilai kebijakan pembagian tanah tersebut sebagai sebuah ironi di tengah narasi pemerintah yang kerap mendengungkan kesejahteraan dan ketahanan pangan.

"Omong kosong kita berbicara soal kesejahteraan dan ketahanan pangan, sementara rakyatnya tidak mendapatkan dan tidak punya tanah. Karena itulah, kami mendesak agar RUU Reforma Agraria secepat mungkin disahkan menjadi undang-undang," tutup Indrawati.  

wartawan
CHA
Category

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click

Maling Celana Dalam di Tabanan Ngaku demi Puaskan Nafsu

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang karyawan dagang lalapan berinisial MIF (20) nekat mencuri celana dalam di rumah seorang warga di wilayah Jalan Anyelir, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan. Pelaku secara blak-blakan mengakui bahwa tindakan menyimpang tersebut dilakukannya murni demi memuaskan hawa nafsu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Ajak Semeton Dewata Ikuti AHM Photo Competition 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali mengajak seluruh semeton Pulau Dewata untuk berpartisipasi dalam AHM Photo Competition 2026, ajang fotografi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) dengan mengusung tema “Cerita Sepeda Motor Honda di Setiap Perjalanan.”

Baca Selengkapnya icon click

RIP Belum Terbit, Pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang  Berpotensi Terganjal

balitribune.co.id I Singaraja - Rencana pengembangan Pelabuhan Celukan Bawang sebagai terminal logistik khusus, masih menghadapi kendala administratif. Hingga kini, Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Celukan Bawang belum diterbitkan Kementerian Perhubungan RI. Padahal, Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan Pelabuhan Celukan Bawang sebagai salah satu jalur distribusi logistik dari Jawa menuju Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelabuhan Celukan Bawang Kembali Disinggahi Kapal Pesiar Internasional

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas kapal pesiar internasional kembali menggeliat di Pelabuhan Celukan Bawang. Setelah sempat jeda sejak April 2026, pelabuhan di Kabupaten Buleleng ini kembali menerima kunjungan kapal pesiar MV Island Sky. Di tengah rencana pengembangan layanan roll-on/roll-off (Ro-Ro), aktivitas kapal pesiar tetap menjadi salah satu bagian dari kegiatan kepelabuhanan di Celukan Bawang.

Baca Selengkapnya icon click

Zero Complaint

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mencanangkan zero complaint di periode kedua pemerintahannya. Lewat Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2026 Tentang Peningkatan Kinerja, Kualitas, dan Integritas Penyelenggaraan Program dan Pelayanan Publik di Provinsi Bali, Pak Koster ingin agar seluruh jajaran birokrasi di Bali bekerja dengan standar tertinggi, yakni cepat, tepat, transparan, dan bebas dari keluhan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.