Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPA Bali Desak RUU Reforma Agraria Segera Disahkan

KPA
Bali Tribune / KPA - Kordinator KPA Bali Indrawati bersama Ketua Serikat Petani Suka Makmur Desa Pemuteran Rasid alias Rasik di LPRA Desa Pemuteran.

balitribune.co.id I Singaraja - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Wilayah Bali mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk segera mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Reforma Agraria. Kehadiran payung hukum ini dinilai sangat mendesak sebagai terobosan untuk menyelesaikan berbagai konflik agrarian struktural yang telah berlarut-larut selama puluhan tahun, khususnya di wilayah Bali.

Koordinator KPA Bali, Ni Made Indrawati menyampaikan itu saat berada di Lokasi Prioritas Reforma Agaria (LPRA) Desa Pemuteran, Gerokgak, Buleleng bersama Ketua Serikat Petani Suka Makmur Pemuteran Rasid alias Rasik, pada Minggu (6/9/2026).

Indrawati menyesalkan lambatnya pembahasan RUU tersebut yang terkesan jalan di tempat. Ia membandingkan proses legislasi RUU Reforma Agraria yang pro-rakyat dengan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang dinilai lebih mengakomodasi kepentingan oligarki.

"Urgensi dari RUU Reforma Agraria ini adalah keberpihakannya kepada rakyat.  Selama ini, pemerintah kita sering kali hanya mengedepankan kepentingan oligarki. Contohnya, ketika membahas aturan untuk kepentingan oligarki seperti UU Cipta Kerja, prosesnya cepat sekali disahkan. Tetapi untuk RUU Reforma Agraria yang sangat penting bagi rakyat, pembahasannya justru sangat alot," ujar Indrawati.

Menurut Indrawati pembahasan RUU tersebut saat ini masih berputar-putar pada perdebatan naskah akademik di Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Menurutnya, alotnya pembahasan ini terjadi justru karena muatan materi RUU tersebut secara tegas memihak pada kepentingan masyarakat kecil.

Padahal, penyelesaian konflik agraria membutuhkan regulasi tingkat undang-undang yang lebih operasional dan relevan dengan kondisi saat ini, sebagai pelengkap dari Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960.

Saat ditanya mengenai keberadaan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Reforma Agraria yang pernah diterbitkan oleh Presiden, Indrawati menilai instrumen hokum tersebut belum cukup kuat untuk melindungi petani.

Kekhawatiran KPA Bali semakin bertambah dengan terbitnya surat edaran menteri yang mengarahkan penyelesaian konflik tanah melalui skema Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di bawah Badan Bank Tanah. Menurut Indrawati, skema Bank Tanah sangat merugikan dan tidak memihak rakyat.

"Kerugiannya adalah, tanah-tanah yang dikumpulkan begitu banyak, tetapi hanya sebagian kecil yang diprioritaskan untuk rakyat, kalau tidak salah hanya sekitar 20 persen. Bayangkan jika jumlah tanahnya sedikit, masyarakatnya banyak, lalu sekitar 80 persen diambil (oleh Bank Tanah). Bagaimana rakyat bisa hidup dari itu?" tegasnya.

Indrawati menilai kebijakan pembagian tanah tersebut sebagai sebuah ironi di tengah narasi pemerintah yang kerap mendengungkan kesejahteraan dan ketahanan pangan.

"Omong kosong kita berbicara soal kesejahteraan dan ketahanan pangan, sementara rakyatnya tidak mendapatkan dan tidak punya tanah. Karena itulah, kami mendesak agar RUU Reforma Agraria secepat mungkin disahkan menjadi undang-undang," tutup Indrawati.  

wartawan
CHA
Category

Bukan Kekeringan, Ini Penjelasan BPBD Tabanan Terkait Penurunan Air di Telaga Tunjung

balitribune.co.id | Tabanan – Informasi mengenai kondisi Telaga Tunjung di Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan yang disebut mengalami kekeringan langsung ditindaklanjuti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tabanan. Kepala Pelaksana BPBD Tabanan I Nyoman Srinada Giri bersama Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Atlet IODI Tabanan Borong 4 Medali di Kejurnas Dancesport 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet Ikatan Olahraga Dancesport Indonesia (IODI) Kabupaten Tabanan di tingkat nasional. Tiga pasangan atlet berhasil membawa pulang empat medali, terdiri dari satu medali perunggu dan tiga medali perak pada Kejurnas IODI XVI Tahun 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Aston Grogol, Jakarta Barat, Sabtu (15/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ajak Lestarikan Lingkungan, Wabup Buleleng Lepas 200 Tukik

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Buleleng terus menguatkan komitmen terhadap pelestarian lingkungan melalui kegiatan Bersih Pantai dan Pelepasan Tukik di Pantai Banjar, Jumat (21/8/2026). Kegiatan yang menjadi rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia ini mengusung tema “LESTARI”, akronim dari Lestarikan Ekosistem, Selamatkan Tukik, Asri Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Pamit Kenal Kepala Lapas Kelas IIB Tabanan, Sinergi dan Pembinaan Warga Binaan Terus Diperkuat

balitribune.co.id | Tabanan – Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, S.Sos., mewakili Bupati Tabanan menghadiri acara Pamit Kenal Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tabanan, bertempat di Aula Candra Prabawa Lapas Kelas IIB Tabanan, Jumat (21/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Bangli Lantik Pejabat JPT Pratama dan Sebelas Pejabat Fungsional

balitribune.co.id | Bangli — Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta resmi melantik sejumlah pejabat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dan Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli. Prosesi pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di Gedung BMB Kantor Bupati Bangli, Jumat (21/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.