Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPA Bali Desak RUU Reforma Agraria Segera Disahkan

KPA
Bali Tribune / KPA - Kordinator KPA Bali Indrawati bersama Ketua Serikat Petani Suka Makmur Desa Pemuteran Rasid alias Rasik di LPRA Desa Pemuteran.

balitribune.co.id I Singaraja - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Wilayah Bali mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk segera mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Reforma Agraria. Kehadiran payung hukum ini dinilai sangat mendesak sebagai terobosan untuk menyelesaikan berbagai konflik agrarian struktural yang telah berlarut-larut selama puluhan tahun, khususnya di wilayah Bali.

Koordinator KPA Bali, Ni Made Indrawati menyampaikan itu saat berada di Lokasi Prioritas Reforma Agaria (LPRA) Desa Pemuteran, Gerokgak, Buleleng bersama Ketua Serikat Petani Suka Makmur Pemuteran Rasid alias Rasik, pada Minggu (6/9/2026).

Indrawati menyesalkan lambatnya pembahasan RUU tersebut yang terkesan jalan di tempat. Ia membandingkan proses legislasi RUU Reforma Agraria yang pro-rakyat dengan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang dinilai lebih mengakomodasi kepentingan oligarki.

"Urgensi dari RUU Reforma Agraria ini adalah keberpihakannya kepada rakyat.  Selama ini, pemerintah kita sering kali hanya mengedepankan kepentingan oligarki. Contohnya, ketika membahas aturan untuk kepentingan oligarki seperti UU Cipta Kerja, prosesnya cepat sekali disahkan. Tetapi untuk RUU Reforma Agraria yang sangat penting bagi rakyat, pembahasannya justru sangat alot," ujar Indrawati.

Menurut Indrawati pembahasan RUU tersebut saat ini masih berputar-putar pada perdebatan naskah akademik di Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Menurutnya, alotnya pembahasan ini terjadi justru karena muatan materi RUU tersebut secara tegas memihak pada kepentingan masyarakat kecil.

Padahal, penyelesaian konflik agraria membutuhkan regulasi tingkat undang-undang yang lebih operasional dan relevan dengan kondisi saat ini, sebagai pelengkap dari Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960.

Saat ditanya mengenai keberadaan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Reforma Agraria yang pernah diterbitkan oleh Presiden, Indrawati menilai instrumen hokum tersebut belum cukup kuat untuk melindungi petani.

Kekhawatiran KPA Bali semakin bertambah dengan terbitnya surat edaran menteri yang mengarahkan penyelesaian konflik tanah melalui skema Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di bawah Badan Bank Tanah. Menurut Indrawati, skema Bank Tanah sangat merugikan dan tidak memihak rakyat.

"Kerugiannya adalah, tanah-tanah yang dikumpulkan begitu banyak, tetapi hanya sebagian kecil yang diprioritaskan untuk rakyat, kalau tidak salah hanya sekitar 20 persen. Bayangkan jika jumlah tanahnya sedikit, masyarakatnya banyak, lalu sekitar 80 persen diambil (oleh Bank Tanah). Bagaimana rakyat bisa hidup dari itu?" tegasnya.

Indrawati menilai kebijakan pembagian tanah tersebut sebagai sebuah ironi di tengah narasi pemerintah yang kerap mendengungkan kesejahteraan dan ketahanan pangan.

"Omong kosong kita berbicara soal kesejahteraan dan ketahanan pangan, sementara rakyatnya tidak mendapatkan dan tidak punya tanah. Karena itulah, kami mendesak agar RUU Reforma Agraria secepat mungkin disahkan menjadi undang-undang," tutup Indrawati.  

wartawan
CHA
Category

Hadapi Low Season, Pengelola Resor Optimalkan Kerjasama dengan Online Travel Agent

balitribune.co.id I Denpasar - Pariwisata Bali pada September 2026 ini memasuki musim sepi kunjungan wisatawan asing atau low season. Kondisi tersebut membuat pengelola akomodasi wisata di Bali seperti hotel, resor, vila dan sejenisnya berupaya menggenjot tingkat hunian kamar atau okupansi salah satunya mengoptimalkan kerjasama dengan Online Travel Agent (OTA). 

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Tim Gabungan Razia Kios dan Warung Kelontong

balitribune.co.id I Amlapura - Petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai bekerjasama dengan Sat Pol PP, Karangasem, semakin menggencarkan kegiatan operasi pemberantasan peredaran rokok atau produk tembakau ilegal tanpa pita cukai  resmi di sejumlah wilayah di Karangasem dengan menyasar warung-warung tradisional atau warung kelontong yang biasanya menjadi sasaran utama para distributor untuk memasarkan produk rokok ilegal berbagai merek tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.