Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPK Datangi Kejari Denpasar ,Terkait Kasus Dugaan Korupsi Senderan Tukad Mati

Pantai
Kajari Denpasar bersama Kasi Intel saat acara Jaksa Menyapa Lingkungan di Pantai Sindu, Sanur Jumat (20/4).

BALI TRIBUNE - Kasus dugaan korupsi pembangunan senderan Tukad Mati di Legian, Badung yang sebelumnya sudah menetepkan tiga orang tersangka (gugur melalui praperadilan). Keganjilan ini nampaknya mendapat perhatian khusus dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Bahkan KPK, Selasa (16/4) lalu mengirim utusnya untuk menemui Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar guna menanyakan kelanjutkan kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp 700 juta itu.

Hal ini dibenarkan oleh Kajari Denpasar, Sila H Pulungan  dicelah acara pengenalan lingkungan di Sanur, Jumat (20/4).
"Benar, ada tim dari KPK turun dan menanyakan kelanjutkan kasus tersebut (senderan Tukad Mati),"sebut pejabat berdarah Batak itu.

Sila mengatakan, dihadapan utusan KPK, pihanya menerangkan bahwa, kasus ini masih terhalang dengan hasil audit penghitungan kerugian negara dari pihak BPKP.  "Kami katakan penyidikan berjalan, hanya terhambat soal pengitungan kerugian saja,"sebutnya.

Atas keluhan itu, sebut Sila, KPK  menawarkan menggunakan audit independen untuk menghitung kerugian negara tersebut. "Kami ditawarkan seperti itu, ya kita lihat nanti lah,"ujar Sila.

Ditempat yang sama, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Denpar, Tri Syahru Wira Khosada juga membenarkan ada tim dari KPK yang datang ke Kejari Denpasar menanyakan soal kasus senderan Tukad Mati.

Bahkan dikataknya, usai berkunjung ke Kejari Denpasar, tim dari KPK langsung menuju BKPK untuk menanyakan kelanjutan hasil audit yang dilakukan.

"Tapi apa hasil pertemuan pihak KPK dengan BPKP saya tidak tahu karena saya tidak ikut mendampingi,"tandas pejabat asal Jakarta tesebut.

Ditanya apakah kasus ini sudah menjadi atensi dari KPK? Syaruh hanya menjawab, setiap penanganan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Kejari, pihaknya selalu melaporkan ke KPK.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi pembangunan senderan Tukad Mati ini mulai disidik hingga penetapan tiga orang tersangka sejak Kejari Denpasar dipimpin oleh Erna Normawati Widodo Putri.

Namun sayang, status tersangka yang ditetapkan oleh tim penyidik Kejari Denpasar itu gugur melalui gugatan praperadilan.

Hakim tunggal praperadilan mengabulkan guguatan tersebut dan menyatakan penetapan tersangka terhadap dua pejabat Dinas PUPR Badung tidak sah karena belum ada hasil audit dari pihak yang berwenang terkait kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus terebut.

wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Command Center Badung Diapresiasi Kemendagri, Dinilai efektif Pantau Pascabencana

balitribune.co.id | Mangupura - Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan apresiasi terhadap kinerja Command Center Kabupaten Badung yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Fasilitas ini dinilai memiliki peran penting dalam memantau kondisi pascabencana banjir sekaligus kesiapan posko tanggap darurat di wilayah Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Kanwil VII Serahkan 600 Paket Sembako kepada Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - PT Pegadaian Kanwil VII Bali Nusra bergerak cepat memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak bencana banjir di Bali. Sebanyak 600 paket sembako disalurkan sebagai bentuk kepedulian dan solidaritas terhadap korban banjir yang melanda wilayah Denpasar dan Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kunjungan GOW Kabupaten Barito Kuala ke Dinas Pariwisata Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, melakukan kunjungan resmi ke Dinas Pariwisata Provinsi Bali pada Jumat, 12 September 2025. Rombongan dipimpin Ketua GOW Kabupaten Batola, Indah Kartini Susilo yang juga merupakan istri Wakil Bupati Barito Kuala, Herman Susilo.

Baca Selengkapnya icon click

Porprov Bali 2025, Putusan WO Dibatalkan, Tim Sepak Bola Buleleng Kembali Hadapi Gianyar

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah sempat dinyatakan kalah melalui putusan Walk Out (WO), Tim Sepak Bola Kabupaten Buleleng kembali menjalani laga rematch dengan Gianyar setelah gugatan yang dilayangkan KONI Buleleng dikabulkan Dewan Hakim Porprov Bali 2025.
Sebelumnya Panitia Pelaksana (Panpel)  Pertandingan Sepakbola Porprov Bali 2025 menyatakan tim sepakbola Buleleng kalah WO atas tim sepakbola Gianyar. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Ucapkan Empati, Banjir Bali Dapat Keringanan Kredit Sesuai POJK 19/2022

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan empati atas musibah banjir yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 10–11 September 2025. Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Kristrianti Puji Rahayu, menegaskan pihaknya bersama pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) siap memberikan perlakuan khusus kepada debitur terdampak.

Baca Selengkapnya icon click

Asuransi Astra Bali Beraksi Cepat, Evakuasi 10 Unit Mobil Terjebak Banjir

balitribune.co.id | Denpasar - Banjir yang melanda kota Denpasar, Rabu (10/9/2025) berdampak pada banyaknya kendaraan yang terjebak. Mengevakuasi kendaraan konsumen terjebak banjir, Asuransi Astra Bali menghadirkan tim Garda Siaga ERA (Emeregency Roadside Assistance)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.