Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPK Observasi Program Percontohan Kabupaten Antikorupsi di Badung, Bupati Giri Prasta: Kami Komit Bangun Integritas Anti Korupsi Segala Sisi

Bali Tribune / OBSERVASI - Bupati Nyoman Giri Prasta didampingi Sekda Adi Arnawa dan Kepala OPD di Lingkungan Kabupaten Badung menghadiri acara Observasi Program Percontohan Kabupaten Antikorupsi di Kabupaten Badung di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Kamis (7/3).

balitribune.co.id | MangupuraKomitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam membangun integritas anti korupsi telah diwujudkan dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh jajaran OPD. Mulai dari sisi perencanaan, penatausahaan, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan SDM, aset, pendapatan, pelayanan publik, dana desa hingga pengawasannya. 

Hal-hal tersebut di atas menjadi konsern KPK melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) setiap tahunnya, dimana Pemkab Badung telah beberapa kali mendapatkan penghargaan atas capaian MCP tahunannya. Oleh sebab itu Kabupaten Badung dipilih oleh KPK RI menjadi salah satu dari tiga daerah di Provinsi Bali yang masuk ke dalam Program Percontohan Kabupaten Antikorupsi.

“Capaian MCP Kabupaten Badung dari tahun ke tahun selalu optimal, dimana beberapa kali mendapatkan penghargaan atas capaian MCP oleh KPK RI. Kami juga telah memperkuat inspektorat untuk dapat melaksanakan pengawasan yang optimal, pengembangan Badung whistle blowing system, pengendalian gratifikasi, kepatuhan LHKPN,” demikian dikatakan Bupati Nyoman Giri Prasta pada acara Observasi Program Percontohan Kabupaten Antikorupsi di Kabupaten Badung bertempat di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Kamis (7/3/2024).

Acara ini dihadiri langsung oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Budi Waluya beserta jajarannya, Plh Direktorat Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK Firlana Ismayadin beserta jajaran, Inspektorat Provinsi Bali, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Wayan Adi Arnawa bersama Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Badung.

Sejalan dengan itu, lanjut Bupati Giri Prasta, Pemkab Badung juga selalu konsisten melakukan peningkatan pelayanan publik melalui digitalisasi, melaksanakan survey kepuasan, membuka akses informasi publik, mengimplementasikan standar pelayanan minimal serta membangun budaya antikorupsi yang dilaksanakan melalui internalisasi nilai-nilai antikorupsi tidak saja pada lingkungan ASN tapi juga di lingkungan masyarakat.

“Kami juga melibatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan korupsi melalui berbagai kegiatan penyuluhan dan pengelolaan pengaduan yang terpercaya. Disamping itu kami juga menjaga kearifan lokal terkait anti korupsi melalui berbagai komunitas dan pelestarian budaya Bali,” terangnya.

Sementara Plh Direktorat Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK Firlana Ismayadin mengatakan bahwa korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa oleh karenanya upaya penanggulangan dan pencegahan korupsi memerlukan langkah yang luar biasa juga. Salah satunya adalah dengan melahirkan program Kabupaten/Kota anti korupsi yang dilaksanakan mulai tahun 2024 sebagai tahun awal pelaksanaan program ini.

“Jadi ini pengembangan program percontohan desa anti korupsi yang dijalankan KPK dari tahun 2021 hingga tahun 2023, kemudian kami tingkatkan cakupannya menjadi program percontohan Kabupaten/Kota antikorupsi. Mengawali kegiatan observasi program percontohan Kabupaten/Kota antikorupsi 2024 ini, dipilih 4 provinsi dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dan prinsip terbaik sebagai tahun awal pijakan, dengan memperhatikan 6 komponen dan 19 indikator,” ucapnya.

Adapun empat Provinsi tersebut yakni Provinsi Sumatera Barat, Jawa Tengah, Bali dan Kalimantan Barat. Sementara khusus untuk Provinsi Bali, Firlana mengungkapkan bahwa KPK minta kepada Pemprov untuk mengirimkan 2 kabupaten dan 1 kota usulan untuk masuk ke dalam program percontohan Kabupaten/Kota antikorupsi 2024.

“Usulan itu dilakukan berdasarkan variabel objektif seperti skor SPI, MCP, SAKIP kepatuhan pelayanan publik, maturitas SPIP, indeks SPBE, opini BPK dan tidak terdapat proses penyelidikan kasus korupsi yg dilakukan oleh kepala daerah,” papar Firlana. 

wartawan
ANA
Category

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.