KPK RI Monitor Desa Gubug Tabanan | Bali Tribune
Bali Tribune, Rabu 04 Desember 2024
Diposting : 9 November 2024 20:42
KSM - Bali Tribune
Bali Tribune / MEMANTAU - Tim KPK RI memantau dan memberikan masukan untuk memperkuat program Desa Anti Korupsi di Desa Gubug di Kecamatan/Kabupaten Tabanan, Senin, (4/11).

balitribune.co.id | Tabanan - Setelah melalui penilaian oleh Tim Desa Anti Korupsi Provinsi Bali, Desa Gubug di Kecamatan/Kabupaten Tabanan kembali menjadi sorotan dengan kehadiran Tim Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Senin, (4/11).

Rombongan Tim KPK RI yang dipimpin oleh Rino Haruno bertujuan memantau dan memberikan masukan untuk memperkuat program Desa Anti Korupsi yang tengah berjalan.

Rino Haruno menjelaskan bahwa Desa Gubug merupakan salah satu dari  delapan ribuan desa di 38 provinsi yang dipilih menjadi percontohan Desa Anti Korupsi. Menurutnya, pemilihan ini didasarkan pada kenyataan bahwa telah ada ribuan kasus korupsi yang melibatkan perangkat desa di Indonesia. Oleh karena itu, program Desa Anti Korupsi diharapkan dapat mencegah praktik korupsi dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas di tingkat desa.

Salah satu indikator utama penilaian adalah penerapan digitalisasi dalam tata kelola desa. Digitalisasi dianggap dapat memperkuat sistem transparansi dan mencegah terjadinya praktik-praktik korupsi. “Program Desa Anti Korupsi bukanlah perlombaan, melainkan sebuah langkah untuk memastikan semua indikator diresapi dan diterapkan dengan baik,” tegas Rino Haruno.

Selain itu, Rino mengingatkan pentingnya menjaga kualitas pelayanan publik yang baik di desa, menghindari penyalahgunaan wewenang dalam swakelola anggaran, serta menghargai kearifan lokal. “Kasus korupsi di Bali relatif lebih sedikit dibandingkan daerah lain, dan hal ini disebabkan karena kuatnya kearifan lokal yang mengakar di masyarakat,” ujarnya.

Rino Haruno juga menegaskan, kehadiran Tim KPK RI bukan untuk melakukan penilaian ulang, melainkan untuk memberikan rekomendasi mengenai langkah-langkah ke depan agar Desa Gubug dapat menjadi contoh yang baik bagi desa-desa lainnya.

Acara monitoring hasil penilaian dan perluasan Desa Anti Korupsi di Desa Gubug ini juga dihadiri Sekda Tabanan I Gede Susila, Inspektur Kabupaten Tabanan IGN. Supanji, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) I Gusti Ayu Supartiwi, Kepala Desa Gubug I Nengah Mawan beserta perangkat desa dan tokoh tokoh desa setempat.