Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPKNL Denpasar Akan Tunda Lelang Aset Setiawati di KSP Ema Mandiri

Bali Tribune / Kantor KPKNL Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar angkat bicara terkait lelang aset milik Gusti Ayu Setiawati di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Ema Duta Mandiri (EDM). Jika aset-aset tersebut diketahui masih sengketa BPN, dan terdapat laporan yang sedang berproses di kepolisian, maka pelelangan Setiawati bakal ditunda.

Pihak KPKNL yang membawahi pelelangan akan melakukan cek ke lapangan karena telah mendapatkan informasi bahwa Polda Bali sementara memproses laporan I Gusti Ayu Ketut Setiawati terhadap KSP Ema Duta Mandiri. Selain itu, termasuk tercatat sengketa di buku tanah BPN Tabanan.

"Berdasarkan pengalaman, jika ada proses hukum dan aset bersengketa maka KPKNL Bakal menunda pelelangan," ungkap angota Humas KPKNL yang tidak mau menyebut namanya saat bertemu dengan awak media di ruang informasi KPKNL, Kamis (7/3).

Sementara Kepala BPN Tabanan, Made Suardika membenarkan bahwa aset-aset milik I Gusti Ayu Ketut Setiawati dan I Wayan Subdra itu tercatat bersengketa. Bahkan tercatat dalam lampiran perkara. Ia mengatakan, bahwa BPN Tabanan juga turut tergugat dalam perkara yang tengah berlangsung di PN Tabanan.

"Ya, SHM atas nama I Gusti Ayu Ketut Setiawati dan I Wayan Subadra masih tercatat dalam lampiran buku tanah di PN Tabanan dengan keterangan sengketa. Intinya perkara ini selesai dulu di PN Tabanan, baru pihak BPN memberikan tanggapan," katanya.

Made Suardika tidak ingin mengomentari lebih jauh terkait perkara di PN Tabanan karena ada proses perlawanan.

"Belum ada KPKNL datang dan kroscek. Ini kan masih dalam proses perkara, sehingga saya tidak ingin berstatemen mendahului proses perkara di PN. Kami tidak hadir dalam mediasi hari Senin (4/3) karena ada sidang lain yang tidak bisa ditinggalkan," tuturnya.

Kuasa hukum dari pemilik aset yang juga anggota KSP EDM, Nyoman Ferri Supriadi mengatakan, tingkah laku pihak koperasi EDM sangatlah barbar. Bukannya mendidik dan mempermudah anggota dalam upaya melunasi pinjaman untuk mengambil aset, koperasi justru diduga labrak perjanjian demi mencari keuntungan yang banyak dari anggotanya. Kliennya itu telah menunjukan etikad baik dengan beberapa kali pembayaran. Namun dalam waktu dekat, akan dilakukan lelang. Sehingga pihaknya telah bersurat ke KPKNL menyampaikan keberatan atas lelang pada 20  Februari 2024. Karena  akan dilakukan penjualan lelang barang sitaan perkara nomor 10/Pdt.HT/2023/PN.Tab pada tanggal 19 Maret 2024. Sementara laporan di Polda Bali dengan dengan No. Reg STPL/1293/XI/2023/SPKT, tanggal 15 November 2023, dugaan tindak pidana perbankan dan atau penipuan dan atau penggelapan dalam jabatan yang diduga dilakukan pihak KSP Ema Duta Mandiri sementara bergulir.

"Tentu menunggu hingga proses dugaan pidana ditangani Polda Bali selesai atau berkekuatan hukum tetap. Apabila lelang tetap dilakukan dan ternyata hasil pemeriksaan penyidik Polda Bali bisa membuktikan adanya tindak pidana tersebut, maka akan semakin memperkeruh permasalahan antara para pihak, termasuk pada pemenang lelang," katanya. 

wartawan
RAY
Category

Dekatkan Akses Digital Masyarakat, Telkomsel Hadirkan Tiga Site Baru di Wilayah Kabupaten Kupang

balitribune.co.id | Kupang - Konektivitas digital kini menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari berkomunikasi dengan keluarga, mendukung aktivitas belajar dan bekerja, menjalankan usaha, hingga mengakses layanan pemerintahan, masyarakat semakin membutuhkan jaringan telekomunikasi yang andal dan berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.