Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPKNL Denpasar Akan Tunda Lelang Aset Setiawati di KSP Ema Mandiri

Bali Tribune / Kantor KPKNL Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar angkat bicara terkait lelang aset milik Gusti Ayu Setiawati di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Ema Duta Mandiri (EDM). Jika aset-aset tersebut diketahui masih sengketa BPN, dan terdapat laporan yang sedang berproses di kepolisian, maka pelelangan Setiawati bakal ditunda.

Pihak KPKNL yang membawahi pelelangan akan melakukan cek ke lapangan karena telah mendapatkan informasi bahwa Polda Bali sementara memproses laporan I Gusti Ayu Ketut Setiawati terhadap KSP Ema Duta Mandiri. Selain itu, termasuk tercatat sengketa di buku tanah BPN Tabanan.

"Berdasarkan pengalaman, jika ada proses hukum dan aset bersengketa maka KPKNL Bakal menunda pelelangan," ungkap angota Humas KPKNL yang tidak mau menyebut namanya saat bertemu dengan awak media di ruang informasi KPKNL, Kamis (7/3).

Sementara Kepala BPN Tabanan, Made Suardika membenarkan bahwa aset-aset milik I Gusti Ayu Ketut Setiawati dan I Wayan Subdra itu tercatat bersengketa. Bahkan tercatat dalam lampiran perkara. Ia mengatakan, bahwa BPN Tabanan juga turut tergugat dalam perkara yang tengah berlangsung di PN Tabanan.

"Ya, SHM atas nama I Gusti Ayu Ketut Setiawati dan I Wayan Subadra masih tercatat dalam lampiran buku tanah di PN Tabanan dengan keterangan sengketa. Intinya perkara ini selesai dulu di PN Tabanan, baru pihak BPN memberikan tanggapan," katanya.

Made Suardika tidak ingin mengomentari lebih jauh terkait perkara di PN Tabanan karena ada proses perlawanan.

"Belum ada KPKNL datang dan kroscek. Ini kan masih dalam proses perkara, sehingga saya tidak ingin berstatemen mendahului proses perkara di PN. Kami tidak hadir dalam mediasi hari Senin (4/3) karena ada sidang lain yang tidak bisa ditinggalkan," tuturnya.

Kuasa hukum dari pemilik aset yang juga anggota KSP EDM, Nyoman Ferri Supriadi mengatakan, tingkah laku pihak koperasi EDM sangatlah barbar. Bukannya mendidik dan mempermudah anggota dalam upaya melunasi pinjaman untuk mengambil aset, koperasi justru diduga labrak perjanjian demi mencari keuntungan yang banyak dari anggotanya. Kliennya itu telah menunjukan etikad baik dengan beberapa kali pembayaran. Namun dalam waktu dekat, akan dilakukan lelang. Sehingga pihaknya telah bersurat ke KPKNL menyampaikan keberatan atas lelang pada 20  Februari 2024. Karena  akan dilakukan penjualan lelang barang sitaan perkara nomor 10/Pdt.HT/2023/PN.Tab pada tanggal 19 Maret 2024. Sementara laporan di Polda Bali dengan dengan No. Reg STPL/1293/XI/2023/SPKT, tanggal 15 November 2023, dugaan tindak pidana perbankan dan atau penipuan dan atau penggelapan dalam jabatan yang diduga dilakukan pihak KSP Ema Duta Mandiri sementara bergulir.

"Tentu menunggu hingga proses dugaan pidana ditangani Polda Bali selesai atau berkekuatan hukum tetap. Apabila lelang tetap dilakukan dan ternyata hasil pemeriksaan penyidik Polda Bali bisa membuktikan adanya tindak pidana tersebut, maka akan semakin memperkeruh permasalahan antara para pihak, termasuk pada pemenang lelang," katanya. 

wartawan
RAY
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.