Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPKNL Denpasar Akan Tunda Lelang Aset Setiawati di KSP Ema Mandiri

Bali Tribune / Kantor KPKNL Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar angkat bicara terkait lelang aset milik Gusti Ayu Setiawati di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Ema Duta Mandiri (EDM). Jika aset-aset tersebut diketahui masih sengketa BPN, dan terdapat laporan yang sedang berproses di kepolisian, maka pelelangan Setiawati bakal ditunda.

Pihak KPKNL yang membawahi pelelangan akan melakukan cek ke lapangan karena telah mendapatkan informasi bahwa Polda Bali sementara memproses laporan I Gusti Ayu Ketut Setiawati terhadap KSP Ema Duta Mandiri. Selain itu, termasuk tercatat sengketa di buku tanah BPN Tabanan.

"Berdasarkan pengalaman, jika ada proses hukum dan aset bersengketa maka KPKNL Bakal menunda pelelangan," ungkap angota Humas KPKNL yang tidak mau menyebut namanya saat bertemu dengan awak media di ruang informasi KPKNL, Kamis (7/3).

Sementara Kepala BPN Tabanan, Made Suardika membenarkan bahwa aset-aset milik I Gusti Ayu Ketut Setiawati dan I Wayan Subdra itu tercatat bersengketa. Bahkan tercatat dalam lampiran perkara. Ia mengatakan, bahwa BPN Tabanan juga turut tergugat dalam perkara yang tengah berlangsung di PN Tabanan.

"Ya, SHM atas nama I Gusti Ayu Ketut Setiawati dan I Wayan Subadra masih tercatat dalam lampiran buku tanah di PN Tabanan dengan keterangan sengketa. Intinya perkara ini selesai dulu di PN Tabanan, baru pihak BPN memberikan tanggapan," katanya.

Made Suardika tidak ingin mengomentari lebih jauh terkait perkara di PN Tabanan karena ada proses perlawanan.

"Belum ada KPKNL datang dan kroscek. Ini kan masih dalam proses perkara, sehingga saya tidak ingin berstatemen mendahului proses perkara di PN. Kami tidak hadir dalam mediasi hari Senin (4/3) karena ada sidang lain yang tidak bisa ditinggalkan," tuturnya.

Kuasa hukum dari pemilik aset yang juga anggota KSP EDM, Nyoman Ferri Supriadi mengatakan, tingkah laku pihak koperasi EDM sangatlah barbar. Bukannya mendidik dan mempermudah anggota dalam upaya melunasi pinjaman untuk mengambil aset, koperasi justru diduga labrak perjanjian demi mencari keuntungan yang banyak dari anggotanya. Kliennya itu telah menunjukan etikad baik dengan beberapa kali pembayaran. Namun dalam waktu dekat, akan dilakukan lelang. Sehingga pihaknya telah bersurat ke KPKNL menyampaikan keberatan atas lelang pada 20  Februari 2024. Karena  akan dilakukan penjualan lelang barang sitaan perkara nomor 10/Pdt.HT/2023/PN.Tab pada tanggal 19 Maret 2024. Sementara laporan di Polda Bali dengan dengan No. Reg STPL/1293/XI/2023/SPKT, tanggal 15 November 2023, dugaan tindak pidana perbankan dan atau penipuan dan atau penggelapan dalam jabatan yang diduga dilakukan pihak KSP Ema Duta Mandiri sementara bergulir.

"Tentu menunggu hingga proses dugaan pidana ditangani Polda Bali selesai atau berkekuatan hukum tetap. Apabila lelang tetap dilakukan dan ternyata hasil pemeriksaan penyidik Polda Bali bisa membuktikan adanya tindak pidana tersebut, maka akan semakin memperkeruh permasalahan antara para pihak, termasuk pada pemenang lelang," katanya. 

wartawan
RAY
Category

Bongkar 7 Kasus Narkoba Lintas Jawa-Bali, Polres Jembrana Amankan 111 Gram Sabu

balitribune.co.id | Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026.

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Data BPN dan Daerah Beda, Tagihan Semu PBB Jembrana Tembus Rp54,5 Miliar

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Terhenti akibat Moratorium, Penataan Kabel Semrawut di Bangli Dipastikan Berlanjut

balitribune.co.id | Bangli - Upaya penataan kabel semrawut di Kabupaten Bangli sempat dinilai 'hangat-hangat tahi ayam'. Pasalnya, Pemkab Bangli yang sebelumnya gencar melakukan penertiban mendadak menghentikan aktivitas penataan di lapangan hingga memicu kesan mandek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Siapkan Anggaran Beli Lahan Eks Bali Anggrek untuk Kantong Parkir Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai menyiapkan langkah konkret untuk mengatasi persoalan parkir di kawasan Kuta dan Legian. Salah satu opsi yang disiapkan adalah membeli lahan eks Bali Anggrek Kuta seluas sekitar 60 are untuk dijadikan kantong parkir.

Baca Selengkapnya icon click

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.