Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPKNL Denpasar Akan Tunda Lelang Aset Setiawati di KSP Ema Mandiri

Bali Tribune / Kantor KPKNL Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar angkat bicara terkait lelang aset milik Gusti Ayu Setiawati di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Ema Duta Mandiri (EDM). Jika aset-aset tersebut diketahui masih sengketa BPN, dan terdapat laporan yang sedang berproses di kepolisian, maka pelelangan Setiawati bakal ditunda.

Pihak KPKNL yang membawahi pelelangan akan melakukan cek ke lapangan karena telah mendapatkan informasi bahwa Polda Bali sementara memproses laporan I Gusti Ayu Ketut Setiawati terhadap KSP Ema Duta Mandiri. Selain itu, termasuk tercatat sengketa di buku tanah BPN Tabanan.

"Berdasarkan pengalaman, jika ada proses hukum dan aset bersengketa maka KPKNL Bakal menunda pelelangan," ungkap angota Humas KPKNL yang tidak mau menyebut namanya saat bertemu dengan awak media di ruang informasi KPKNL, Kamis (7/3).

Sementara Kepala BPN Tabanan, Made Suardika membenarkan bahwa aset-aset milik I Gusti Ayu Ketut Setiawati dan I Wayan Subdra itu tercatat bersengketa. Bahkan tercatat dalam lampiran perkara. Ia mengatakan, bahwa BPN Tabanan juga turut tergugat dalam perkara yang tengah berlangsung di PN Tabanan.

"Ya, SHM atas nama I Gusti Ayu Ketut Setiawati dan I Wayan Subadra masih tercatat dalam lampiran buku tanah di PN Tabanan dengan keterangan sengketa. Intinya perkara ini selesai dulu di PN Tabanan, baru pihak BPN memberikan tanggapan," katanya.

Made Suardika tidak ingin mengomentari lebih jauh terkait perkara di PN Tabanan karena ada proses perlawanan.

"Belum ada KPKNL datang dan kroscek. Ini kan masih dalam proses perkara, sehingga saya tidak ingin berstatemen mendahului proses perkara di PN. Kami tidak hadir dalam mediasi hari Senin (4/3) karena ada sidang lain yang tidak bisa ditinggalkan," tuturnya.

Kuasa hukum dari pemilik aset yang juga anggota KSP EDM, Nyoman Ferri Supriadi mengatakan, tingkah laku pihak koperasi EDM sangatlah barbar. Bukannya mendidik dan mempermudah anggota dalam upaya melunasi pinjaman untuk mengambil aset, koperasi justru diduga labrak perjanjian demi mencari keuntungan yang banyak dari anggotanya. Kliennya itu telah menunjukan etikad baik dengan beberapa kali pembayaran. Namun dalam waktu dekat, akan dilakukan lelang. Sehingga pihaknya telah bersurat ke KPKNL menyampaikan keberatan atas lelang pada 20  Februari 2024. Karena  akan dilakukan penjualan lelang barang sitaan perkara nomor 10/Pdt.HT/2023/PN.Tab pada tanggal 19 Maret 2024. Sementara laporan di Polda Bali dengan dengan No. Reg STPL/1293/XI/2023/SPKT, tanggal 15 November 2023, dugaan tindak pidana perbankan dan atau penipuan dan atau penggelapan dalam jabatan yang diduga dilakukan pihak KSP Ema Duta Mandiri sementara bergulir.

"Tentu menunggu hingga proses dugaan pidana ditangani Polda Bali selesai atau berkekuatan hukum tetap. Apabila lelang tetap dilakukan dan ternyata hasil pemeriksaan penyidik Polda Bali bisa membuktikan adanya tindak pidana tersebut, maka akan semakin memperkeruh permasalahan antara para pihak, termasuk pada pemenang lelang," katanya. 

wartawan
RAY
Category

Ketua DPRD Tabanan Tinjau Pura Luhur Pekiyisan yang Hancur Tertimpa Pohon

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa, meninjau langsung kondisi Pura Luhur Beji Pekiyisan, Desa Babahan, Kecamatan Penebel, yang hancur akibat tertimpa pohon tumbang pada Minggu (17/5/2026). Peninjauan ini difokuskan untuk memantau kerusakan bangunan pura kahyangan jagat tersebut sekaligus memastikan kelancaran persiapan menjelang pujawali pada Hari Raya Kuningan mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker dan Imigrasi Perketat Pengawasan PMI Ilegal

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bersama Kantor Imigrasi dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) terus memperkuat pengawasan untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan keberangkatan pekerja migran ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Rob Terjang Pantai Mongalan Kusamba

balitribune.co.id I Semarapura - Air pasang kembali menerjang kawasan Pantai Mongalan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, Selasa (19/5/2026). Kondisi tersebut menyebabkan satu rumah warga yang sudah luluh lantak, kembali diterjang ombak ganas air laut akibat abrasi yang terus terjadi di pesisir pantai tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.