Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPPN Amlapura Perkuat Layanan Publik dan Antikorupsi Lewat Forum Konsultasi

Konsultasi Publik
Bali Tribune / PELAYANAN - Forum Konsultasi Publik (FKP) bertema Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik melalui Partisipasi dan Sinergi Stakeholders” di Aula KPPN Amlapura, Kamis (31/7)

balitribune.co.id | Amlapura - Forum Konsultasi Publik merupakan suatu kegiatan dialog, diskusi, serta pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan publik. Penyelenggaraan FKP bertujuan untuk menyelaraskan standar pelayanan dengan kebutuhan stakeholders sebagai upaya peningkatan kulitas layanan melalui pelibatan aktif publik (meaningful participation) dalam penyusunan maupun penyempurnaan Standar Pelayanan terutama Standar Pelayanan pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A2 Amlapura. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Amlapura, I Gusti Bagus Eddy Pramana Madurja, saat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) bertema Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik melalui Partisipasi dan Sinergi Stakeholders” di Aula KPPN Amlapura, Kamis (31/7). 

"FKP sangatlah penting dalam meningkatkan pelayanan kepada seluruh stakeholders," ujar Eddy Pramana.

Kegiatan FKP dihadiri oleh beberapa unsur masyarakat antara lain Pemerintah Daerah, Akademisi, Media Massa, Pelaku UMKM, dan tentunya Satuan Kerja yang memiliki prestasi luar biasa yang selama ini memiliki kontribusi besar dalam capaian kinerja KPPN Amlapura sehingga menjadi yang terbaik di tingkat Nasional.

Selain menyampaikan materi diskusi, Eddy Pramana, pada kesempatan tersebut juga menyampaikan Visi Misi KPPN, Motto Layanan, Janji Layanan, Maklumat Layanan, Capaian Prestasi KPPN Amlapura, dan Standar Pelayanan pada KPPN Amlapura, terdapat 14 layanan yang masing masing layanan memiliki Jangka Waktu Pelayanan, Jaminan Pelayanan, Persyaratan, dan Biaya.

Eddy Pramana memaparkan motto layanan KPPN Amlapura ‘Melayani dengan Sepenuh Hati’, janji layanan ‘PASTI’, tarif layanan Rp0 (nol rupiah), prestasi-prestasi yang telah diraih oleh KPPN Amlapura, dan SDM yang ada pada KPPN Amlapura. 

"KPPN Amlapura telah melaksanakan kegiatan press realease APBN dan berharap agar masyarakat ikut berpartisipasi dan bersikap proaktif dalam mengikuti kegiatan press realease APBN yang dilaksanakan setiap bulan oleh KPPN Amlapura serta agar dapat melihat kinerja APBN KiTA," ucapnya.

Ia juga memberikan sosialisasi antikorupsi dan antigratifikasi, menjelaskan kebijakan dan langkah-langkah yang diambil oleh KPPN Amlapura dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dan gratifikasi. Beliau menghimbau agar masyarakat juga turut serta ikut andil dalam gerakan antikorupsi. 

"Materi mencakup pengertian korupsi, dampak negatif korupsi, dan peran serta masyarakat dalam memerangi korupsi, serta berbagai layanan pengaduan KPPN Amlapura seperti WISE, SIPANDU, bahkan nomor telepon pengaduan KPPN Amlapura," jelasnya.

Dalam sesi diskusi yang dipandu Novianti Panggalo, KPPN Amlapura mendapatkan banyak apresiasi mengenai Layanan dan Kinerja yang telah dilakukan oleh KPPN Amlapura, diantaranya mendapat apresiasi Putu Indira Bhadrawati selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klungkung dan I Wayan Serinada selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karangasem, serta beberapa perwakilan satuan kerja lainnya.

Kemudian terdapat pertanyaan dari Lalu Munir, selaku Kuasa Pengguna Anggaran Pengadilan Agama Klungkung mengenai penanganan terhadap parcel yang diberikan oleh bank mitra kepadanya selaku pengguna layanan mereka, apakah hal tersebut termasuk dalam gratifikasi. Selanjutnya ditambahkan oleh bank mitra dimana, menurut mereka hal itu merupakan suatu bentuk apresiasi yang diberikan karena telah memberikan kepercayaan kepada mereka dan juga sebagai bentuk penjagaan hubungan baik antara pemberi layanan dan penerima layanan. 

"Menurut Penjelasan Pasal 12B ayat (1) UU 20/2001, gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya," jelas Eddy Pramana.

Ia meyakini dalam konteks parcel yang diberikan oleh bank mitra, dalam hal ini terutama terhadap pegawai negeri, dimana hal tersebut juga berhubungan dengan jabatan maka akan lebih bijak jika hal tersebut tidak dilakukan.

Selanjutnya Ni Wayan Irena Karuni, selaku Akademisi Politeknik Negeri Bali di Karangasem bertanya mengenai bagaimana cara KPPN Amlapura untuk tetap menjaga kekompakan para pegawai sehingga bisa menghasilkan pelayanan terbaik seperti yang telah dilakukan, dimana ia melihat hanya dengan jumlah SDM yang terbilang sedikit.

"KPPN Amlapura tetap memberikan pelayanan yang luar biasa dan penuh sinergi kepada seluruh stakeholdernya," ujar Irena.

Kepala KPPN Amlapura menjelaskan, dirinya menggunakan metode Pimpinan sebagai Role Model, dimana seorang pimpinan dituntut mampu untuk menggerakkan organisasi secara bahu membahu untuk mencapai tujuan bersama. Baik Visi maupun Misi. Dimana nantinya bentuk pencapaian tersebut merupakan bentuk pencapaian bersama dan bukan pencapaian individu.

"Selain itu, KPPN Amlapura juga telah membangun komunikasi yang solid melalui dialog yang selalu dilakukan setiap pagi sebelum jam layanan dimulai dimana dialog tersebut menjadi ajang para pegawai untuk menuangkan hal-hal yang perlu disampaikan dalam rangka mencapai tujuan Bersama," tandasnya.

Dari diskusi dapat disimpukan antara lain, layanan KPPN Amlapura selama ini sudah merupakan layanan prima, hal tersebut tidak lepas dari sinergi yang baik antara KPPN Amlapura dengan stakeholders dan juga sinergi internal KPPN Amlapura sinergi seluruh pejabat/pegawai menyamakan persepsi dalam mencapai tujuan bersama untuk prestasi yang lebih baik.

Kemudian acara Forum Konsultasi Publik ini diakhiri dengan kegiatan pemberian apreasiasi terhadap stakeholder KPPN Amlapura atas kinerja terbaik yang telah dilakukan selama periode Semester I Tahun Anggaran 2025 dalam acara KPPN Amlapura Awards.

wartawan
ARW
Category

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.