Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPPS di Denpasar Atur Jam Kedatangan Pemilih saat Pilkada 2020

Bali Tribune/ Simulasi pelaksanaan Pilkada/Pilwali Denpasar yang dipusatkan di SDN 3 Serangan, Kelurahan Serangan, Denpasar Selatan, pada Sabtu (21/11).
Balitribune.co.id | Denpasar - Para petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Kota Denpasar, Bali, akan mengatur jam kedatangan pemilih ke tempat pemungutan suara pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020, untuk menghindari terjadinya kerumunan.
 
"Pada proses penyampaian formulir pemberitahuan (C6-red) kepada pemilih, nanti akan ada jam kedatangan mereka. Mereka diatur sesuai dengan ketersediaan waktu pelaksanaan pemungutan suara dari pukul 07.00-13.00 Wita," kata Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya di Denpasar, Kamis.
 
Selain itu, ujar dia, sebagai upaya menghindari kerumunan, dalam Peraturan KPU juga telah diatur jumlah pemilih di satu TPS dibatasi maksimal 500 orang, dari yang sebelumnya 800 pemilih.
 
Menurut Arsa, seperti dilansir Antara, jikapun karena alasan tertentu ada pemilih yang tidak bisa datang pada waktu yang telah ditentukan, hak pilih mereka tetap dilayani sepanjang waktu pemungutan suara dan surat suara masih tersedia.
 
"Petugas KPPS secara berkala juga akan menyampaikan imbauan kepada pemilih yang sedang menunggu antrean di TPS agar jangan sampai berkerumun dan tetap menjaga jarak," ucapnya.
 
Di samping itu, lanjut Arsa, penggunaan empat bilik suara di TPS akan dioptimalkan untuk mempercepat proses pencoblosan oleh pemilih di TPS.
 
"Kami sudah arahkan pula agar pembangunan TPS dapat menggunakan gedung-gedung sekolah. Dua ruang kelas untuk satu TPS. Satu ruang kelas digunakan sebagai ruang tunggu dan satu ruang kelas lainnya untuk proses pencoblosan," katanya.
 
Sama seperti pemilu ataupun pilkada sebelumnya, TPS juga dapat didirikan dengan memanfaatkan balai banjar (dusun).
 
"Kalau dari sisi pengaturan jarak masih memungkinkan dibangun lebih dari satu TPS di satu banjar, maka diizinkan membuat lebih dari satu TPS dalam satu balai banjar. Tetapi kalau tidak memungkinkan agar dicari gedung lain," ujarnya.
 
Kota Denpasar merupakan satu dari enam kabupaten/kota di Provinsi Bali yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020. Sedangkan lima kabupaten lainnya yakni Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Bangli dan Karangasem.
 
KPU Kota Denpasar sudah menetapkan DPT Pilwali Kota Denpasar 2020 sebanyak 444.929 pemilih . Dari jumlah itu, sebanyak 219.534 pemilih laki-laki dan 225.395 pemilih perempuan yang tersebar di empat kecamatan, 43 desa/Kelurahan dan 1.202 TPS.
 
Berdasarkan rincian di tiap kecamatan, di Denpasar Selatan tercatat 120.453 pemilih, Denpasar Timur 80.959 pemilih, Denpasar Barat 129.015 pemilih dan Denpasar Utara 114.502 pemilih.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.