Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Badung Larang KPPS Masuk Sipol, Sudah Terekrut 5.327 KPPS untuk 761TPS

Bali Tribune / KPPS - Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Badung, Agung Rio Swandisarana (kanan) saat memberikan penjelasan tentang KPPS.

balitribune.co.id | Mangupura - Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dilarang keras terdaftar sebagai anggota partai politik apalagi tercantum dalam Sipol (Sistem Informasi Partai Politik).

Nah, untuk memastikan KPPS di Gumi Keris bebas dari Sipol maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung akan melakukan penyisiran administrasi secara ketat.

Jumlah KPPS di Kabupaten Badung saat ini sudah terpenuhi 100 persen. Rekrutmen KPPS dilakukan melalui dua metode, yakni rekrutmen terbuka yang telah berakhir pada 28 September 2024. Kemudian ditindaklanjuti oleh PPS, dimana di Kelurahan Benoa masih kekurangan 25 orang namun saat ini sudah terpenuhi.

Dari total 5.327 KPPS untuk 761 TPS, rinciannya terdiri dari 759 TPS reguler dan 2 TPS khusus di Lapas yaitu masing-masing 1 TPS di Lapas laki-laki dan Lapas perempuan.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Badung, Agung Rio Swandisarana, Selasa (1/10) menyatakan bahwa saat ini proses pembentukan Ad-hoc masih dalam tahapan penelitian administrasi, seperti kelengkapan berkas, cek Sipol (data Parpol) dan lainnya.

“Kami dengan tegas menyampaikan ke teman-teman Badan Ad-hoc, PPK dan terutama PPS sebagai leading sektor dalam pembentukan KPPS serta perpanjangan tangan KPU di tingkat desa, bahwa KPPS tidak diperkenankan bagi orang yang tercatat di Sipol dengan alasan apapun, entah dicatut atau pun sadar, karena di Kabupaten Badung kami menginginkan penyelenggara itu betul-betul bebas dari Sipol," ujarnya.

Jika ada KPPS yang masuk Sipol, maka kata Gung Rio, KPU Badung akan menyarankan agar diganti.

"Jika ada sengketa atau gugatan Pemilu di MK di kemudian hari, salah satu faktor penyebabnya oleh penyelenggara yang tidak mandiri," katanya.

Untuk KPPS yang memenuhi syarat administrasi akan diumumkan secara serentak oleh PPS pada Rabu (2/10/2024). 

Kemudian dalam rentang waktu hingga 7 Oktober 2024 akan dilakukan penetapan kembali oleh PPS melalui Surat Keputusan PPS atas nama Ketua KPU Kabupaten Badung. 

Selanjutnya dari 7 Oktober 2024 selama satu bulan ke depan, KPU memiliki kesempatan untuk berkoordinasi dengan calon KPPS terkait kesiapan siapa KPPS yang akan bertugas sebagai Sirekap. Pelantikan KPPS direncanakan pada 7 November 2024.

“Pada pelantikan nanti akan dilaksanakan pula penanaman pohon bagi seluruh jajaran, baik di KPU Badung, PPK, PPS sampai KPPS secara serentak di seluruh Badung, bahkan di Bali karena ini juga program dari KPU Provinsi Bali," terangnya. 

wartawan
ANA
Category

Jenazah Dua PMI Jembrana Segera Pulang

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah Kabupaten Jembrana memfasilitasi pemulangan jenazah dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri. Kedua almarhum, yakni I Komang Tedy Arsa Biantara Putra dan Putu Darmayasa (52), dipulangkan melalui jalur internasional dan jadwal yang berbeda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Perkuat Peran PKK dalam Peringatan HKG PKK Ke-54 Kabupaten Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Semangat memperkuat pemberdayaan keluarga sebagai fondasi pembangunan kembali ditegaskan oleh Ny Rai Wahyuni Sanjaya selaku Ketua TP. PKK Kabupaten Tabanan dalam Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Kabupaten Tabanan Tahun 2026. Kegiatan yang juga dihadiri oleh Bupati Tabanan, Dr.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pos dan Portal di Subak Munggu Dibongkar, Akses Jalan Warga dan Petani Kembali Dibuka

balitribune.co.id | Mangupura - Permasalahan penutupan akses jalan di kawasan Subak Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, akhirnya menemukan titik terang. Penyewa lahan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, Dewa Merta Sedana alias Ajik Toyota, secara sukarela membongkar portal dan membuka kembali akses jalan bagi warga lokal serta petani setempat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.