Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

media gathering kpu
Bali Tribune / MEDIA GATHERING - Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Badung I Nyoman Dwi Suarna Artha (tengah), dalam kegiatan Merawat Alam, Merawat Demokrasi yang dirangkaikan dengan media gathering dan penebaran benih ikan di Taman Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Rabu (19/8/2026).

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Peringatan itu disampaikan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Badung I Nyoman Dwi Suarna Artha, dalam kegiatan Merawat Alam, Merawat Demokrasi yang dirangkaikan dengan media gathering dan penebaran benih ikan di Taman Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Rabu (19/8/2026).

Dwi Suarna menegaskan, Parpol tidak semestinya memasukkan nama warga ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) tanpa persetujuan yang bersangkutan. Menurutnya, validitas data menjadi persoalan serius karena pencatutan nama bukan hanya menyangkut administrasi pemilu, tetapi berpotensi berdampak pada urusan lain yang mensyaratkan status tertentu.

“Kami memastikan kepada teman-teman partai politik bahwa keanggotaannya harus valid. Jangan sekadar mencatat atau mengambil nama orang lain untuk dicatatkan sebagai anggota partai politik,” tegasnya.

KPU Badung mencatat sekitar 30 tanggapan masyarakat terkait persoalan tersebut. Warga yang mengetahui namanya tercantum dalam data keanggotaan Parpol, sementara tidak pernah mendaftar, datang ke KPU untuk meminta klarifikasi.

Masalahnya, KPU tidak memiliki kewenangan untuk serta-merta mencoret nama warga dari daftar keanggotaan Parpol. Lembaga penyelenggara pemilu itu hanya menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat sesuai mekanisme yang berlaku, kemudian mengarahkan warga berkoordinasi dengan Parpol yang mencantumkan namanya.

Kondisi tersebut menjadi alarm bagi Parpol agar tidak menjadikan jumlah anggota sekadar angka administratif. Dwi Suarna meminta seluruh pengurus Parpol di Badung melakukan verifikasi internal sebelum menyampaikan data keanggotaan, sehingga nama yang tercatat benar-benar merupakan anggota yang sah dan mengetahui status tersebut.

KPU juga menyoroti persoalan anggota yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS). Salah satu yang menjadi perhatian adalah warga yang telah meninggal dunia, tetapi masih tercatat sebagai anggota Parpol.

“Jangan sampai orang yang sudah meninggal masih tercatat sebagai anggota partai politik,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi persoalan itu, KPU Badung melakukan pengecekan secara sampling terhadap data dari instansi terkait. Data warga yang dinyatakan TMS kemudian dicocokkan dengan data keanggotaan dalam Sipol. Jika ditemukan warga yang telah meninggal masih tercatat sebagai anggota Parpol, temuan tersebut disampaikan kepada Parpol bersangkutan untuk diperbaiki.

KPU Badung menilai pembenahan data harus menjadi tanggung jawab bersama. Data keanggotaan yang tidak akurat berpotensi mengganggu kualitas administrasi kepartaian sekaligus merugikan masyarakat yang namanya dicatut tanpa persetujuan.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Bali I Gede John Darmawan, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Badung Agung Rio Swandisara, serta anggota KPU Badung Ni Putu Rulyana Kusuma Wardani.

Kegiatan Merawat Alam, Merawat Demokrasi juga diisi dengan penebaran sekitar 15.000 benih ikan nila di kawasan Taman Desa Dalung. KPU Badung berharap kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ruang mendekatkan penyelenggara pemilu dengan masyarakat, tetapi juga memperkuat kesadaran publik untuk ikut mengawasi kualitas demokrasi, termasuk melaporkan apabila identitasnya dicatut dalam keanggotaan Parpol.  

wartawan
ANA
Category

Lansia Hilang di Nusa Penida Ditemukan Meninggal di Perbukitan

balitribune.co.id | Semarapura - Upaya pencarian terhadap I Nyoman Selir (79), warga Banjar Semaya, Desa Suana, Kecamatan Nusa Penida, yang dilaporkan hilang sejak 24 Agustus 2026 berakhir duka. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kawasan perbukitan Bukit Rempaan, Banjar Ampel, Desa Pejukutan, pada Jumat sore sekitar pukul 14.00 WITA.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Saksi BPN Tak Tahu Soal Pemalsuan, Tim Hukum Sebut Kasus AA Dharmawan Kriminalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar Selatan (Densel) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (01/10/2026), makin bergulir menarik. Tim kuasa hukum terdakwa AA Dharmawan menilai perkara yang menimpa kliennya makin benderang dan memperkuat dugaan adanya kriminalisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hingga Agustus 2026, Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang 

balitribune.co.id | Mangupura - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat pelayanan kepada 15,5 juta penumpang pada periode bulan Januari hingga Agustus 2026. Jumlah tersebut terdiri dari 10 juta penumpang rute internasional dan 5,5 juta penumpang domestik. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Gudang Kayu di Tabanan Terbakar, Kerugian Rp 500 Juta

balitribune.co.id | Tabanan - Gudang pemotongan kayu UD Agus Boy di Banjar Abianlalang, Desa Wanasari, Kecamatan Tabanan ludes terbakar pada Kamis (1/10/2026) pagi. Tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut, namun kerugian materiil yang dialami pemilik gudang ditaksir mencapai Rp 500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Truk Kontainer Terjun ke Dasar Sungai Yeh Bakung

balitribune.co.id | Tabanan - Sebuah truk kontainer berpelat L 9233 UX terjun ke dasar sungai usai banting setir demi menghindari mobil boks di Jembatan Yeh Bakung, Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat.

Insiden lalu lintas yang terjadi pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 13.30 Wita tersebut mengakibatkan satu korban jiwa dan menyebabkan pengemudinya luka-luka.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tiga Toko di Tabanan Terciduk Jual Rokok Tanpa Cukai

balitribune.co.id | Tabanan - Sebanyak tiga dari delapan toko kelontong di Kabupaten Tabanan kedapatan menjual rokok berbagai merek tanpa dilekati pita cukai resmi. Temuan rokok bodong tersebut terungkap saat tim gabungan dari Kantor Bea Cukai dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan menyisir kawasan pemukiman di Desa Bongan dan Desa Kediri, Rabu (30/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.