Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Bali Fasilitasi APK Paslon, Bawaslu Bangli Relomendasikan Penertiban APS

Bali Tribune / RAKOR - KPU Propinsi Bali menggelar rapat koordinasi dengan Forkompinda Bangli, KPU Bangli, Bawaslu Bangli dan instansi terkait lainnya pada Selasa (8/10).

balitribune.co.id | Bangli - Mengatasi kesemrawutan dalam pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang selama ini dilakukan pasangan calon (Paslon), KPU Propinsi Bali akhirnya memfasilitasi APK (Alat Peraga Kampanye). Bahkan zona pemasangan dan jumlah APK Paslon juga sudah disepakati. APS yang selama ini merusak wajah perkotaan maupun desa akan segera ditertibkan. Hal tersebut mengemuka saat KPU Propinsi Bali menggelar rapat koordinasi dengan Forkompinda Bangli, KPU Bangli, Bawaslu Bangli dan instansi terkait lainnya pada Selasa (8/10).

Ketua KPU Propinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan, koordinasi dilakukan dengan Kabupaten/Kota bertujuan untuk monitoring pelaksanaan Pilkada serentak di kabupaten/kota se-Bali.

"Kita sekarang mempunyai dua fungsi, sebagai penyelenggara Pilkada dan juga sebagai monitoring kegiatan Kabupaten/Kota untuk memastikan Pilkada juga berjalan dengan baik," kata mantan Ketua KPU Bangli ini.

Rapat koordinasi telah dilakukan di Gianyar, Klungkung, Bangli sesudah itu Karangasem sampai sembilan kabupaten/kota di Bali untuk mendapatkan masukan.

"Salah satunya terkait isu-isu yang muncul di media, kita bisa lakukan klarifikasi disini. Sehingga dengan antisipasi yang kita bisa lakukan lebih awal, kita ingin pelaksanaan Pilkada bisa berjalan lancar dan damai," jelasnya.

Terkait dengan maraknya APS dan baliho ucapan selamat hari raya, menurut Lidartawan, diibaratkan seperti iklan sabun untuk promosi pengenalan diri Paslon. Saat ini, setelah ucapan selamat selesai, maka mesti segera ditertibkan.

"Hari ini sudah bisa mulai dilakukan penertiban. Karena mulai hari ini, sudah terpasang APK yang difasilitasi KPU," tegasnya. 

Dalam hal ini, penertiban menyasar APS yang menyerupai APK baik dalam wujud spanduk, umbul-umbul maupun baliho Paslon diluar yang difasilitasi oleh KPU.

"Yang diperbolehkan selain yang difasilitasi KPU adalah plus 200 persen dari yang difasilitasi KPU oleh Paslon. Misalkan untuk Baliho 5 per kabupaten yang difasilitasi KPU, maka tambahannya 10 lagi boleh dari calon. Tapi harus distempel dulu oleh KPU. Diluar yang distempel oleh KPU berarti abal-abal. Dan itu sudah kita sepakati kemarin untuk ditertibkan," tegasnya.

Sedangkan untuk bilbord Paslon semestinya juga diturunkan. Kecuali memang berkontrak, diharapkan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Lidartawan juga mengakui selama ini, belum bisa melakukan penertiban karena KPU sendiri belum memfasilitasi, sehingga kurang etis melakukan penertiban.

"Itu tidak semata-mata kesalahan KPU. Sebaliknya, karena desain Paslon yang terlambat diserahkan ke KPU," ungkapnya.

Sementara Anggota KPU Kabupaten Bangli, Ni Putu Anom Januwintari mempertegas APK yang difasilitasi KPU. Yakni, 1 spanduk dimasing-masing desa, 10 umbul-umbul di masing-masing kecamatan dan 5 baliho dimasing-masing kabupaten.

"Diluar dari itu, masing-masing Paslon boleh menambah 200 persen. Zona pemasangan juga sudah ditentukan. Tidak boleh dipasang sembarangan," tegasnya. 

Disisi lain, Anggota Bawaslu Bangli, Nengah Purna mengaku pihaknya selama ini telah bersurat ke KPU Bangli terkait maraknya APS di Bangli. Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi tersebut, kata Purna, Bawaslu kabupaten Bangli sudah merancang segera mengeluarkan rekomendasi penurunan APK diluar yang difasilitasi KPU.

"Kita juga sudah melakukan pendataan dimana saja ada APS yang menyerupai APK terpasang," sebutnya.

Disinggung Paslon yang paling banyak masang APS, pihaknya mengaku tidak etis menyebutkan.

"Yang jelas karena di Bangli ada tiga Paslon tentu semuanya ada," ujarnya diplomatis. Sementara terkait billboard Paslon yang berbayar, pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut.

"Kalau dilihat dari desain APK yang sudah disetujui oleh KPU, termasuk masalah jumlahnya yang dicetak oleh masing-masing Paslon sudah ada ketentuannya. Jika diluar itu kita anggap ilegal dan seharusnya juga ditertibkan. Tapi juga tetap dengan kajian. Kita di Bawaslu tidak ujug-ujug, langsung memvonis pelanggaran. Kajian akan tetap kita lakukan," ujarnya.

Adanya ketentuan KPU, bahwa tambahan 200 persen APK dari paslon juga harus mendapat cap atau stempel dari KPU, bagi Bawaslu Bangli tentu akan mempermudah melakukan pengawasan.

"Di luar itu kami pastikan tidak ada lagi kesempatan untuk pemasangan baik di lahan pribadi ataupun ditempat umum lainnya. Karena APK yang difasilitasi KPU zonanya sudah ada baik di desa, kecamatan maupun kabupaten," tegasnya.

wartawan
SAM
Category

Siat Geni di Tuban, Tradisi Melempar Api untuk Menetralisasi Energi Negatif

balitribune.co.id | Mangupura - Puluhan yowana Desa Adat Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, kembali melaksanakan tradisi Siat Geni di sisi Timur Pura Dalem Kahyangan Tuban, Sabtu (26/9/2026) malam. Tradisi ini digelar bertepatan dengan Purnama Kapat dan menjadi bagian dari rangkaian Puncak Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Pedudusan Agung, Menawa Ratna, dan Tawur Balik Sumpah Utama.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bapenda Perkuat Penagihan Pajak, Kejar PAD Rp 9,71 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung memperkuat strategi penarikan pajak untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 9,71 triliun dalam Rancangan Perubahan APBD 2026.

Target PAD tersebut mencapai Rp 9.713.977.236.804, naik sekitar Rp 181,91 miliar atau 1,91 persen dibandingkan target dalam APBD induk 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Pendidikan Vokasi, Astra Motor Bali Gelar Uji Kompetensi Berstandar Industri di SMKN 1 Manggis

balitribune.co.id | Amlapura - Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan pendidikan vokasi berstandar industri. Melalui Vocational Program, Astra Motor Bali menggelar Uji Kompetensi Keahlian (UKK) Teknik Sepeda Motor (TSM) Honda bagi siswa kelas XII SMKN 1 Manggis, Karangasem, Senin (28/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Resmikan Desa Sejahtera Astra Bengkaung, Dorong Potensi Desa secara Berkelanjutan

balitribune.co.id | Mataram – Astra Motor terus memperkuat kontribusinya dalam pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasional melalui program Desa Sejahtera Astra (DSA). Dalam rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56 Astra Motor, Desa Bengkaung yang berada di daerah Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, resmi menjadi Desa Sejahtera Astra Bengkaung binaan Astra Motor, Jumat (25/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Nyambi DJ dan Overstay 402 Hari, Empat WNA Diamankan Tim Gabungan di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Petugas gabungan mengamankan empat warga negara asing (WNA) dalam Operasi Penegakan Tertib (Gaktib) Polisi Militer "Waspada Wira Tombak" pada Kamis (24/9/2026) malam. Tiga di antaranya diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan bekerja sebagai Disc Jockey (DJ) di sebuah klub malam, sementara satu WNA lainnya kedapatan overstay hingga 402 hari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Jamsostek Award 2026: 260 Ribu Pekerja Papua Barat dan Papua Barat Daya Terlindungi

balitribune.co.id | Sorong - Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Papua Barat dan Papua Barat Daya terus diperluas. Hingga 2026, sebanyak 260.647 pekerja rentan di dua provinsi tersebut telah mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 111.360 pekerja rentan berada di Papua Barat, sedangkan 149.287 pekerja rentan berada di Papua Barat Daya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.