Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Bali Fasilitasi APK Paslon, Bawaslu Bangli Relomendasikan Penertiban APS

Bali Tribune / RAKOR - KPU Propinsi Bali menggelar rapat koordinasi dengan Forkompinda Bangli, KPU Bangli, Bawaslu Bangli dan instansi terkait lainnya pada Selasa (8/10).

balitribune.co.id | BangliMengatasi kesemrawutan dalam pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang selama ini dilakukan pasangan calon (Paslon), KPU Propinsi Bali akhirnya memfasilitasi APK (Alat Peraga Kampanye). Bahkan zona pemasangan dan jumlah APK Paslon juga sudah disepakati. APS yang selama ini merusak wajah perkotaan maupun desa akan segera ditertibkan. Hal tersebut mengemuka saat KPU Propinsi Bali menggelar rapat koordinasi dengan Forkompinda Bangli, KPU Bangli, Bawaslu Bangli dan instansi terkait lainnya pada Selasa (8/10).

Ketua KPU Propinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan, koordinasi dilakukan dengan Kabupaten/Kota bertujuan untuk monitoring pelaksanaan Pilkada serentak di kabupaten/kota se-Bali.

"Kita sekarang mempunyai dua fungsi, sebagai penyelenggara Pilkada dan juga sebagai monitoring kegiatan Kabupaten/Kota untuk memastikan Pilkada juga berjalan dengan baik," kata mantan Ketua KPU Bangli ini.

Rapat koordinasi telah dilakukan di Gianyar, Klungkung, Bangli sesudah itu Karangasem sampai sembilan kabupaten/kota di Bali untuk mendapatkan masukan.

"Salah satunya terkait isu-isu yang muncul di media, kita bisa lakukan klarifikasi disini. Sehingga dengan antisipasi yang kita bisa lakukan lebih awal, kita ingin pelaksanaan Pilkada bisa berjalan lancar dan damai," jelasnya.

Terkait dengan maraknya APS dan baliho ucapan selamat hari raya, menurut Lidartawan, diibaratkan seperti iklan sabun untuk promosi pengenalan diri Paslon. Saat ini, setelah ucapan selamat selesai, maka mesti segera ditertibkan.

"Hari ini sudah bisa mulai dilakukan penertiban. Karena mulai hari ini, sudah terpasang APK yang difasilitasi KPU," tegasnya. 

Dalam hal ini, penertiban menyasar APS yang menyerupai APK baik dalam wujud spanduk, umbul-umbul maupun baliho Paslon diluar yang difasilitasi oleh KPU.

"Yang diperbolehkan selain yang difasilitasi KPU adalah plus 200 persen dari yang difasilitasi KPU oleh Paslon. Misalkan untuk Baliho 5 per kabupaten yang difasilitasi KPU, maka tambahannya 10 lagi boleh dari calon. Tapi harus distempel dulu oleh KPU. Diluar yang distempel oleh KPU berarti abal-abal. Dan itu sudah kita sepakati kemarin untuk ditertibkan," tegasnya.

Sedangkan untuk bilbord Paslon semestinya juga diturunkan. Kecuali memang berkontrak, diharapkan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Lidartawan juga mengakui selama ini, belum bisa melakukan penertiban karena KPU sendiri belum memfasilitasi, sehingga kurang etis melakukan penertiban.

"Itu tidak semata-mata kesalahan KPU. Sebaliknya, karena desain Paslon yang terlambat diserahkan ke KPU," ungkapnya.

Sementara Anggota KPU Kabupaten Bangli, Ni Putu Anom Januwintari mempertegas APK yang difasilitasi KPU. Yakni, 1 spanduk dimasing-masing desa, 10 umbul-umbul di masing-masing kecamatan dan 5 baliho dimasing-masing kabupaten.

"Diluar dari itu, masing-masing Paslon boleh menambah 200 persen. Zona pemasangan juga sudah ditentukan. Tidak boleh dipasang sembarangan," tegasnya. 

Disisi lain, Anggota Bawaslu Bangli, Nengah Purna mengaku pihaknya selama ini telah bersurat ke KPU Bangli terkait maraknya APS di Bangli. Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi tersebut, kata Purna, Bawaslu kabupaten Bangli sudah merancang segera mengeluarkan rekomendasi penurunan APK diluar yang difasilitasi KPU.

"Kita juga sudah melakukan pendataan dimana saja ada APS yang menyerupai APK terpasang," sebutnya.

Disinggung Paslon yang paling banyak masang APS, pihaknya mengaku tidak etis menyebutkan.

"Yang jelas karena di Bangli ada tiga Paslon tentu semuanya ada," ujarnya diplomatis. Sementara terkait billboard Paslon yang berbayar, pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut.

"Kalau dilihat dari desain APK yang sudah disetujui oleh KPU, termasuk masalah jumlahnya yang dicetak oleh masing-masing Paslon sudah ada ketentuannya. Jika diluar itu kita anggap ilegal dan seharusnya juga ditertibkan. Tapi juga tetap dengan kajian. Kita di Bawaslu tidak ujug-ujug, langsung memvonis pelanggaran. Kajian akan tetap kita lakukan," ujarnya.

Adanya ketentuan KPU, bahwa tambahan 200 persen APK dari paslon juga harus mendapat cap atau stempel dari KPU, bagi Bawaslu Bangli tentu akan mempermudah melakukan pengawasan.

"Di luar itu kami pastikan tidak ada lagi kesempatan untuk pemasangan baik di lahan pribadi ataupun ditempat umum lainnya. Karena APK yang difasilitasi KPU zonanya sudah ada baik di desa, kecamatan maupun kabupaten," tegasnya.

wartawan
SAM
Category

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Pemindahan Penyeberangan ke Pelabuhan Celukan Bawang, Puluhan Sopir Logistik Geruduk Kantor Dewan

balitribune.co.id I Negara - Puluhan sopir logistik lintas Jawa-Bali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (20/7/2026). Mereka mengeruduk kantor dewan lantaran merasa resah atas persoalan kemacetan hingga antrean panjang yang kerap terjadi baik di Pelabuhan Gilimanuk maupun Ketapang. Mereka juga menyampaikan penolakan terhadap pemindahan penyeberangan angkutan logistik ke Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, 32 Pekerja TPS3R Bumi Resik Asri Mogok Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 32 pekerja TPS3R Bumi Resik Asri di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, melakukan aksi mogok kerja setelah gaji mereka selama tiga bulan, yakni Mei hingga Juli 2026, belum dibayarkan. Aksi tersebut menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Sempidi terganggu.

Baca Selengkapnya icon click

Curi Belasan Perhiasan Emas, Dua Warga Asal Tejakula Diringkus Polsek Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Kerja cepat Unit Reskrim Polsek Ubud membuahkan hasil. Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan yang terjadi di Banjar Petulu Desa, Kecamatan Ubud, dan mengamankan dua orang pelaku.

Kedua pelaku masing-masing berinisial GSA (33), perempuan, dan KSD (33), laki-laki. Keduanya merupakan warga Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Residivis Pembobol Tiga Villa di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Ubud bersama Satreskrim Polres Gianyar berhasil mengungkap kasus pencurian berantai yang menyasar sejumlah villa di kawasan wisata Ubud. Seorang pria berinisial GEDE SPM (52) yang merupakan residivis berhasil diamankan setelah diduga menjadi pelaku utama dalam serangkaian aksi pencurian tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Dorong Pengembangan Jalur Logistik Laut

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali mendorong pengembangan jalur logistik laut melalui lintasan Ketapang–Gilimanuk hingga Karangasem. Langkah tersebut diharapkan mampu mengurangi beban lalu-lintas darat yang selama ini menjadi salah satu penyebab kemacetan, terutama pada periode puncak kunjungan wisatawan dan hari-hari besar keagamaan. Demikian disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster di Denpasar, Senin (20/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.