Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Bangli Lakukan Verifikasi Keanggotaan Parpol

Bali Tribune / BERSAMA - Ketua KPU Bangli Putu Gede Pertama Pujawan (kiri) bersama Devisi Teknis KPU Bangli Kadek Adiawan.

balitribune.co.id | BangliKomisi Pemilihan Umum (KPU) Bangli lakukan verifikasi administrasi terhadap 22 partai politik (Parpol) yang dinyatakan lolos pendaftaran di KPU RI. Total jumlah keanggotaan 22 parpol yang terdaftar dalam asistem informasi poltik (sipol) sebanyak 11.117 orang

Ketua KPU Bangli Putu Gede Pertama Pujawan mengungkapkan dari 24 parpol yang dinyatakan lolos pendaftaran di KPU RI, ada 22 parpol terdaftar di KPU Bangli meliputi  Perindo, Ummat, PSI, Republika Indonesia, Republik Satu, Republik, PPP, Nasdem, PKN, PKB, Hanura, Golkar, Gerindra, Demokrat, Buruh, PDIP, PBB, PKN, PAN, PKP, Prima, Parsindo. ”Ada dua parpol yakni PKS dan Partai Gelora tidak terdaftar di KPU Bangli,” ungkap Putu Pujawan Pratama, Minggu (21/8/2022).

Berdasarkan agregat kependudukan di Bangli, maka msing-masing parpol minimal menyerahkan data 255 orang anggota. "Minimal 255 orang anggota, tapi berdasrkan data  secara keselurhan parpol menyerahkan  jumlah keanggotaa diatas itu. Sesuai Sipol ada 11.117 anggota yang terdaftar," ungkpa Putu Pujawan didampingi Komisioner KPU Bangli I Kadek Adiawan.

Sebut Putu Pujawan, adapun tahapan yang dilakukan meliputi verifikasi administrasi dan verifikasi administrasi perbaikan. Proses verifikasi administrasi mulai dilakukan 16-29 Agustus. Verifikasi meliputi dokumen persyaratan parpol serta potensi ganda keanggotaan parpol. Proses verifikasi telah berjalan sejak Sabtu (20/8/22) malam dan keanggotaan parpol yang telah terverifikasi sebanyak 3.140 orang anggota. "Kami melihat adanya potensi ganda. Dari verifikasi ini terlihat mana yang memenuhi syarat dan belum memenuhi syarat," ujarnya.

Pihaknya masih terus berproses untuk menuntaskan verfikasi administrasi ini. Memang masing-masing parpol diberikan untuk memperbaiki hal-hal yang mungkin perlu dilakukan perbaikan. "PerbaikanMenindaklanjuti hal itu diberikan waktu 19-26 Agustus," sambung Kadek Adiawan

Disinggung hasil sementara pelaksanaan verifikasi, Kadek Adiawan enggan membeberkan,  duia beralasan jika hasil akan disampaikan pada akhir pelaksanaan verifikasi. Dari 22 parpol sudah diverifikasi keanggotannya, namun persentase berbeda. "Sampai kemarin sudah terverifikasi 3.140 orang anggota. Ini mencakup ke-22 parpol," jelasnya.

Kata Kadek Adiawan, usai pelaksanaan verifikasi administrasi dan verfikasi administrasi perbaikan, dilanjutkan verifikasi faktual.

wartawan
SAM
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.