KPU Bangli Luncuran Jingle dan Maskot Pilkada Bangli | Bali Tribune
Diposting : 10 June 2024 05:24
SAM - Bali Tribune
Bali Tribune/ PELUNCURAN Acara peluncuran tahapan jingle dan maskot Pilkada Bangli 2024.

balitribune.co.id | Bangli - KPU Bangli melakukan peluncuran tahapan, jingle dan maskot untuk Pilkada Bangli 2024 pada Sabtu (8/6). Acara yang dipuastkan di Alun-alun Bangli tersebut dihadiri Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, Wakil Ketua DPRD Bangli I Nyoman Budiada, jajaran Forkompinda Bangli, pimpinan OPD di Lingkungan Pemkab Bangli, Forkompincam, seluruh Perbekel/Lurah hingga kepala SMA/SMK di Bangli.

Ketua KPU Bangli Kadek Adiawan mengatakan, sebelum tahapan Pilkada serentak secara nasional benar-benar sudah berlangsung, pihaknya ingin melakukan gebyar sosialisasi dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat. ”Dengan agenda ini diharapkan seluruh masyarakat dapat mengetahui bahwa pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dilaksanakan pada 27 November 2024, ujar Kadek Adiawan.  

Sementara untuk rundown acara, diawali dengan peluncuran tahapan, maskot dan jingle. Maskot Kayonan dengan tema/tagline Bangli amrih praja nayaka dan Jingle dengan judul sukseskan pilkada Bangli. Pada kayonan terdapat gambar ikan, gajah yang ditunggangi dua orang. Ini menggambarkan kehidupan di Bangli yakni keberadaan Danau Batur. 

Kemudian ada 8 ruas yang melambangkan asta brata. Bagimana harapan, pemimpinan Bangli nantinya mencerminkan kepemimpinan asta brata. "Maskot kami masih menggunakan amrih praja nayaka karena filosofis bagaimana membentuk atau mencari pemimpin Bangli yang baik, bijaksana dan mengayomin seluruh masyarakat Bangli," sebutnya.  

Jingle akan terus dinyanyikan pada saat pelaksanaan atau tahapan Pilkada termasuk pada saat rapat-rapat. Saat peluncuran, dimeriahkan dengan hiburan yang menghadirkan artis lokal dan artis nasional. "Selain menghibur juga untuk sosialisasi," kata Kadek Adiawan. 

Disisi lain, setelah peluncuran tentu dilanjutkan dengan tahapan pembentukan pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang diagendakan 13 Juni baru dilanjutkan proses/tahapan pencalonan.