Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Karangasem Usir Awak Media dari Ruang Pendaftaran

Bali Tribune / Ketua KPU Karangasem I Putu Darma Budiasa saat menerima pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah di Ruang Pendaftaran.

balitribune.co.id | AmlapuraPendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati-Wakil Bupati Karangasem ke KPU Karangasem, Selasa (27/8) berlangsung tertutup, dimana wartawan yang sudah berada di dalam ruang pendaftaran Balon Bupati, untuk meliput proses pendaftaran, diminta keluar dari ruang pendaftaran oleh Petugas Keamanan Dalam (Pamdal) dengan alasan perintah dari Ketua KPU Karangasem.

“Maaf pak, atas perintah dari Pak Ketua KPU, untuk semua wartawan dimohon untuk berada di luar,” ujar salah seorang Pamdal KPU yang berjaga di ruang pendaftaran.

Beberapa saat kemudian, I Wayan Suartika, Komisioner KPU Karangasem juga datang untuk meminta seluruh wartawan yang ada dalam ruang pendaftaran untuk keluar dari dalam ruangan. “Maaf gih tolong teman-teman wartawan untuk berada di luar dulu gih,” lontar Suartika sembari mengarahkan para awak media yang meliput untuk keluar.

Sontak sejumlah awak media pun kecewa dan terpaksa keluar meninggalkan ruang pendaftaran. Artinya proses pendaftaran Balon Bupati saat itu berlangsung tertutup.

Terkait hal ini, Ketua Bawaslu Karangasem I Putu Gede Suartika, mengaku pihaknya tidak mengerti alasan KPU tidak mengizinkan wartawan meliput proses pendaftaran Balon Bupati di dalam ruang pendaftaran. “Mungkin agar media tidak menggangu pendaftaran makanya disuruh diluar dulu, nanti bisa ditanyakan langsung sama Ketua KPU nya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Karangasem, I Putu Darma Budiasa membantah jika proses pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah tersebut berlangsung tertutup, “Tidak tertutup, Lha buktinya proses pendaftaran ini disiarkan live streaming dan orang bisa menonton secara live streaming,” tukasnya. Sementara terkait wartawan atau awak media yang diminta keluar dari ruang pendaftaran, pihaknya berdalih karena ruangan sempit dan kapasitasnya terbatas.

“Lha buktinya kan wartawan kita izinkan untuk mengambil foto” dalihnya lagi. Memang wartawan diberikan waktu beberapa menit untuk mengambil foto, namun tidak diizinkan meliput proses pendaftaran yang berlangsung di dalam ruang pendaftaran, karena setelah itu wartawan disuruh kelar dari ruangan dengan alasan ruang pendaftaran sempit.

wartawan
AGS
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.