Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Karangasem Usir Awak Media dari Ruang Pendaftaran

Bali Tribune / Ketua KPU Karangasem I Putu Darma Budiasa saat menerima pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah di Ruang Pendaftaran.

balitribune.co.id | AmlapuraPendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati-Wakil Bupati Karangasem ke KPU Karangasem, Selasa (27/8) berlangsung tertutup, dimana wartawan yang sudah berada di dalam ruang pendaftaran Balon Bupati, untuk meliput proses pendaftaran, diminta keluar dari ruang pendaftaran oleh Petugas Keamanan Dalam (Pamdal) dengan alasan perintah dari Ketua KPU Karangasem.

“Maaf pak, atas perintah dari Pak Ketua KPU, untuk semua wartawan dimohon untuk berada di luar,” ujar salah seorang Pamdal KPU yang berjaga di ruang pendaftaran.

Beberapa saat kemudian, I Wayan Suartika, Komisioner KPU Karangasem juga datang untuk meminta seluruh wartawan yang ada dalam ruang pendaftaran untuk keluar dari dalam ruangan. “Maaf gih tolong teman-teman wartawan untuk berada di luar dulu gih,” lontar Suartika sembari mengarahkan para awak media yang meliput untuk keluar.

Sontak sejumlah awak media pun kecewa dan terpaksa keluar meninggalkan ruang pendaftaran. Artinya proses pendaftaran Balon Bupati saat itu berlangsung tertutup.

Terkait hal ini, Ketua Bawaslu Karangasem I Putu Gede Suartika, mengaku pihaknya tidak mengerti alasan KPU tidak mengizinkan wartawan meliput proses pendaftaran Balon Bupati di dalam ruang pendaftaran. “Mungkin agar media tidak menggangu pendaftaran makanya disuruh diluar dulu, nanti bisa ditanyakan langsung sama Ketua KPU nya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Karangasem, I Putu Darma Budiasa membantah jika proses pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah tersebut berlangsung tertutup, “Tidak tertutup, Lha buktinya proses pendaftaran ini disiarkan live streaming dan orang bisa menonton secara live streaming,” tukasnya. Sementara terkait wartawan atau awak media yang diminta keluar dari ruang pendaftaran, pihaknya berdalih karena ruangan sempit dan kapasitasnya terbatas.

“Lha buktinya kan wartawan kita izinkan untuk mengambil foto” dalihnya lagi. Memang wartawan diberikan waktu beberapa menit untuk mengambil foto, namun tidak diizinkan meliput proses pendaftaran yang berlangsung di dalam ruang pendaftaran, karena setelah itu wartawan disuruh kelar dari ruangan dengan alasan ruang pendaftaran sempit.

wartawan
AGS
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.