Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Karangasem Usir Awak Media dari Ruang Pendaftaran

Bali Tribune / Ketua KPU Karangasem I Putu Darma Budiasa saat menerima pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah di Ruang Pendaftaran.

balitribune.co.id | AmlapuraPendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati-Wakil Bupati Karangasem ke KPU Karangasem, Selasa (27/8) berlangsung tertutup, dimana wartawan yang sudah berada di dalam ruang pendaftaran Balon Bupati, untuk meliput proses pendaftaran, diminta keluar dari ruang pendaftaran oleh Petugas Keamanan Dalam (Pamdal) dengan alasan perintah dari Ketua KPU Karangasem.

“Maaf pak, atas perintah dari Pak Ketua KPU, untuk semua wartawan dimohon untuk berada di luar,” ujar salah seorang Pamdal KPU yang berjaga di ruang pendaftaran.

Beberapa saat kemudian, I Wayan Suartika, Komisioner KPU Karangasem juga datang untuk meminta seluruh wartawan yang ada dalam ruang pendaftaran untuk keluar dari dalam ruangan. “Maaf gih tolong teman-teman wartawan untuk berada di luar dulu gih,” lontar Suartika sembari mengarahkan para awak media yang meliput untuk keluar.

Sontak sejumlah awak media pun kecewa dan terpaksa keluar meninggalkan ruang pendaftaran. Artinya proses pendaftaran Balon Bupati saat itu berlangsung tertutup.

Terkait hal ini, Ketua Bawaslu Karangasem I Putu Gede Suartika, mengaku pihaknya tidak mengerti alasan KPU tidak mengizinkan wartawan meliput proses pendaftaran Balon Bupati di dalam ruang pendaftaran. “Mungkin agar media tidak menggangu pendaftaran makanya disuruh diluar dulu, nanti bisa ditanyakan langsung sama Ketua KPU nya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Karangasem, I Putu Darma Budiasa membantah jika proses pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah tersebut berlangsung tertutup, “Tidak tertutup, Lha buktinya proses pendaftaran ini disiarkan live streaming dan orang bisa menonton secara live streaming,” tukasnya. Sementara terkait wartawan atau awak media yang diminta keluar dari ruang pendaftaran, pihaknya berdalih karena ruangan sempit dan kapasitasnya terbatas.

“Lha buktinya kan wartawan kita izinkan untuk mengambil foto” dalihnya lagi. Memang wartawan diberikan waktu beberapa menit untuk mengambil foto, namun tidak diizinkan meliput proses pendaftaran yang berlangsung di dalam ruang pendaftaran, karena setelah itu wartawan disuruh kelar dari ruangan dengan alasan ruang pendaftaran sempit.

wartawan
AGS
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.