Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Karangasem Usir Awak Media dari Ruang Pendaftaran

Bali Tribune / Ketua KPU Karangasem I Putu Darma Budiasa saat menerima pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah di Ruang Pendaftaran.

balitribune.co.id | AmlapuraPendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati-Wakil Bupati Karangasem ke KPU Karangasem, Selasa (27/8) berlangsung tertutup, dimana wartawan yang sudah berada di dalam ruang pendaftaran Balon Bupati, untuk meliput proses pendaftaran, diminta keluar dari ruang pendaftaran oleh Petugas Keamanan Dalam (Pamdal) dengan alasan perintah dari Ketua KPU Karangasem.

“Maaf pak, atas perintah dari Pak Ketua KPU, untuk semua wartawan dimohon untuk berada di luar,” ujar salah seorang Pamdal KPU yang berjaga di ruang pendaftaran.

Beberapa saat kemudian, I Wayan Suartika, Komisioner KPU Karangasem juga datang untuk meminta seluruh wartawan yang ada dalam ruang pendaftaran untuk keluar dari dalam ruangan. “Maaf gih tolong teman-teman wartawan untuk berada di luar dulu gih,” lontar Suartika sembari mengarahkan para awak media yang meliput untuk keluar.

Sontak sejumlah awak media pun kecewa dan terpaksa keluar meninggalkan ruang pendaftaran. Artinya proses pendaftaran Balon Bupati saat itu berlangsung tertutup.

Terkait hal ini, Ketua Bawaslu Karangasem I Putu Gede Suartika, mengaku pihaknya tidak mengerti alasan KPU tidak mengizinkan wartawan meliput proses pendaftaran Balon Bupati di dalam ruang pendaftaran. “Mungkin agar media tidak menggangu pendaftaran makanya disuruh diluar dulu, nanti bisa ditanyakan langsung sama Ketua KPU nya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Karangasem, I Putu Darma Budiasa membantah jika proses pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah tersebut berlangsung tertutup, “Tidak tertutup, Lha buktinya proses pendaftaran ini disiarkan live streaming dan orang bisa menonton secara live streaming,” tukasnya. Sementara terkait wartawan atau awak media yang diminta keluar dari ruang pendaftaran, pihaknya berdalih karena ruangan sempit dan kapasitasnya terbatas.

“Lha buktinya kan wartawan kita izinkan untuk mengambil foto” dalihnya lagi. Memang wartawan diberikan waktu beberapa menit untuk mengambil foto, namun tidak diizinkan meliput proses pendaftaran yang berlangsung di dalam ruang pendaftaran, karena setelah itu wartawan disuruh kelar dari ruangan dengan alasan ruang pendaftaran sempit.

wartawan
AGS
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.