balitribune.co.id | Semarapura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung bakal merekrut total sebanyak 2341 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas linmas (pengaman) TPS sebanyak 670 orang.
Hal itu dikemukakan oleh salah seorang Komisioner KPU Klungkung Ni Putu Inten Pradnyani, Senin (16/9/2024). Menurut jro panggilan sehari hari Inten,nantinya petugas KPPS tersebut akan bertugas di 334 TPS yang tersebar di 53 desa dan 6 kelurahan di Klungkung. Serta di 1 TPS khusus di Rutan Klungkung. "Rekrutmen KPPS dan Linmas ini, akan dimulai tanggal 17 September sampai 28 September 2024 ini," ujarnya.
Dengan jumlah itu, nantinya di masing-masing TPS akan ditugaskan 7 orang petugas KPPS dan 2 linmas. Bagi mereka yang lolos rekrutmen yang direkrut ini,dimana mereka akan diberikan nafkah untuk honor, ketua KPPS akan mendapat Rp 900 ribu, anggota Rp 850 ribu dan linmas Rp 650 ribu.
Setelah dinyatakan lolos rekrutmen, KPPS akan dilantik pada 7 November 2024, atau 10 hari sebelum pemilihan dilaksanakan. "Waktunya 11 hari, silahkan bagi warga Klungkung yang mau menjadi anggota KPPS dan pengaman TPS bisa ajukan lamaran segera. syaratnya nanti disampaikan pengumuman di website KPU Klungkung dan ke desa-desa," tandasnya.