Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Tabanan Gelar Rapat Kordinasi Terkait Jadwal Kampanye dan Pemasangan APK

Kampanye
Ketua KPU Tabanan, Luh Darayoni saat memberikan pengarahan pada rapat kordinasi terkait Kampanye Pilgub Bali 2018.

BALI TRIBUNE - Demi kelancaran masa kampanye Pilgub Bali 2018, KPU Tabanan menggelar rapat kordinasi dengan Tim Kampanye masing-masing Paslon di wilayah Tabanan, Panwaslu dan Kepolisian, senin (19/2).

Ketua KPU Tabanan, Luh Darayoni mengatakan rapat kordinasi yang digelar terkait aturan pelaksanaan kampanye yang sudah dimulai dari tanggal 15 februari hingga 23 juni 2018 mendatang. Menurutnya ada beberapa hal yang dibahas dalam rapat kordinasi tersebut diantaranya terkait jadwal kampanye kedua paslon. Dimana jadwal kampanye paslon yang dipakai adalah zona hari dimana para paslon diberikan jadwal kampanye bergantian perhari. " Jadwal kampanye memakai zona hari bukan zona wilayah.

Paslon akan bergantian kampanye. Contohnya hari ini paslon nomor urut 1 kampanye, paslon nomor urut 2 istirahat, besoknya giliran paslon nomor urut 2 yang kampanye dan paslon nomor urut 1 istirahat tidak boleh ada aktivitas kamapanye," jelasnya.

Ditambahkan, kampanye kedua paslon harus sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh KPU, apabila hal tersebut dilanggar maka tim kampanye paslon tersebut akan ditegur. Selain itu paslon tidak boleh kampanye di tempat tertentu seperti, tempat ibadah, pendidikan, rumah sakit, dan kantor pemerintahan. " Kalau ada yang melanggar nanti bisa disemprit," tambahnya.

Selain itu pada rapat kordinasi tersebut juga diatur zona pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Dimana untuk tingkat Desa yang dipasang adalah spanduk, dimana ada 5 titik pemasangan spanduk yang ditetapkan oleh KPU, dimana 2 titik dipasang oleh KPU dan lagi 3 titik dipasang oleh masing-masing paslon. Dimana nantinya pemasangan sepanduk ini harus dipasang berdampingan dengan paslon lawannya. Sedangkan untuk tingkat Kecamatan APK yang digunakan adalah umbul-umbul atau T-Banner. Dimana nantinya akan dipasang 50 titik dimasing-masing Kecamatan, dimana 20 titik dipasang oleh KPU dan 30 titik lagi dipasang oleh masing-masing paslon, dan titik pemasangannya ditentukan oleh KPU. Sedangkan untuk tingkat Kabupaten APK yang dipakai adalah baliho. Nantinya akan dipasang 5 titik baliho yang tersebar diseluruh Kecamatan, dimana untuk baliho akan dipasang di 5 titik, untuk 2 titik akan dipasang oleh KPU dan 3 titik dipasang oleh masing-masing paslon yang sudah ditentukan oleh KPU. " Untuk pemasangan APK kita tetapkan tiga zona yaitu Desa, Kecamatan dan Kabupaten. Dimana nantinya APK ini ada yang dipasang oleh KPU dan ada juga dari paslon masing-masing. Nanti ditiap titik-titik pemasangan APK ditentukan oleh KPU dan harus sesuai dengan aturan," pungkasnya.

Darayoni menambahkan, untuk pemasangan APK harus sesuai jadwal kampanye paslon tersebut dan tiap pemasangan APK agar berkordinasi dengan KPU. Sedangakan untuk jadwal kampanye tiap paslon mendapat jatah 53 kali sampai tanggal 23 juni 2018 mendatang.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.