Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Tabanan Gencar Mutakhirkan Data Pemilih

Bali Tribune/ PENEMPELAN - Rekapitulasi dan penempelan pengumuman data pemilih bulan Mei di Kantor KPU Tabanan, Kamis (27/5/21).


balitribune.co.id | Tabanan  - KPU Tabanan melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Hingga akhir Mei 2021 jumlah pemilih di Bumi Lumbung Beras Bali ini mencapai angka 365.279 pemilih. Dengan demikian, maka terdapat penambahan sebanyak 2.466 pemilih dari DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pilkada 9 Desember 2020 lalu yang berjumlah 362.813 pemilih. 
 
Hal tersebut terungkap dalam rekapitulasi dan penempelan pengumuman data pemilih bulan Mei di Kantor KPU Tabanan, Kamis (27/5/2021). Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Tabanan I Ketut Sugina seizin Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa di sela-sela penempelan rekapitulasi data pemilih di papan pengumuman KPU Tabanan mengatakan bahwa sesuai undang-undang pemilu nomor 7 tahun 2017, PKPU Nomor 2 tahun 2017, PKPU nomor 11 tahun 2018 dan Surat Dinas KPU RI nomor 132 dan 366 tahun 202. “KPU berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai dengan perundang-undangan,” ungkapnya.
 
Atas dasar hukum itulah, KPU Tabanan secara terus menerus melakukan koordinasi dengan stake holder mulai dari Bawaslu, Disdukcapil, parangkat desa, sekolah dan pimpinan partai politik guna bersama-sama mengawal proses pemutakhiran data pemilih di Kabupaten Tabanan. “Pasca pilkada 2020 lalu, secara intens kami melakukan koordinasi dengan para stake holder dengan harapan bersama-sama mengawal proses ini, sehingga nantinya Daftar Pemilih yang dihasilkan adalah hasil kerja bersama yang digawangi oleh KPU,” jelas Sugina.
 
Dikatakan, pihaknya setiap bulan melakukan rekapitulasi daftar pemilih di Tabanan, yang kemudian dipublikasikan melalui media massa, website resmi KPU Tabanan, media sosial serta dikirimkan langsung kepada stake holder yang ada. "Jadi setiap bulan para stake holder tahu betul perkembangan data pemilih di Tabanan, berapa yang meninggal, berapa yang masuk menjadi pemilih dan berapa yang pindah domisili, semuanya kami rangkum dalam rekapitulasi yang kami publikasikan,” bebernya.
 
Tidak hanya itu, pihaknya setiap tiga bulan sekali juga mengundang para stake holder guna melakukan koordinasi data pemilih yang kemudian dituangkan dalam sebuah berita acara. “Untuk Rakor dengan stake holder triwulan kedua kami jadwalkan akhir bulan Juni nanti, dan untuk bulan Mei ini, hari ini kami lakukan rekap, dan hasil rekap itu kami umumkan secara terbuka, dan para stake holder kami kirimkan hard copynya,” jelas Sugina.
 
Terkait perkembangan daftar pemilih periode Mei 2021, dijelaskan bahwa saat ini jumlah pemilih di Kabupaten Tabanan mencapai angka 365.279 pemilih. Itu berarti ada penambahan sebanyak 2.466 pemilih dari DPT pilkada Tabanan 9 Desember 2020 lalu yang jumlah DPTnya sebanyak 362.813 pemilih. “Kalau dibandingkan dengan DPT, ada penambahan sebanyak empat ribuan lebih, namun jika dibandingkan dengan rekapitulasi bulan sebelumnya yakni bulan Maret, yang jumlah pemilihnya 363.107 pemilih, maka ada penambahan sebanyak 2.172 pemilih saja,” ucapnya.
 
Penambahan tersebut kata dia berasal dari adanya pemilih yang berumur 17 tahun pada bulan berjalan, kemudian adanya alih status atau pensiun dari TNI/Polri, adanya pemilih yang pindah datang artinya menjadi penduduk Tabanan, dikurangi dengan jumlah pemilih yang meninggal, pindah ke luar Tabanan atau adanya pemilih yang beralih status menjadi TNI/Polri.
 
“Semangatnya bagaimana kita menciptakan daftar pemilih yang berkualitas yang memenuhi unsur Akurat, Mutakhir dan komprehensif, sehingga sejak awal pergerakan pemilih di Tabanan kita data bersama secara transparan, kami juga membuka layanan secara online melalui htpps//lindungihakpilihmu.kpu.go.id atau htpp//bit.ly/PDP-TBN dan kami harapkan adanya partisipasi masyarakat Tabanan,” tandas Sugina. 
wartawan
JIN
Category

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Tiga Titik Strategis di Denpasar, Satgas Pangan Polda Bali Pastikan Harga Aman

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok terus diperkuat oleh Satgas Pangan Siber Polda Bali bersama instansi pemerintah terkait. Melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan, Kamis (26/02/2026) tim gabungan memastikan harga pangan di Bali tetap terkendali dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.