Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Tabanan Gencar Mutakhirkan Data Pemilih

Bali Tribune/ PENEMPELAN - Rekapitulasi dan penempelan pengumuman data pemilih bulan Mei di Kantor KPU Tabanan, Kamis (27/5/21).


balitribune.co.id | Tabanan  - KPU Tabanan melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Hingga akhir Mei 2021 jumlah pemilih di Bumi Lumbung Beras Bali ini mencapai angka 365.279 pemilih. Dengan demikian, maka terdapat penambahan sebanyak 2.466 pemilih dari DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pilkada 9 Desember 2020 lalu yang berjumlah 362.813 pemilih. 
 
Hal tersebut terungkap dalam rekapitulasi dan penempelan pengumuman data pemilih bulan Mei di Kantor KPU Tabanan, Kamis (27/5/2021). Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Tabanan I Ketut Sugina seizin Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa di sela-sela penempelan rekapitulasi data pemilih di papan pengumuman KPU Tabanan mengatakan bahwa sesuai undang-undang pemilu nomor 7 tahun 2017, PKPU Nomor 2 tahun 2017, PKPU nomor 11 tahun 2018 dan Surat Dinas KPU RI nomor 132 dan 366 tahun 202. “KPU berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai dengan perundang-undangan,” ungkapnya.
 
Atas dasar hukum itulah, KPU Tabanan secara terus menerus melakukan koordinasi dengan stake holder mulai dari Bawaslu, Disdukcapil, parangkat desa, sekolah dan pimpinan partai politik guna bersama-sama mengawal proses pemutakhiran data pemilih di Kabupaten Tabanan. “Pasca pilkada 2020 lalu, secara intens kami melakukan koordinasi dengan para stake holder dengan harapan bersama-sama mengawal proses ini, sehingga nantinya Daftar Pemilih yang dihasilkan adalah hasil kerja bersama yang digawangi oleh KPU,” jelas Sugina.
 
Dikatakan, pihaknya setiap bulan melakukan rekapitulasi daftar pemilih di Tabanan, yang kemudian dipublikasikan melalui media massa, website resmi KPU Tabanan, media sosial serta dikirimkan langsung kepada stake holder yang ada. "Jadi setiap bulan para stake holder tahu betul perkembangan data pemilih di Tabanan, berapa yang meninggal, berapa yang masuk menjadi pemilih dan berapa yang pindah domisili, semuanya kami rangkum dalam rekapitulasi yang kami publikasikan,” bebernya.
 
Tidak hanya itu, pihaknya setiap tiga bulan sekali juga mengundang para stake holder guna melakukan koordinasi data pemilih yang kemudian dituangkan dalam sebuah berita acara. “Untuk Rakor dengan stake holder triwulan kedua kami jadwalkan akhir bulan Juni nanti, dan untuk bulan Mei ini, hari ini kami lakukan rekap, dan hasil rekap itu kami umumkan secara terbuka, dan para stake holder kami kirimkan hard copynya,” jelas Sugina.
 
Terkait perkembangan daftar pemilih periode Mei 2021, dijelaskan bahwa saat ini jumlah pemilih di Kabupaten Tabanan mencapai angka 365.279 pemilih. Itu berarti ada penambahan sebanyak 2.466 pemilih dari DPT pilkada Tabanan 9 Desember 2020 lalu yang jumlah DPTnya sebanyak 362.813 pemilih. “Kalau dibandingkan dengan DPT, ada penambahan sebanyak empat ribuan lebih, namun jika dibandingkan dengan rekapitulasi bulan sebelumnya yakni bulan Maret, yang jumlah pemilihnya 363.107 pemilih, maka ada penambahan sebanyak 2.172 pemilih saja,” ucapnya.
 
Penambahan tersebut kata dia berasal dari adanya pemilih yang berumur 17 tahun pada bulan berjalan, kemudian adanya alih status atau pensiun dari TNI/Polri, adanya pemilih yang pindah datang artinya menjadi penduduk Tabanan, dikurangi dengan jumlah pemilih yang meninggal, pindah ke luar Tabanan atau adanya pemilih yang beralih status menjadi TNI/Polri.
 
“Semangatnya bagaimana kita menciptakan daftar pemilih yang berkualitas yang memenuhi unsur Akurat, Mutakhir dan komprehensif, sehingga sejak awal pergerakan pemilih di Tabanan kita data bersama secara transparan, kami juga membuka layanan secara online melalui htpps//lindungihakpilihmu.kpu.go.id atau htpp//bit.ly/PDP-TBN dan kami harapkan adanya partisipasi masyarakat Tabanan,” tandas Sugina. 
wartawan
JIN
Category

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beringin Berusia Ratusan Tahun Tumbang, Timpa Tiga Pelinggih di Metra Kaja

balitribune.co.id | Bangli - Angin kencang yang menerjang sebagian wilayah Kabupaten Bangli  sejak sepekan terakhir menyebabkan  bencana di beberapa titik. Salah satunya  pohon beringin tua tumbang dan menimpa bangunan Pura Jebag Agung di Banjar Metra Kaja, Desa Yangapi, Tembuku  Bangli.  Tumbangnya pohon berusia ratusan tahun tersebut menyebabkan sejumlah bangunan suci (pelinggih) hancur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.