Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Tabanan Sebut Pleno Jalan Terus Meski Saksi Ganjar-Mahfud Tolak Tanda Tangan

Bali Tribune / PLENO - Pelaksanaan pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 di Kecamatan Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Tabanan menyebut proses rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tetap berjalan terus sesuai jadwal. Meski para saksi pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD (Ganjar-Mahfud) menolak untuk menandatangani hasil pleno di tingkat kecamatan.

Selain itu, sikap para saksi pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar-Mahfud tersebut tidak akan mempengaruhi hasil perhitungan sesuai pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan. “Tidak mempengaruhi. Karena secara umum tidak ada keberatan dengan hasil (perhitungan),” kata Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra, Minggu (25/2/2024).

Ia tidak memungkiri beberapa saksi pasangan Ganjar-Pranowo pada beberapa kecamatan yang telah merampungkan pleno menolak untuk melakukan tanda tangan. “Keberatan itu di beberapa tempat ada sih. Khusus untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. Alasannya karena tidak menerima ada penundaan (pleno) di tingkat kecamatan,” ungkapnya.

Menurutnya, itu merupakan hak para saksi dari pasangan calon presiden dan wakil presiden. Sikap itu akan dicatat ke dalam formulir keberatan yang tersedia. “Pleno akan tetap berjalan. Cuma kami catat dalam formulir keberatan saksi. Dituangkan di sana. Di formulir keberatan,” ungkapnya.

Sampai dengan siang ini, proses pleno rekapitulasi hasil perolehan suara di tingkat kecamatan telah rampung di empat tempat. Pleno yang sudah rampung itu antara lain di Kecamatan Selemadeg Barat, Selemadeg, Selemadeg Timur, dan Tabanan. “Sisanya masih berproses. Di Kecamatan Marga rencananya hari ini selesai,” ucapnya.

Tahapan pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan ini, sambungnya, akan diupayakan selesai sebelum hari raya Galungan yang jatuh pada Rabu (28/2). “Tapi di jadwal (target pelaksanaan pleno kecamatan) sampai dengan besok, Senin (26/2),” ungkapnya.

Ia menjelaskan, usai pleno di tingkat kecamatan, tahapan serupa akan digelar pada tingkat kabupaten. Rencananya, pleno di tingkat kabupaten akan digelar selama dua hari pada 3-4 Maret 2024. “Kami jadwalkan dua hari,” tukas Suwitra.

wartawan
JIN
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.