Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Tabanan Sebut Pleno Jalan Terus Meski Saksi Ganjar-Mahfud Tolak Tanda Tangan

Bali Tribune / PLENO - Pelaksanaan pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 di Kecamatan Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Tabanan menyebut proses rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tetap berjalan terus sesuai jadwal. Meski para saksi pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD (Ganjar-Mahfud) menolak untuk menandatangani hasil pleno di tingkat kecamatan.

Selain itu, sikap para saksi pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar-Mahfud tersebut tidak akan mempengaruhi hasil perhitungan sesuai pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan. “Tidak mempengaruhi. Karena secara umum tidak ada keberatan dengan hasil (perhitungan),” kata Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra, Minggu (25/2/2024).

Ia tidak memungkiri beberapa saksi pasangan Ganjar-Pranowo pada beberapa kecamatan yang telah merampungkan pleno menolak untuk melakukan tanda tangan. “Keberatan itu di beberapa tempat ada sih. Khusus untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. Alasannya karena tidak menerima ada penundaan (pleno) di tingkat kecamatan,” ungkapnya.

Menurutnya, itu merupakan hak para saksi dari pasangan calon presiden dan wakil presiden. Sikap itu akan dicatat ke dalam formulir keberatan yang tersedia. “Pleno akan tetap berjalan. Cuma kami catat dalam formulir keberatan saksi. Dituangkan di sana. Di formulir keberatan,” ungkapnya.

Sampai dengan siang ini, proses pleno rekapitulasi hasil perolehan suara di tingkat kecamatan telah rampung di empat tempat. Pleno yang sudah rampung itu antara lain di Kecamatan Selemadeg Barat, Selemadeg, Selemadeg Timur, dan Tabanan. “Sisanya masih berproses. Di Kecamatan Marga rencananya hari ini selesai,” ucapnya.

Tahapan pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan ini, sambungnya, akan diupayakan selesai sebelum hari raya Galungan yang jatuh pada Rabu (28/2). “Tapi di jadwal (target pelaksanaan pleno kecamatan) sampai dengan besok, Senin (26/2),” ungkapnya.

Ia menjelaskan, usai pleno di tingkat kecamatan, tahapan serupa akan digelar pada tingkat kabupaten. Rencananya, pleno di tingkat kabupaten akan digelar selama dua hari pada 3-4 Maret 2024. “Kami jadwalkan dua hari,” tukas Suwitra.

wartawan
JIN
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.