Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Tabanan Sebut Pleno Jalan Terus Meski Saksi Ganjar-Mahfud Tolak Tanda Tangan

Bali Tribune / PLENO - Pelaksanaan pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 di Kecamatan Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Tabanan menyebut proses rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tetap berjalan terus sesuai jadwal. Meski para saksi pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD (Ganjar-Mahfud) menolak untuk menandatangani hasil pleno di tingkat kecamatan.

Selain itu, sikap para saksi pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar-Mahfud tersebut tidak akan mempengaruhi hasil perhitungan sesuai pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan. “Tidak mempengaruhi. Karena secara umum tidak ada keberatan dengan hasil (perhitungan),” kata Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra, Minggu (25/2/2024).

Ia tidak memungkiri beberapa saksi pasangan Ganjar-Pranowo pada beberapa kecamatan yang telah merampungkan pleno menolak untuk melakukan tanda tangan. “Keberatan itu di beberapa tempat ada sih. Khusus untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. Alasannya karena tidak menerima ada penundaan (pleno) di tingkat kecamatan,” ungkapnya.

Menurutnya, itu merupakan hak para saksi dari pasangan calon presiden dan wakil presiden. Sikap itu akan dicatat ke dalam formulir keberatan yang tersedia. “Pleno akan tetap berjalan. Cuma kami catat dalam formulir keberatan saksi. Dituangkan di sana. Di formulir keberatan,” ungkapnya.

Sampai dengan siang ini, proses pleno rekapitulasi hasil perolehan suara di tingkat kecamatan telah rampung di empat tempat. Pleno yang sudah rampung itu antara lain di Kecamatan Selemadeg Barat, Selemadeg, Selemadeg Timur, dan Tabanan. “Sisanya masih berproses. Di Kecamatan Marga rencananya hari ini selesai,” ucapnya.

Tahapan pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan ini, sambungnya, akan diupayakan selesai sebelum hari raya Galungan yang jatuh pada Rabu (28/2). “Tapi di jadwal (target pelaksanaan pleno kecamatan) sampai dengan besok, Senin (26/2),” ungkapnya.

Ia menjelaskan, usai pleno di tingkat kecamatan, tahapan serupa akan digelar pada tingkat kabupaten. Rencananya, pleno di tingkat kabupaten akan digelar selama dua hari pada 3-4 Maret 2024. “Kami jadwalkan dua hari,” tukas Suwitra.

wartawan
JIN
Category

Layanan Homecare Puskesmas Mengwi I, Solusi Kesehatan Bagi Pasien Berbaring di Rumah

balitribune.co.id | Mangupura - Bagi sebagian orang, pergi ke puskesmas mungkin hanya membutuhkan perjalanan beberapa menit. Namun, bagi pasien yang sudah lama terbaring di tempat tidur (bedridden), sekadar keluar rumah untuk berobat bisa menjadi tantangan besar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kabel Fiber Optik Megaburan, Dinas Kominfosanti Buleleng Kembali Turun Tangan

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai mempercepat penataan jaringan kabel fiber optik yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan di Kota Singaraja. Langkah tersebut dilakukan untuk mengakhiri kesan kumuh akibat kabel yang menjuntai sekaligus menciptakan jaringan telekomunikasi yang lebih tertib, aman, dan selaras dengan wajah kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascagempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat

balitribune.co.id | Manggarai - PT Astra Honda Motor (AHM) secara sigap memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak gempa bumi sejak Agustus di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui berbagai rangkaian bantuan kemanusiaan. Berkolaborasi dengan pemerintah, AHM memperkuat salah satu fondasi utama pemulihan yaitu prasarana pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Warsawe, Kabupaten Manggarai Barat (3/10).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sidang Pemalsuan Surat Subak Kerdung, Tim Hukum Terdakwa: Keterangan Ahli Ambigu dan "Ngeles"

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pemalsuan surat dengan terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Agenda persidangan kali ini mendengarkan keterangan dua ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy, yakni pakar hukum pertanahan Prof. Dr. Sri Winarsi, S.H., M.H. dan pakar hukum pidana Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.