Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KRB Minta Munarman Dicekal

MASSA
Massa mengatasnamakan Komponen Rakyat Bali (KRB), kemarin mendatangi Mapolda Bali meminta tersangka pelecehan terhadap pecalang, Munarman yang juga jubir FPI dicekal.

BALI TRIBUNE - Ratusan orang dari Komponen Rakyat Bali (KRB) mendatangi Mapolda Bali, Senin (15/5). Mereka terdiri dari unsur Perguruan Sandhi Murti, unsur pecalang, Banser NU Bali, GP Ansor Bali, Patriot Garuda Nusantara (PGN), Asosiasi Pendeta Indonesia, Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI), Gerakan Advokat Indonesia dan seluruh masyarakat lainnya.

Puluhan perwakilan KRB tersebut berjalan kaki dari samping GOR Ngurah Rai menuju Mapolda. Sesampainya di Mapolda, perwakilan KRB langsung menuju ke Direktorat Kriminal Khusus. Tiba di depan Mapolda Bali, para perwakilan KRB melakukan orasi yang intinya meminta agar kasus pencemaran terhadap pecalang Bali oleh Munarman yang juga adalah Jubir FPI segera dituntaskan. Setelah orasi, perwakilan peserta aksi diterima Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Bali AKBP Rudi Setiawan bersama para penyidik lainnya.

Menurut Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja, kedatangan KRB itu merupakan bentuk dukungan terhadap penuntasan kasus pencemaran terhadap pecalang. "Kami menjamin jika kasus itu tidak akan dihentikan, tidak ada SP3. Kasusnya tetap diproses. Kendala yang ada saat ini adalah belum tertangkapnya Ahmad Hasan yang mengupload ke youtube soal keterangan Munarman saat berada di Kompas TV," ungkapnya.

Dijelaskannya, Ahamad Hasan sudah ditetapkan sebagai DPO, pada 28 Februari lalu tetapi sampai sekarang belum ditangkap. Polda Bali sudah berkoordinasi dengan Polresta Kota Malang untuk mendeteksi keberadaan Ahmad Hasan. "Kita percaya dengan sesama anggota Polri di Kota Malang. Hasilnya, mereka sudah melakukan sidak ke rumah Ahmad Hasan dan ternyata yang bersangkutan tidak berada di rumah. Keluarganya sudah bertemu dan mengakui tidak mengetahui keberadaan Ahmad Hasan," terangnya.

Hengky menepis anggapan Polda Bali tidak bekerja untuk menuntaskan kasus Munarman. "Pelaku utamanya adalah Ahmad Hasan. Kalau Ahmad Hasan belum ditangkap, bagaimana mungkin penyidik bisa menahan Munarman," ujarnya.

Penjelasan Kabid Humas Polda Bali ini rupanya belum memuaskan keinginan publik Bali. Perwakilan KRB menduga jika Ahmad Hasan sengaja disembunyikan oleh Munarman agar kasusnya tidak bisa diselesaikan. Atau ada kemungkinan lain jika ada pihak-pihak yang sengaja menghilangkan jejak Ahmad Hasan untuk menghindari Munarman dari jeratan hukum.

"Kami ingin agar Munarman dan Ahmad Hasan dicekal sehingga tidak bisa lari keluar negeri, sehingga prosesnya akan lebih mudah," ujar Gus Hadi dari Patriot Garuda Nusantara. Ia juga meminta agar pihak kepolisian memberitahu alamat Ahmad Hasan yang di Malang, biar pihaknya bisa tangkap sendiri dan membawanya ke Bali. Namun permintaan tersebut tidak dilayani penyidik.

Terkait dengan permintaan penahanan, menurut Hengky, tinggal menunggu pemeriksaan Ahmad Hasan karena pelaku utamanya adalah penyebar video pencemaran tersebut. Bila Ahmda Hasan sudah tertangkap maka tidak berapa lama lagi keduanya dipastikan akan ditahan bila memenuhi unsur-unsur hukum yang ada. "Untuk permintaan pencekalan, penyidik akan melakukan evaluasai, dan menggelar perkara kembali. Bila memenuhi unsur-unsur tersebut maka akan dicekal nanti. Namun bila tidak memenuhi unsur-unsur pencekalan maka pencekalan tidak diperlukan," ujarnya.

Hingga saat ini sudah ada 25 saksi yang diperiksa. Mereka terdiri dari 7 tokoh agama, 6 saksi ahli dan sisanya merupakan saksi pelapor, saksi fakta, dan saksi terlapor. Kedua tersangka yakni Munarman dan Ahmad Hasan diperiksa karena rekaman yang beredar di youtube pada 16 Juni 2016. Setelah dilaporkan dan diperiksa maka keduanya ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya disangkakan dengan pasal 28 ayat 2 junto pasal 45 A UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik junto pasal 55 KUHP dan atau pasal 156 KUHP dengan ancaman penjara 6 tahun.

wartawan
redaksi
Category

Sensatia Raih Sertifikasi Cruelty-Free International, Perkuat Komitmen Clean Beauty

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia, merek clean beauty ternama asal Bali, resmi memperoleh pengakuan dari Cruelty Free International melalui Cruelty Free International Approval Programme (sebelumnya dikenal sebagai Leaping Bunny Approval Programme).

Baca Selengkapnya icon click

WNA Singapura Bunuh Pacar di Denpasar, Jasad Ditutupi Boneka

balitribune.co.id | Denpasar - Tim gabungan Sat Reskrim Polresta Denpasar bersama Ditreskrimum Polda Bali dan Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial AS (26). Korban ditemukan tewas mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Banjar Pitik, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, pada Rabu (15/7/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Bupati Bangli Resmi Buka TMMD ke-129 di Desa Sekardadi

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, membuka secara resmi program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1626/Bangli di Desa Sekardadi, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Peringati HUT ke-56, Astra Motor Bali Lampaui Target dengan Mengumpulkan 57 Kantong Darah

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Astra ke-56, Astra Motor Bali sebagai Main Dealer sepeda motor Honda dan bagian dari PT Astra International Tbk sukses menggelar aksi kemanusiaan berupa kegiatan Donor Darah Serentak pada Rabu (15/7/2026). Aksi ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang dilaksanakan serentak oleh 12 Main Dealer Honda di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Literasi Keuangan di Bali, OJK Gandeng 687 Mahasiswa Lewat KKN LIK 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus memperkuat sinergi dengan sejumlah perguruan tinggi di Bali guna meningkatkan serta memeratakan literasi keuangan di seluruh lapisan masyarakat. Langkah strategis ini diwujudkan melalui pelaksanaan program Kuliah Kerja Nyata Literasi dan Inklusi Keuangan (KKN LIK) 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Liburan Berujung Duka, Pelajar 6 Tahun Asal Lombok Tewas Tenggelam di Glamping Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Malang benar nasib yang dialami Shabira Yasmin Satriawan (6), seorang pelajar asal Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat sedang berlibur bersama keluarganya, korban dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam di kolam renang Glamping The Kamsa, yang beralamat di Banjar Yeh Panes, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, pada Senin (14/7/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.