Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Krematorium Dilarang Dibisniskan, Pengelola Jangan “Berjualan Surga”

Bali Tribune/ CREMATORIUM - Di tengah mulai bertambahnya desa adat yang membangun crematorium, desa adat diingatkan untuk tidak “membisniskan” crematorium, tapi membantu meringankan beban krama.


balitribune.co.id | Negara  - Setelah awalnya sempat menuai pro kontra di masyarakat, kini pembangunan krematorium akhirnya bisa diterima. Semakin banyak desa di Jembrana saat ini membangun krematorium. Desa adat yang akan memiliki krematorium diminta tidak menjadikan krematorium sebagai ladang bisnis.
 
Setelah sebelumnya Desa Adat Pengeragoan, kini jumlah pembangunan krematorium di Jembrana bertambah. Bahkan di Kecamatan Pekutatan sudah dua desa yang akan membangun krematorium. Teranyar adalah Desa Adat Pekutatan yang saat ini masih dalam tahapan sosialisasi pembangunan. Bahkan Rabu (5/1) sudah dilakukan peninjauan ke lokasi pembangunan. 
 
Bendesa Desa Adat Pekutatan, Jro I Made Ariyasa menyatakan tanggapan krama desa adat setempat sangat setuju terhadap pembangunan krematorium ini. Bahkan sudah empat kali digelar pertemuan dalam rangka mempertegas pembangunan krematorium di desa adat Pekutatan Pembangunan krematorium menurutnya sesuai dengan yang tertuang dalam Nangun Sat Kerti Loka Bali pada poin atma kerti, keberadaan krematorium akan meringankan beban masyarakat saat ada upacara kematian.
 
“Semoga berjalan lancar, baik, dan rahayu. Melalui pertemuan-pertemuan dan sosialisasi di Banjar dan Desa, masyarakat Desa Adat Pekutatan sangat mendukung pembangunan krematorium,” ujarnya.
 
Terkait dengan pembangunan krematorium, sejumlah hal ditekankan kepada desa adat. Bupati, I Nengah Tamba dihadapan Pengurus PHDI, MDA dan Desa Adat Pekutatan menegaskan krematorium yang dibangun ini nantinya akan dipergunakan untuk membantu meringankan beban umat dalam melaksanakan prosesi pengabenan. Pihaknya menegaskan agar krematorium yang dibangun dari bantuan pemerintah ini tidak dibisniskan. 
 
“Jangan ada bisnis dalam hal ini. Tetapi kalau menjual banten itu adalah wajar,” tegas Tamba. 
 
Keberadan krematorium dikatakannya akan sangat mulia apabila dapat membantu seluruh warga Jembrana yang memiliki keterbatasan dalam hal biaya, waktu ataupun keluarga sehingga dapat melakukan pengabenan memanfaatkan krematorium nantinya.
 
Menurutnya dipilihnya Desa Pekutatan untuk dibangun krematorium ini salah satu pertimbangannya karena ke depannya Pekutatan akan dirancang sebagai destinasi wisata baru. krematorium menurutnya akan juga menjadi tujuan wisatawan untuk menyaksikan prosesi tersebut. 
 
“Tentu hal ini akan menjadi penghasilan buat desa adat. Hasil inilah akan disisihkan untuk membantu masyarakat desa yang melakukan pengabenan. Krama yang tidak mampu dalam hal biaya misalnya Rp 3 juta bisa digratiskan. Sehingga tidak ada kesan pengelola krematorium berjualan sorga (ajang bisnis),” paparnya. 
 
Menurutnya penghasilan akan didapat dari penjualan makanan dan minuman, sarana upakara, parkir dan wisatawan yang hadir menyaksikan prosesi kremasi tersebut sehinga ekonomi masyarakat desa akan tetap bergerak, Ia menyatakan di awal nantinya akan ada pendampingan dari pemerintah daerah agar dipastikan berjalan dengan baik. Selanjutnya pengelolaan akan diserahkan kepada desa adat. “Tentu nantinya akan selalu dipantau agar semua dapat berjalan sesuai fungsinya,” tegasnya. 
 
Dengan bantuan BKK Provinsi Bali sebesar Rp 13 miliar lebih fasilitas krematorium ini akan dibangun sangat lengkap, tertata sehingga memberikan pelayanan yang baik. Pihaknya juga mengoreksi rancangan krematorium agar sesuai dengan kaidah dan estetika. 
wartawan
PAM
Category

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.