Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KTA Taekwondoin Denpasar Bakal Dicabut

Ketut Suwandi
Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - KONI Bali akhirnya memastikan bakal mencabut kartu tanda anggota atau KONI Bali Card yang dikantongi 14 taekwondoin Kota Denpasar, karena belasan taekwondoin itu dijatuhi sanksi oleh Pengprov TI Bali. Selain itu, pencabutan itu berdasarkan surat usulan dan pengajuan yang dilakukan TI Bali.

“Saya sudah menerima surat usulan dan pengajuan dari TI Bali terkait pencabutan KONI Bali Card terhadap 14 taekwondoin Denpasar yang terkena sanksi TI Bali. Saya sejak awal memang menyerahkan semuanya kepada TI Bali, karena itu persoalan intern yang terjadi di internal mereka,” tutur Ketua Umum KONI Bali Ketut Suwandi, Rabu (14/6).

Terpenting lanjutnya, semuanya bisa diselesaikan dengan baik. Hanya saja, dalam pencabutan nantinya jika ada pihak yang keberatan maka dilakukan melalui jalur yang telah ada, seperti adanya tim keabsahan atau majelis hakin atau juri nantinya.

“Ada jalurnya sendiri dan silakan saja. Pasalnya, tetap yang keberatan memiliki hak untuk itu tapi jalurnya harus tetap sesuai dengan prosedur. Jadi itulah nantinya mekanisme yang ada,” tambah mantan Ketua Umum KONI Badung itu.

Mengapa harus kembali ke jalur tersebut, karena sebelumnya TI Bali telah berkoordinasi dengan pihak Bidang Hukum dan Etika KONI Bali, yang menghasilkan keputusan jika semua persoalan itu dikembalikan ke TI Bali.

“Ya kalau sudah begitu ya memang seperti itu. Memang yang merekomendasi 14 taekwondoin itu kan awalnya memang dari TI Bali. Jadi jika TI Bali akhirnya mengusulkan atau mengajukan pencabutan terhadap KTA KONI Bali para taekwondoin itu, dan sesuai dengan prosedur dan mekanisme, ya sah-sah saja,” tandasnya.

Tapi apakah semua itu pembinaan tetap berjalan meski para taekwondoin itu tidak bertanding di Porprov Bali? “Semuanya kan tergantung sampai kapan sanksi itu berakhir. Karena jika masih sanksi ya belum bisa bertanding dimanapun juga, dan artinya pembinaan bisa diukur dari semua itu,” pungkas Suwandi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Terduga Maling Ayam Tewas Mengenaskan di Baturiti, Motor Pelaku Hangus Dibakar Warga

balitribune.co.id I Tabanan – Seorang pria berinisial KD alias S tewas mengenaskan setelah diamuk massa saat terpergok mencuri ayam aduan di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Jumat (24/7/2026) dini hari.

Selain kehilangan nyawa, sepeda motor milik terduga pelaku yang berasal dari Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng tersebut juga hangus dibakar warga yang tersulut emosi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Serahkan Remisi Hari Anak Kepada 5 Anak Binaan LPKA Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Sebanyak 5 Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Karangasem menerima Pengurangan Masa Pidana (PMP) dalam rangka Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Tegaskan Penertiban Event di Ruang Publik, Semua Penyelenggara Wajib Patuhi Aturan

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan Pemerintah Kabupaten Badung akan memperketat penertiban seluruh kegiatan komunitas maupun event di ruang publik. Penegasan itu disampaikan menyusul polemik kegiatan lari komunitas di kawasan Canggu yang belakangan menjadi perhatian publik.

Baca Selengkapnya icon click

Sembilan SD di Petang Sepi Peminat, DPRD Badung Minta Langkah Konkret

balitribune.co.id I Mangupura - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 masih menyisakan persoalan yakni adanya sekolah yang sepi peminat di Kabupaten Badung. Tercatat sembilan sekolah dasar (SD) di Kecamatan Petang hanya memperoleh kurang dari 10 siswa baru hingga tahun ajaran dimulai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.