Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KTA Taekwondoin Denpasar Bakal Dicabut

Ketut Suwandi
Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - KONI Bali akhirnya memastikan bakal mencabut kartu tanda anggota atau KONI Bali Card yang dikantongi 14 taekwondoin Kota Denpasar, karena belasan taekwondoin itu dijatuhi sanksi oleh Pengprov TI Bali. Selain itu, pencabutan itu berdasarkan surat usulan dan pengajuan yang dilakukan TI Bali.

“Saya sudah menerima surat usulan dan pengajuan dari TI Bali terkait pencabutan KONI Bali Card terhadap 14 taekwondoin Denpasar yang terkena sanksi TI Bali. Saya sejak awal memang menyerahkan semuanya kepada TI Bali, karena itu persoalan intern yang terjadi di internal mereka,” tutur Ketua Umum KONI Bali Ketut Suwandi, Rabu (14/6).

Terpenting lanjutnya, semuanya bisa diselesaikan dengan baik. Hanya saja, dalam pencabutan nantinya jika ada pihak yang keberatan maka dilakukan melalui jalur yang telah ada, seperti adanya tim keabsahan atau majelis hakin atau juri nantinya.

“Ada jalurnya sendiri dan silakan saja. Pasalnya, tetap yang keberatan memiliki hak untuk itu tapi jalurnya harus tetap sesuai dengan prosedur. Jadi itulah nantinya mekanisme yang ada,” tambah mantan Ketua Umum KONI Badung itu.

Mengapa harus kembali ke jalur tersebut, karena sebelumnya TI Bali telah berkoordinasi dengan pihak Bidang Hukum dan Etika KONI Bali, yang menghasilkan keputusan jika semua persoalan itu dikembalikan ke TI Bali.

“Ya kalau sudah begitu ya memang seperti itu. Memang yang merekomendasi 14 taekwondoin itu kan awalnya memang dari TI Bali. Jadi jika TI Bali akhirnya mengusulkan atau mengajukan pencabutan terhadap KTA KONI Bali para taekwondoin itu, dan sesuai dengan prosedur dan mekanisme, ya sah-sah saja,” tandasnya.

Tapi apakah semua itu pembinaan tetap berjalan meski para taekwondoin itu tidak bertanding di Porprov Bali? “Semuanya kan tergantung sampai kapan sanksi itu berakhir. Karena jika masih sanksi ya belum bisa bertanding dimanapun juga, dan artinya pembinaan bisa diukur dari semua itu,” pungkas Suwandi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.