Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

Anggaran Berpihak ke Rakyat
Bali Tribune / rapat paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026)

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika. Dari pihak eksekutif, hadir langsung Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta didampingi Wakil Bupati Wayan Diar.

Dalam pidato pengantarnya, I Ketut Suastika menegaskan bahwa KUA-PPAS bukan sekadar dokumen formal penganggaran, melainkan fondasi utama dalam menentukan arah alokasi keuangan daerah dan prioritas program kerja pada tahun 2027.

"Dokumen ini menjadi dasar menentukan kemana arah uang daerah dialokasikan dan program apa saja yang akan diprioritaskan pada tahun 2027," ujar Suastika.

DPRD menekankan agar kebijakan anggaran benar-benar mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat Bangli, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat perekonomian daerah.

Proses perumusan KUA-PPAS ini sebelumnya telah melalui serangkaian pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Berbagai masukan dan pandangan dari anggota dewan diakomodasi hingga tercapai kesepakatan bersama.

"Proses pembahasan yang telah dilaksanakan antara DPRD dan Pemerintah Daerah merupakan wujud nyata dari semangat kemitraan dan checks and balances," tambah Suastika.

Selain itu, DPRD mengingatkan pentingnya mewujudkan APBD yang berkualitas, transparan, dan akuntabel. Anggaran yang ditetapkan ke depannya tidak boleh hanya berorientasi pada belanja birokrasi pemerintahan, tetapi wajib memberikan dampak nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan ini, dokumen KUA-PPAS RAPBD 2027 selanjutnya akan menjadi pedoman resmi bagi Pemkab Bangli dan DPRD dalam tahap penyusunan serta pembahasan rancangan APBD secara menyeluruh.

wartawan
SAM
Category

BNNK Gianyar Obok-Obok Kafe Remang-Remang, 111 Orang Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Gianyar - Tempat hiburan malam yang sering disebuat Kafe Remang-remang kembali diobok-obok. Kali ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar gandeng aparat gabungan. Seratus lebih pengunjung, pelayan hingga pengelola tempat tersebut diwajibkan jalani test urine. Hasilnya, seorang diyatakan positif mengandung metamfetamin.

Baca Selengkapnya icon click

Patroli Diperketat, Keamanan Pelabuhan Celukan Bawang Jadi Perhatian

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas di kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, terus mendapat pengawasan kepolisian. Tingginya mobilitas masyarakat, pekerja, awak kapal, hingga pengguna jasa membuat aspek keamanan menjadi salah satu perhatian utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Kritisi Jalan Rusak hingga Utang PEN 

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli yang digelar pada Jumat (25/9/2026) mengungkap RAPBD Bangli 2027 yang disampaikan pihak eksekutif tercatat senilai Rp1,32 triliun. Hal ini mendapat sorotan  DPRD Bangli. Rapat yang berlangsung secara maraton itu. dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah Terbakar, Kerugian Tembus Rp260 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Dua rumah warga di Kabupaten Buleleng terbakar dalam waktu berbeda pada Minggu (27/9/2026). Kebakaran terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp260 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 Oktober 2026, Pelaporan Insidental Sektor Pasar Modal dan Bursa Karbon Wajib Lewat Sistem OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon melalui digitalisasi pelaporan. Mulai 1 Oktober 2026, penyampaian laporan insidental kepada OJK wajib dilakukan melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi Digital Tumbuh 40,36 Persen, QRIS Tembus 69,32 Juta Pengguna

balitribune.co.id | Jakarta - Ekonomi dan keuangan digital (EKD) semakin dipandang sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia. Untuk mengoptimalkan potensinya, sinergi kebijakan, inovasi teknologi, penguatan talenta digital, serta keamanan sistem pembayaran menjadi agenda utama Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.