Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KUD Panca Satya Serap 25 Ton Beras Perbulan

Beras
Bali Tribune / EKSIS -  Bima Juara masih eksis KUD serap hasil pertanian warga.

balitribune.co.id | Semarapura - Program Bima Juara atau Beli Mahal Jual Murah yang digagas pada masa kepemimpinan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta sejak 2016 hingga dan berlanjut saat kepemimpinan Bupati Klungkung I Made Satria yang kini masih memberikan manfaat bagi petani dan koperasi di Kabupaten Klungkung.

Salah satu yang merasakan manfaat program tersebut adalah KUD Panca Satya yang berlokasi di Dawan Klod. Melalui program tersebut, KUD mendapatkan kepastian pasar untuk menyerap hasil pertanian sekaligus memasok kebutuhan beras di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung. Program tersebut bahkan berhasil masuk Top 40 Inovasi Pelayanan Publik tingkat nasional pada 2018. 

Pemkab Klungkung menyebut Bima Juara, merupakan inovasi yang diluncurkan di bawah kepemimpinan Bupati I Nyoman Suwirta. Hingga saat ini, keberadaan pasar yang difasilitasi melalui program tersebut masih dirasakan KUD Panca Satya. Salah satu suplier KUD Panca Satya, I Wayan Dharmayasa (35), mengatakan pihaknya mampu menyuplai sekitar 25 ton beras setiap bulan.

Dengan harga beras medium sekitar Rp14.500 per kilogram, nilai pasokan tersebut mencapai sekitar Rp362,5 juta per bulan. Menurutnya, kerja sama dengan Pemkab Klungkung memberikan ruang bagi KUD untuk membeli gabah petani dengan harga yang kompetitif. Saat ini harga gabah yang dibeli KUD berada di kisaran Rp7.900 per kilogram. Harga tersebut diupayakan mampu bersaing dengan harga gabah di Pulau Jawa. 

Dengan demikian, petani di Bali tidak harus menjual hasil panennya keluar daerah hanya karena mendapatkan harga yang lebih tinggi. Selain memasok kebutuhan beras bagi pegawai di lingkungan Pemkab Klungkung, KUD Panca Satya juga melayani pembelian dari masyarakat dan pedagang. Permintaan dari warung atau pedagang dapat mencapai sekitar 500 kilogram per bulan. Untuk harga jual, KUD Panca Satya saat ini memasarkan beras premium sekitar Rp15.500 per kilogram, sedangkan beras medium sekitar Rp14.500 per kilogram.

Dharmayasa menilai keberadaan Bima Juara tidak hanya memberikan manfaat bagi KUD, tetapi juga membuka dampak ekonomi yang lebih luas. KUD dapat memberdayakan masyarakat yang bekerja di dalamnya, sementara petani mendapatkan kemudahan dalam memasarkan gabah hasil panen. 

Kepastian pasar juga dinilai penting ketika petani memasuki masa panen raya. Dengan adanya penyerapan gabah oleh KUD, petani memiliki alternatif pemasaran sehingga tidak harus menjual hasil panen dengan harga rendah ketika pasokan melimpah. Untuk memenuhi kebutuhan pasokan, KUD Panca Satya memprioritaskan gabah yang berasal dari petani Klungkung. Namun, apabila pasokan dari Klungkung belum mencukupi kebutuhan, KUD mengambil gabah dari petani di wilayah Bangli. 

Dari sisi produksi pertanian, kondisi cuaca juga menjadi salah satu tantangan yang harus diperhatikan. Penurunan curah hujan dan kondisi kemarau dapat memengaruhi produksi padi. Dalam kondisi tersebut, pengaturan pola tanam dan pengelolaan air melalui subak menjadi penting agar produksi tetap berjalan. Menurut Dharmayasa, petani juga terus mengembangkan produksi dan penggunaan berbagai bibit padi. Saat ini, varietas padi Mawar dinilai menjadi salah satu yang memberikan hasil cukup baik.

Ia berharap keberadaan pasar yang jelas dapat terus dipertahankan sehingga petani semakin terdorong untuk mengembangkan usaha pertaniannya. "Kalau pasar jelas dan harga gabah bagus, petani akan lebih maju. Ini juga membuka lapangan pekerjaan dan membuat hasil pertanian tetap berputar di daerah," katanya. 

wartawan
SUG
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Buka GETASAKA 2026 di Panggung Karangasem Akhir Pekan

balitribune.co.id | Amlapura - Panggung Karangasem Akhir Pekan pada Sabtu (11/7/2026) malam tampak semarak dengan pementasan berbagai kesenian menarik yang merupakan kreastifitas dari anak-anak Karangasem.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.