Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KUD Panca Satya Serap 25 Ton Beras Perbulan

Beras
Bali Tribune / EKSIS -  Bima Juara masih eksis KUD serap hasil pertanian warga.

balitribune.co.id | Semarapura - Program Bima Juara atau Beli Mahal Jual Murah yang digagas pada masa kepemimpinan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta sejak 2016 hingga dan berlanjut saat kepemimpinan Bupati Klungkung I Made Satria yang kini masih memberikan manfaat bagi petani dan koperasi di Kabupaten Klungkung.

Salah satu yang merasakan manfaat program tersebut adalah KUD Panca Satya yang berlokasi di Dawan Klod. Melalui program tersebut, KUD mendapatkan kepastian pasar untuk menyerap hasil pertanian sekaligus memasok kebutuhan beras di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung. Program tersebut bahkan berhasil masuk Top 40 Inovasi Pelayanan Publik tingkat nasional pada 2018. 

Pemkab Klungkung menyebut Bima Juara, merupakan inovasi yang diluncurkan di bawah kepemimpinan Bupati I Nyoman Suwirta. Hingga saat ini, keberadaan pasar yang difasilitasi melalui program tersebut masih dirasakan KUD Panca Satya. Salah satu suplier KUD Panca Satya, I Wayan Dharmayasa (35), mengatakan pihaknya mampu menyuplai sekitar 25 ton beras setiap bulan.

Dengan harga beras medium sekitar Rp14.500 per kilogram, nilai pasokan tersebut mencapai sekitar Rp362,5 juta per bulan. Menurutnya, kerja sama dengan Pemkab Klungkung memberikan ruang bagi KUD untuk membeli gabah petani dengan harga yang kompetitif. Saat ini harga gabah yang dibeli KUD berada di kisaran Rp7.900 per kilogram. Harga tersebut diupayakan mampu bersaing dengan harga gabah di Pulau Jawa. 

Dengan demikian, petani di Bali tidak harus menjual hasil panennya keluar daerah hanya karena mendapatkan harga yang lebih tinggi. Selain memasok kebutuhan beras bagi pegawai di lingkungan Pemkab Klungkung, KUD Panca Satya juga melayani pembelian dari masyarakat dan pedagang. Permintaan dari warung atau pedagang dapat mencapai sekitar 500 kilogram per bulan. Untuk harga jual, KUD Panca Satya saat ini memasarkan beras premium sekitar Rp15.500 per kilogram, sedangkan beras medium sekitar Rp14.500 per kilogram.

Dharmayasa menilai keberadaan Bima Juara tidak hanya memberikan manfaat bagi KUD, tetapi juga membuka dampak ekonomi yang lebih luas. KUD dapat memberdayakan masyarakat yang bekerja di dalamnya, sementara petani mendapatkan kemudahan dalam memasarkan gabah hasil panen. 

Kepastian pasar juga dinilai penting ketika petani memasuki masa panen raya. Dengan adanya penyerapan gabah oleh KUD, petani memiliki alternatif pemasaran sehingga tidak harus menjual hasil panen dengan harga rendah ketika pasokan melimpah. Untuk memenuhi kebutuhan pasokan, KUD Panca Satya memprioritaskan gabah yang berasal dari petani Klungkung. Namun, apabila pasokan dari Klungkung belum mencukupi kebutuhan, KUD mengambil gabah dari petani di wilayah Bangli. 

Dari sisi produksi pertanian, kondisi cuaca juga menjadi salah satu tantangan yang harus diperhatikan. Penurunan curah hujan dan kondisi kemarau dapat memengaruhi produksi padi. Dalam kondisi tersebut, pengaturan pola tanam dan pengelolaan air melalui subak menjadi penting agar produksi tetap berjalan. Menurut Dharmayasa, petani juga terus mengembangkan produksi dan penggunaan berbagai bibit padi. Saat ini, varietas padi Mawar dinilai menjadi salah satu yang memberikan hasil cukup baik.

Ia berharap keberadaan pasar yang jelas dapat terus dipertahankan sehingga petani semakin terdorong untuk mengembangkan usaha pertaniannya. "Kalau pasar jelas dan harga gabah bagus, petani akan lebih maju. Ini juga membuka lapangan pekerjaan dan membuat hasil pertanian tetap berputar di daerah," katanya. 

wartawan
SUG
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.