Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kunjungan Bupati dan Wabup Karangasem ke Lokasi Banjir di Desa Antiga Pastikan Penanganan Cepat Warga Terdampak

Bupati Karangasem
Bali Tribune / MENINJAU - Bupati dan Wakil Bupati Karangasem saat meninjau kondisi banjir bandang di Banjar Dinas Tengading Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, Karangasem, Minggu (14/9)

​balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata atau Gus Par bersama Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa, meninjau langsung kondisi rumah warga yang terendam air akibat banjir bandang di Banjar Dinas Tengading, Desa Antiga, Kecamatan Manggis, pada Minggu (14/9). Kunjungan ini merupakan respons cepat pemerintah daerah untuk memastikan penanganan darurat berjalan lancar.

​Dalam peninjauan, Bupati Gus Par menemukan bahwa sebagian rumah warga masih tergenang dan sebagian besar warga terdampak terpaksa mengungsi. Berdasarkan temuan di lapangan, Bupati menginstruksikan Dinas PUPR Karangasem untuk segera membangun saluran drainase sebagai solusi jangka pendek.

​Selama ini, permasalahan utama adalah tidak adanya drainase karena warga enggan merelakan lahannya. Namun, Bupati Gus Par berhasil meyakinkan warga akan pentingnya pembangunan drainase selebar satu meter ini demi mencegah banjir serupa di masa depan. Atas pemahaman tersebut, warga akhirnya setuju untuk merelakan sebagian lahan mereka.

​Selain itu, Bupati Gus Par juga telah berkoordinasi dengan BWS untuk pembangunan bronjong air guna memperkuat struktur penahan air. Kepala Pelaksana BPBD Karangasem, Ida Bagus Ketut Arimbawa, membenarkan bahwa alat berat dari PUPR akan segera dikerahkan untuk memulai pembangunan drainase mulai hari ini atau besok.

Terkait logistik, Bupati Gus Par memastikan tidak ada masalah. Pemerintah melalui BPBD Karangasem telah menyalurkan bantuan logistik kepada para pengungsi. “Logistik sudah aman, karena sebelumnya telah didistribusikan kepada para pengungsi,” ujar Gus Par.

​Sementara itu, Camat Manggis I Putu Eka Putra Tirtana mencatat total 99 KK atau sekitar 310 jiwa terdampak banjir di Desa Antiga. Secara keseluruhan, banjir di Kecamatan Manggis merendam 120 rumah. Pemerintah Kabupaten Karangasem terus berupaya maksimal untuk membantu warga terdampak agar dapat segera kembali beraktivitas dengan normal.

wartawan
AGS
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.